Menghitung Biaya PNBP Jual Beli Rumah. Wajib Tahu Sebelum Transaksi Properti
Saat membeli properti, kamu harus membayar sejumlah biaya transaksi, salah satunya adalah biaya PNBP jual beli rumah. Yuk, cari tahu seperti apa sih biaya ini.
Kalau kamu ingin membeli properti atau rumah dalam waktu dekat, tentunya kamu harus menyiapkan sejumlah dana.
Saat membeli rumah baru atau jual beli rumah second, kamu tidak hanya membayarkan uang ke penjual atau perusahaan pengembang saja.
Biaya saat membeli rumah second memang banyak terutama yang terkait pajak baik dari penjual dan pembeli.
Apalagi kalau dalam transaksi, kamu melibatkan pihak lain seperti broker properti, maka jumlah biaya lainnya juga banyak.
Rumah123.com pernah membahas mengenai biaya beli rumah, artikel tersebut mengulas sejumlah biaya transaksi properti.
Salah satunya adalah PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak), simak pembahasan singkatnya berikut ini.
Agar kamu tidak syok saat mengetahui sejumlah biaya lain, kamu memang harus membaca ulasan artikel di atas.
Situs properti Rumah123.com akan mengulas biaya PNBP jual beli properti dalam pembahasan artikel ini.
Mengenal PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak)
Biaya PNBP adalah salah satu biaya dalam transaksi properti, pihak pembeli yang membayarnya.
PNBP atau Penerimaan Negara Bukan Pajak merupakan penerimaan untuk negara, selain pajak tentunya.
Penerimaan negara memang berasal dari pajak dan bukan pajak, pemerintah telah mengatur dalam undang-undang.
Seperti dilansir dari laman resmi Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKB) bpkp.go.id, ada peraturan yang mengaturnya biaya PNBP jual beli rumah.
Berdasarkan UU no. 20 tahun 1997 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, ada penjelasan mengenai PNBP.
PNBP adalah seluruh penerimaan Pemerintah Pusat yang tidak berasal dari penerimaan perpajakan. Ingat, hal ini ya.
Undang-undang ini menyebutkan sejumlah kelompok PNBP yang ternyata memang banyak, meliputi banyak hal lo.
- Penerimaan yang bersumber dari pengelolaan dana pemerintah.
- Penerimaan dari pemanfaatan sumber daya alam.
- Penerimaan dari hasil-hasil pengelolaan kekayaan negara yang dipisahkan.
- Penerimaan dari pelayanan yang dilaksanakan pemerintah.
- Penerimaan berdasarkan putusan pengadilan dan yang berasal dari pengenaan denda administrasi.
- Penerimaan berupa hibah yang merupakan hak pemerintah.
- Penerimaan lainnya yang diatur dalam Undang-undang tersendiri.
Pengaturan mengenai jenis PNBP ini memang sudah ada dalam UU atau Peraturan Pemerintah (PP).
Sebenarnya, ada UU lain yang mengatur mengenai PNBP ini seperti PP Nomor 73 Tahun 1999 tentang Tata Cara Penggunaan PNBP.
Ada juga PP Nomor 22 Tahun 1997 tentang Jenis dan Penyetoran PNBP serta PP Nomor 1 Tahun 2004-1.
PP Nomor 1 ini mengatur tentang Tata Cara Penyampaian Rencana dan Laporan Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak.
Cara Menghitung Biaya PNBP Jual Beli Rumah
Cara menghitung atau pembayaran biaya PNBP jual beli tanah ini memang terkait dengan BPHTB dan terkait saat melakukan balik nama.
Sebenarnya, cara menghitung PNBP jual beli tanah atau biaya PNBP tanah, perhitungan PNBP tanah juga masih serupa, jadi kamu tidak perlu khawatir.
BPHTB merupakan singkatan dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan, salah satu biaya membeli properti.
Besar biaya untuk PNBP adalah 1/1000 (satu per seribu) dari Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tanah tambah dengan Rp50 ribu.
Jadi kalau kamu membeli rumah dengan harga NJOP sebesar Rp500 juta, ya kamu tinggal menghitungnya saja.
Ilustrasi perhitungan biaya PNBP jual beli rumah:
(1/1000 x Rp500 juta) + Rp50 ribu=
Rp500 ribu + Rp50 ribu
=Rp550 ribu
Jadi kamu harus menyiapkan sejumlah uang ini ketika membeli rumah dengan NJOP seperti di atas, mudah bukan?
Semoga ulasan singkat ini membuat kamu bisa memahami mengenai penghitungan biaya PNBP jual beli rumah.
Siapa yang Menanggung Pajak Jual Beli Properti
Sebenarnya, saat kamu memutuskan untuk membeli rumah sebagai end user atau investor properti, pastinya ada sejumlah pertanyaan.
Berapa biaya notaris jual beli rumah ditanggung siapa, cara menghitung biaya AJB rumah, hingga biaya PNBP balik nama.
Atau berapa biaya balik nama rumah KPR, biaya jual beli rumah di notaris, proses jual beli rumah cash tanpa notaris, biaya beli rumah dari developer.
Rumah123.com pernah membahas beberapa pertanyan di atas, meski belum semuanya ada ulasan mendalam.
***
Semoga ulasan ini bisa memberikan manfaat bagi Property People.
Jangan lupa membaca artikel Rumah123.com untuk mendapatkan informasi yang menarik mengenai properti hingga gaya hidup.
Kamu juga bisa mengikuti Google News dari Rumah123.com untuk memperoleh update serupa.
Laman ini juga memudahkan bagi para pencari properti dan lainnya karena Rumah123.com memang #AdaBuat Kamu.
Saatnya kamu memilih dan mencari properti terbaik untuk tempat tinggal atau investasi, hanya di Rumah123.com.
Kalau kamu sedang mencari rekomendasi properti untuk tempat tinggal atau investasi, pilihan terbaik adalah Jade Park Serpong.