OK
Panduan

Kenapa Bali Tak Punya Gedung Tinggi? Ini Penjelasannya Secara Lengkap Sesuai Perda!

19 Juli 2022 · 3 min read Author: Reyhan Apriathama

bali tidak punya gedung tinggi

Ada beberapa alasan kenapa Bali tak punya gedung tinggi meski diminati sebagai daerah wisata. Tilik beberapa alasannya secara lengkap di sini!

Selain Jakarta, Bali merupakan salah satu destinasi wisata yang diminati oleh wisatawan mancanegara.

Untuk diketahui, Bali setiap tahunnya merupakan sumber devisa yang sangat kuat sehingga dikunjungi oleh wisatawan asing.

Meski menjadi wilayah terbuka dengan nilai investasi pariwisata menjanjikan, tapi banyak aturan hukum penting yang harus kamu tahu di Bali.

Tak bisa sembarangan, pembangunan di Bali juga memperhatikan aspek ekologi hingga aturan adat yang berlaku.

Salah satu hal penting yang banyak orang tahu adalah kenapa Bali tak punya gedung tinggi meski banyak hotel mewah bermunculan.

Apa yang mendasar terkait bali tak punya gedung tinggi? Simak pembahasannya bersama-sama!

Gedung Tinggi di Bali 

Sulit bagi kamu melihat gedung tinggi di Bali, bahkan di wilayah Denpasar yang menjadi jantung kota di Provinsi Bali.

Sangat jarang untuk kamu melihat gedung di Bali melebihi empat lantai di atas permukaan tanah.

Meski demikian, ada beberapa gedung tinggi di Bali yang melebihi 15 meter atau empat lantai tersebut.

Gedung seperti Hotel Grand Beach Sanur dan Nikko Bali memang memiliki bangunan melebihi empat lantai yakni 10 lantai dan empat belas lantai, namun yang di atas tanah tetap empat lantai.

Akibat faktor tersebut, pegiat pariwisata cenderung mengalami kesulitan untuk melakukan ekspansi bisnis.

Faktor Bali Tak Punya Gedung Tinggi 

Hotel Hilton Bali Nusa Dua Eks Grand Nikko

Sumber : Trivago

Usut punya usut ada beberapa alasan kenapa Bali tak punya gedung tinggi dengan beberapa fakta lengkap berikut ini : 

1. Aturan Perda 

Bali tak punya gedung tinggi sudah diatur dalam Peraturan Daerah yang Mengatur Bangunan Tinggi di Bali.

Perda yang mengatur larangan bangunan pencakar langit di Bali tercantum dalam Surat Keputusan (SK), Gubernur Kdh. TK.1 Bali, Tanggal 22 November 1971, No.13/Perbang 1614/II/a/1971.

Aturan tersebut kini sudah mengalami penyesuaian yakni melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 Tahun 2009 tentang Rencana Tara Ruang Wilayah Bali yakni 15 meter.

2. Upaya untuk Membatasi Jumlah Penduduk 

Kenapa Bali tak punya gedung tinggi juga memiliki tujuan lain, yang tak bukan untuk membatasi jumlah penduduk Bali yang notabene memiliki wilayah yang tidak terlalu luas.

Selain faktor tersebut, alasan kelestarian lingkungan juga jadi hal penting karena menyebabkan beban tanah menjadi besar.

Belum lagi, pengerukan tanah yang biasanya dilakukan untuk membangun gedung berskala besar.

Selain faktor tersebut, kenapa Bali tak punya gedung tinggi juga karena masyarakatnya yang ingin menjaga tradisi tata ruang, terlebih sejak zaman nenek moyang mereka.

Itulah beberapa hal yang perlu kamu ketahui mengenai Bali yang tidak memiliki gedung pencakar langit, meski banyak dikunjungi oleh wisatawan.

Temukan informasi menarik seputar properti, selengkapnya di artikel.rumah123.com

Wujudkan hunian idaman kamu seperti Gateway Park of LRT City, selengkapnya di Rumah123.com dan dan 99.co, yang pastinya #AdaBuatKamu!


Tag:


Reyhan Apriathama
Seorang mas-mas penulis Rumah123.com yang suka otomotif, sepak bola, gadget, dan musik-musik lawas.
Selengkapnya

IKLAN

Tutup iklan
×

SCROLL UNTUK TERUS MEMBACA