Menjadikan Hak Cipta Sebagai Jaminan Kredit Rumah, Apakah Bisa?
Hak cipta merupakan hak milik atas karya maupun publikasi penting. Apakah hak cipta bisa dijadikan jaminan KPR? Simak di sini untuk ketahui jawabannya.
Saat kamu akan berencana mengajukan kredit, terlebih kredit rumah pastinya kamu diharuskan untuk melengkapi persyaratan dan administrasi.
Persyaratan dan administrasi yang amat sangat penting yang kerap ditemukan adalah penghasilan dan surat pekerjaan.
Sebab, hal ini merupakan bagian yang amat sangat sensitif supaya tidak terjadi kredit macet di kemudian hari.
Ada beberapa pekerjaan yang kerap sulit menerima kredit pemilikan rumah, salah satunya adalah pekerja seni baik artis maupun penyanyi.
Meski dianggap oleh perbankan tidak memiliki penghasilan tetap, namun mereka memiliki hak cipta dengan kontrak maupun klausul tertentu.
Lantas, apakah hak cipta bisa menjadi bagian penting sebagai bagian dari jaminan dalam mengajukan kredit pemilikan rumah (KPR)?
Simak pembahasannya berikut ini.
Mengenal pengertian hak cipta
Berdasarkan jurnal hukum komersial tahun 2017, hak cipta adalah hak eksklusif pencipta yang timbul secara otomatis berdasarkan prinsip deklaratif setelah suatu ciptaan diwujudkan dalam bentuk nyata tanpa mengurangi pembatasan sesuai dengan ketentuan perundang undangan.
Seorang pencipta juga mempunyai hak eksklusif untuk menikmati sendiri hasil ciptaannya atau memberikan ijin ke orang lain untuk menggunakan karyanya.
Contoh hak cipta dan hakkekayaan intelektual yang mudah untuk kamu temukan
Perlu untuk diperhatikan, ada beberapa jenis hak cipta yang sangat umum dan berlaku di Indonesia.
Jenis hak cipta tersebut tidak ada nilai yang berkaitan dalam valuasi tertentu, namun hak cipta tersebut setidaknya dapat dinikmati langsung meski penciptanya sudah tiada.
Ada beberapa jenis hak cipta yang umum untuk kamu ketahui berikut ini.
Baca juga: Kredit Rumah, Mending DP Kecil Cicilan Besar atau DP Besar Cicilan Kecil?
1. Album musik
Harus diakui jika album musik merupakan salah satu jenis hak kekayaan intelektual yang berkaitan langsung terhadap industri saat ini.
Dalam hal ini album musik tidak hanya dalam bentuk fisik saja, namun juga melalui platform digital seperti spotify maupun apple music.
Adapun, satuan album musik sebagai hak paten yang resmi dalam bentuk kopi maupun unduhan.
Tak ayal jika performing rights menjadi perhatian penting bagi musisi hingga saat ini, terlebih album dan karya merupakan hak milik mereka.
2. Karya seni rupa
Selain musik, karya seni rupa juga bisa menjadi instrumen hak cipta yang amat sangat penting.
Dalam hal ini, karya seni rupa tidak hanya dalam bentuk lukisan saja, namun bisa juga dalam bentuk lain termasuk seni instalasi.
Adapun, sifat karya seni rupa dapat dipatenkan mengingat sifat karyanya yang tangible dan dirasakan oleh pemilik maupun orang lain.
3. Penemuan dan penelitian
Jika kamu memiliki suatu penemuan ilmiah yang bermanfaat bagi banyak orang, maka penemuan tersebut akan memiliki nilai yang kuat dari segi ekonomi.
Penemuan dan penelitian tersebut umumnya bisa dalam bentuk ilmiah dan non-ilmiah yang sudah dipublikasikan.
Apabila ada perusahaan yang akan mengadaptasi teknologi atau karya penelitian, maka mereka diharuskan untuk membayar hak paten atas penelitian tersebut.
Mengenal undang-undang hak cipta yang berkaitan dengan jaminan fidusia untuk mengajukan kredit rumah
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 tahun 2014 pada pasal 16, hak cipta dapat dijaminkan sebagai objek jaminan fidusia.
Adapun, bunyi pasal yang menyangkut hal tersebut dapat dideskripsikan sebagai berikut.
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta memberikan perlindungan hukum bagi pencipta karya cipta, selain itu Hak Cipta juga dapat dijadikan sebagai objek Jaminan Fidusia.
2. Ketentuan mengenai Hak Cipta sebagai objek jaminan fidusia sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baca juga: Kredit Rumah Macet di Tengah-Tengah? Ini Hukuman yang akan Dikenakan
Apakah hak cipta dapat dijaminkan untuk mengajukan Kredit Pemilikan Rumah di Indonesia?
Menurut undang-undang hak cipta memang dapat dijaminkan sebagai jaminan fidusia untuk mempermudah dalam proses pengajuan kredit rumah.
Lantas, jika ditelaah berdasarkan penerapannya, apakah hal tersebut memang benar sudah dapat dijaminkan kepada bank?
Jawabannya belum bisa!
Menurut situs Katadata.co.id, nilai hak cipta yang dijaminkan tersebut harus memiliki nilai yang pasti, terlebih harus ada valuasi nilai tertentu sehingga layak untuk dijadikan sebagai sebuah jaminan.
Dapat disimpulkan jika karya seni dapat dijadikan jaminan fidusia, khususnya untuk artis maupun pekerja seni yang ingin mengajukan kepemilikan hunian.
Meski demikian, implementasi dari hal ini masih menjadi teka-teki dan misteri yang harus dibahas lebih lanjut.
Yuk, cari tahu tips mengenai properti dan keuangan terlengkap hanya di artikel.rumah123.com selengkapnya.