OK
×
×
Hal ini menjadi catatan baru dalam sejarah parlemen Indonesia. Sebab, untuk pertama kalinya, kursi ketua DPR RI diduduki oleh seorang perempuan. Tentu hal ini sah-sah saja, mengingat PDIP mendapatkan perolehan suara terbanyak di parlemen versi quick count. Berdasarkan UU MD3 No 2/2018, kursi Ketua DPR diserahkan kepada parpol dengan raihan suara terbanyak.
Selain memiliki karier politik yang cemerlang, putri dari Ketua PDIP Megawati Soekarnoputri ini juga hidup bergelimang harta. Bagaimana tidak? Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), total kekayaan Puan per 30 Maret 2019 mencapai Rp363.790.695.900. Catatan harta tersebut dilaporkan ketika masih menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
Yang menarik, kekayaan Puan didominasi oleh kepemilikan properti berupa tanah dan bangunan. Tak main-main, dari laporan tersebut diketahui bahwa Puan Maharani memiliki 74 bidang tanah senilai Rp148.864.872.900. Sebanyak 74 bidang tanah itu tersebar di berbagai wilayah seperti Gianyar, Jakarta Selatan, Denpasar, Jakarta Pusat, Tabanan, Bogor, Depok, Klungkung, dan Badung.
Baca juga: Mengintip Gaji, Tunjangan, dan Fasilitas Milik Anggota DPR RI
Selain aset berupa properti, Puan juga memiliki harta lainnya. Mulai dari kepemilikan surat berharga senilai Rp208 miliar, harta bergerak lain senilai Rp5 miliar, kas dan setara kas senilai Rp49,5 miliar. Untuk aset berupa kendaraan bermotor, Puan memiliki sepuluh kendaraan bermotor ada di garasi, yang terdiri dari berbagai merek. Mulai dari Mercedes Benz, Toyota Land Cruiser, Volkswagen Beetle, Volkswagen Karman Ghia, dan motor Harley Davidson dengan total taksiran senilai Rp 1,5 miliar.
Apabila dibandingkan dengan pejabat negara lainnya, aset kendaraan bermotor Puan masih terbilang kecil. Sebab, banyak pejabat di luar sana yang memiliki mobil atau motor seharga miliaran per unitnya. Sedangkan rata-rata mobil dan motor Puan tak ada yang lebih dari Rp500 juta.
Walaupun bergelimang kekayaan, Puan juga menanggung sejumlah utang yang nilainya lumayan, yaitu sebesar Rp49,7 miliar. Harta tersebut tercatat ketika Puan masih menjabat sebagai Menko PMK. Bisa saja setelah ia menjadi Ketua DPR, jumlah hartanya bertambah banyak atau justru berkurang.
Level 37 EightyEight@Kasablanka
Jl. Casablanca Kav.88
Jakarta Selatan
Jakarta 12870
Indonesia
Tambahkan Komentar