OK
Panduan

Mau Beli Rumah Subsidi? Pastikan Kamu Memenuhi Persyaratan Ini

19 Juli 2022 · 3 min read Author: Kartika Ratnasari

Rumah subsidi, solusi dari pemerintah agar seluruh masyarakat Indonesia bisa memililki rumah.

rumah subsidi - rumah123.com

Sumber: Kompas.com

Siapa sih yang nggak mau punya rumah? Pasti sebagian besar dari kamu akan menjawab mau, kan? Tapi sayangnya, membeli rumah nggak semurah dan semudah membeli kacang.

Rumah seakan menjadi barang mewah yang nggak bisa dimiliki semua orang. Namun kamu patut bersyukur, karena pemerintah telah meluncurkan program dalam bidang perumahan yang diberi nama KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Program ini juga biasa disebut sebagai program KPR rumah subsidi.

KPR subsidi dirancang agar masyarakat Indonesia, baik yang berpenghasilan rendah sekalipun, masih memiliki akses untuk membeli rumah pribadi. Bagaimana? Kamu tertarik untuk memiliki rumah subsidi? Pastikan dulu kamu sudah memenuhi persyaratan ini ya!

Merujuk pada Peraturan Menteri PUPR nomor 26/PRT/M/2016, berikut syarat-syarat cicilan rumah subsidi pemerintah lewat skema FLPP.

Sudah bekerja dan berpenghasilan maksimal Rp 4 juta

rumah subsidi - rumah123.com

Sumber: Jawapos

Kamu harus bekerja selama minimum 1 tahun saat mengajukan KPR subsidi. Adapun kamu harus memiliki penghasilan nggak lebih dari Rp4 juta per bulan untuk Rumah Sederhana Tapak (RST), dan Rp 7 juta per bulan untuk Rumah Susun Milik (vertical housing). Penghasilan tersebut harus dibuktikan dengan slip gaji yang disahkan oleh pejabat berwenang.

Tidak memiliki rumah dan belum pernah menerima subsidi rumah dari pemerintah

rumah subsidi - rumah123.com

Sumber: Tribunnews.com

Program rumah subsidi dari pemerintah memang ditujukan untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Untuk itu, program ini hanya berlaku untuk kamu yang belum pernah memiliki rumah. Atau dengan kata lain, rumah ini adalah rumah pertamamu. Hal ini diharapkan untuk menghindari adanya masyarakat dari kalangan ekonomi menengah ke atas yang membidik rumah KPR subsidi untuk kebutuhan investasi.

Baca juga: KPR Ditolak Bank, Ini yang Harus Dilakukan

Berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah

rumah subsidi - rumah123.com

Sumber: Medcom

Minimal usia untuk mengajukan KPR subsidi adalah 21 tahun. Namun jika kamu berusia 21 tahun tapi sudah menikah, juga bisa mengajukan. Untuk penerima KPR subsidi yang berstatus suami istri, pemerintah mensyaratkan bahwa keduanya adalah pasangan yang tidak memiliki rumah dan belum pernah menerima subsidi rumah dari pemerintah.

Namun, baru-baru ini pemerintah berencana untuk melonggarkan syarat-syarat tersebut. Dilansir dari Tirto.id, berikut aturan terbaru yang sedang dirancang pemerintah antara lain:

1. Rumah subsidi bisa dibeli oleh PNS/TNI/POLRI yang belum pernah menerima fasilitas FLPP

2. Memiliki penghasilan tidak melebihi batas Rp8 juta

3. Rumah subsidi juga bisa dibeli oleh umum dengan syarat penghasilan lebih dari Rp4 juta per bulan.

Baca juga: Dengan KPR Milenial, Anak Muda Masih Punya Harapan untuk Beli Rumah

Bank-bank yang bisa didatangi untuk mengajukan KPR subsidi

Adapun 25 bank yang bisa di datangi untuk mengajukan KPR FLPP adalah Bank BTN, Bank BRIS, Bank BNI, Bank Papua, Bank Sumut Syariah, Bank BJB Syariah, Barik BJB, Bank Sumut, Bank Kalbar, Bank Mandiri, Bank BRI, Bank Sultra, Bank Suiselbar, Bank Sumsel Babel, Bank Sulselbar Syariah, Bank NTT, Bank BTN Syariah, Bank Jambi, Bank Jatim, Bank Jatim Syariah, Bank Nagari, Bank Sumsel Babel Syariah, Bank Kalteng, Bank Kalsel dan yang terakhir, Bank Kalsel Syariah.

Dengan program pemerintah tersebut, semoga kamu bisa semakin mudah memiliki rumah. Selamat berjuang untuk memiliki rumah pertamamu!


Tag: ,


Kartika Ratnasari

Content Editor

Kartika Ratnasari adalah seorang Content Editor untuk Berita 99 dan Artikel Rumah123. Ia telah berkecimpung di dunia penulisan sejak tahun 2016. Lulusan Komunikasi UI ini sering menulis di bidang properti, keuangan, dan lifestyle.
Selengkapnya

IKLAN

Tutup iklan
×

SCROLL UNTUK TERUS MEMBACA