OK
Panduan

Memahami Akta Pembagian Hak Bersama (APHB), Biar Tambah Cerdas Mengenai Istilah dalam Properti

19 Juli 2022 · 3 min read Author: Dodiek Dwiwanto

akta pembagian hak bersama

Pastinya kamu bertanya apa sih yang dimaksud dengan akta pembagian hak bersama atau APHB, yuk cari tahu biar kamu tambah pintar. 

Sebelum membahas mengenai akta pembagian hak bersama atau APHB ini, ulasan akan difokuskan terkait pewarisan. 

Sebenarnya, APHB juga bisa dikaitkan dengan investasi atau pembelian aset bersama oleh suami istri atau rekan bisnis. 

Pembahasan berfokus pada pewarisan, tentunya agar lebih memudahkan kamu dalam memahami APHB. 

Selain itu, tulisan singkat ini bisa lebih mudah dalam pembahasan, tentunya agar langsung to the point

Renny Listianita Suryaningsih, mahasiswi program pasca sarjana Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo menulis definisi APHB dalam tesisnya. 

Pengertian akta Pembagian Hak Bersama adalah suatu akta yang dibuat oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) untuk membuktikan kesepakatan antara pemegang hak bersama mengenai pembagian hak bersama tersebut.

Sementara apa yang dimaksud pembagian hak bersama  adalah suatu perbuatan hukum yang dilakukan oleh pemegang hak bersama atas tanah 

Tujuannya supaya menjadi hak masing-masing pemegang hak bersama tersebut berdasarkan Akta Pembagian Hak Bersama.

akta pembagian hak bersama

Akta Pembagian Hak Bersama dan Pewarisan 

Dalam keluarga Indonesia, pastinya ada proses pewarisan atau turun waris, pewarisan hak atas tanah. 

Secara hukum, apa yang diwariskan adalah hak atas tanah, bukan tanahnya, tentunya agar tidak salah memahami. 

Tujuan pewarisan hak atas tanah adalah ahli waris bisa menguasai dan memanfaatkan tanah secara sah. 

Ketika seseorang yang menjadi pemegang hak atas tanah meninggal, maka hak tersebut beralih ke ahli waris. 

Proses pewarisan ini adalah peristiwa hukum yang mengakibatkan perubahan data yuridis dan data fisik pada dokumen pertanahan atau warkah. 

Kamu harus mengetahui kalau pendaftaran peralihan hak karena pewarisan diwajibkan, salah satunya untuk perlindungan hukum kepada para ahli waris.

Dalam proses ini, ada sejumlah dokumen yang wajib dilampirkan yaitu surat keterangan waris atau surat ahli waris. 

Pewarisan ini memang sering menimbulkan masalah antara para ahli waris, sehingga membutuhkan alas hak. 

Alas itu berupa akta pembagian hak bersama, PPAT yang membuat APHB tersebut lantaran memiliki kewenangan membuat akta otentik. 

Nantinya, akta ini menjadi bukti mengenai hak atas tanah, akta ini menjadi dasar pendaftaran perubahan data pendaftaran tanah. 

Kekuatan hukum akta pembagian hak bersama tentunya ada, lantaran bentuk akta otentik yang dibuat oleh PPAT.

akta pembagian hak bersama

Undang-Undang yang Mengatur Akta Pembagian Hak Bersama

Menurut laman dunianotaris.com, ada sejumlah peraturan perundangan yang mengatur akta pembagian hak bersama. 

Salah satunya adalah Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 1997. 

Peraturan ini berisi tentang ketentuan pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah. 

PMNA/KBPN Nomor 3 Tahun 1997 Pasal 111 ayat 4 mengatur pembuatan APHB yang dibuat oleh PPAT. 

PP Nomor 24 Tahun 1997 Pasal 51 mengatur pembagian hak tersebut, setelah pembagian maka ada pembuatan APHB. 

Dalam APHB, akta ini menjadi bukti kesepakatan antara para pemegang hak bersama mengenai pembagian hak bersama. 

Perlu diingat bahwa dalam akta pembagian hak bersama, tidak selalu diikuti adanya pemecahan tanah.

Dalam satu akta pembagian hak bersama ini bisa membuat satu atau beberapa bidang tanah sekaligus.

Bahkan, satu APHB juga bisa memuat beberapa letak bidang tanah di lokasi wilayah kerja PPAT yang berbeda. 

Kalau hal ini terjadi, pembuatan APHB bisa dipilih di lokasi kerja PPAT yang telah disepakati oleh semua pihak. 

Nantinya, blanko diberikan kepada PPAT dengan wilayah kerja yang sama dengan bidang tanah yang tercantum dalam akta. 

Kalau kamu berencana membuat APHB, kamu bisa meminta contoh blanko akta pembagian hak bersama atau contoh akta pembagian hak bersama kepada PPAT. 

Situs properti Rumah123.com selalu menghadirkan artikel dan tips menarik mengenai properti, desain, hukum, hingga gaya hidup.

Saatnya kamu memilih dan mencari properti terbaik untuk tempat tinggal atau investasi properti seperti Rotterdam Jababeka.


Tag: , ,


Dodiek Dwiwanto
Penulis sekaligus Editor Rumah123.com. Hobi menonton tayangan desain rumah dan gaya hidup di HGTV saat senggang. Lagi mencari tahu dan belajar soal investasi saham properti dan crowdfunding. Siapa tahu jadi investor.
Selengkapnya

IKLAN

Tutup iklan
×

SCROLL UNTUK TERUS MEMBACA