Mafia Tanah Makin Menggeliat, Ini Daerah yang Mereka Incar
Mafia tanah kini sikapnya semakin menjadi-jadi, alih-alih diberantas justru mereka semakin tumbuh dengan cepat.
Menurut Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Sofyan A Djalil mengatakan jika ada beberapa ciri yang menonjol dan menjadi incaran mafia tanah.
“Daerah mana saja itu banyak ya ada di seluruh Indonesia,” ujar Sofyan dalam konferensi pers virtual, Senin (18/10/2021).
Misalnya, daerah dengan tingginya harga tanah serta daerah yang sedang menjadi target penyerobotan tanah oleh mafia.
Selain itu, biasanya ada juga masyarakat yang mengungkapkan di media sosial karena kecewa akan pelayanan pertanahan BPN yang disebabkan oleh mafia tanah.
“Kadang-kadang sekarang lagi hot isu mafia tanah, dikatakan mafia tanah. Oleh sebab itu, kami sangat hati-hati untuk menyatakan apakah betul kasus mafia tanah atau tidak,” lanjut Sofyan.
Untuk mengetahui kasus yang dialami di media sosial tersebut benar karena praktik mafia tanah atau tidak adalah melakukan investigasi secara akurat.
Sehingga, hal ini diharapkan agar suatu kasus tidak langsung diklasifikasikan masuk dalam kasus mafia tanah.
Sofyan mengakui, masih banyak kasus pertanahan yang belum tuntas hingga saat ini bahkan mempengaruhi reformasi agraria.
Ini disebabkan karena kasus tersebut sudah masuk dalam pengadilan, terutama jika sudah bertahun-tahun atau sudah lama terjadi kemudian dibuka kembali.
Apabila kasus sudah sampai di titik tersebut maka sangat rumit sekali untuk diselesaikan.
Namun menurut Sofyan, Presiden Jokowi dan Kementerian ATR/BPN bersama aparat penegak hukum sangat serius memberantas mafia tanah.
Tujuannya untuk memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada masyarakat sehingga investor yang masuk juga yakin berinvestasi jangka panjang di Indonesia di masa mendatang.
“Sehingga, orang yang punya hak bisa tidur nyenyak, tidak khawatir bahwa tanahnya diserobot oleh mafia dengan berbagai praktik-praktiknya,” lanjutnya.
Dia juga mengingatkan kepada para mafia agar tidak coba-coba lagi menjalankan aksinya dalam merampas tanah masyarakat.
Pasalnya, berbagai cara dengan modus operandi mulai dari modus jual beli tanah yang dijaminkan sertifikatnya hingga atas nama warisan tanah masa lalu tanpa bukti kepemilikan masih mengintai.
Kedua hal tersebut kian menjadi sesuatu yang sensitif, alih-alih mafia tanah bisa menjadi penyebab dari kasus sengketa.
Apabila dulu praktiknya dilakukan secara sangat bebas, kini para mafia harus waspada karena pemerintah akan terus memantau aksi mereka yang mengambil hak orang lain.
Itulah beberapa hal yang perlu kamu ketahui mengenai mafia tanah yang mengancam masyarakat banyak saat ini.
Temukan informasi menarik seputar properti selengkapnya di Rumah123.
“Simak keunggulan Cluster Alam Signature at Suvarna Sutera.”