OK
Panduan

Indonesia Resmi Tak Berangkatkan Haji 2021, Apakah Karena Vaksin Sinovac?

19 Juli 2022 · 3 min read Author: Devi Suzanti

vaksin sinovac

Indonesia secara resmi tidak memberangkatkan jamaah haji pada 2021, apakah hal ini terjadi karena vaksin Sinovac baru lolos izin WHO?

Meskipun selama ini Indonesia telah menggunakan vaksin Sinovac, sebenarnya Badan Kesehatan Dunia, WHO belum menyetujui penggunaan vaksin tersebut hingga beberapa hari lalu. 

Sejak 1 Juni 2021 lalu, World Health Organizazion (WHO) akhirnya menyetujui bahwa vaksin Sinovac buatan China ini untuk penggunaan darurat. 

Seperti dilansir dari laman website www.who.int  bahwa, WHO memvalidasi vaksin Sinovac untuk penggunaan darurat atau Emergency Use Listing (EUL) dan menyatakan bahwa vaksin ini telah memenuhi standar internasional untuk keamanan, kemanjuran, dan pembuatan. 

WHO menilai Sinovac-CoronaVac adalah vaksin yang berasal dari virus yang dinonaktifkan, direkomendasikan untuk orang dewasa di atas usia 18 tahun ke atas dengan dua dosis terjadwal. 

Awalnya, persetujuan ini menjadi angin segar bagi Kementerian Kesehatan dan Kementerian Agama Republik Indonesia. 

Adanya persetujuan yang diumumkan oleh WHO tersebut akan meningkatkan kepercayaan masyarakat untuk menggunakan vaksin tersebut, tentunya ada kemungkinan masyarakat Indonesia bisa melaksanakan ibadah haji atau umroh kembali. 

Pelaksanaan haji dan umrah

Meskipun vaksin Sinovac telah mendapatkan persetujuan penggunaan dari WHO, namun hal tersebut belum bisa membuat jemaah haji Indonesia berangkat ke tanah suci. 

Kementerian Agama  telah menerbitkan keputusan Menag RI Nomor 660 tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 H, 2021 M. 

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam konferensi pers yang disiarkan langsung melalui akun Instagram Kementerian Agama. 

Padahal sebelumnya, persetujuan vaksin Sinovac ini bisa menjadi angin segar bagi para jemaah haji Indonesia. 

Bagaimana tidak, pemerintah Arab Saudi mengatakan bahwa salah satu syarat masuk ke Arab adalah sudah divaksin. 

Demikian halnya dengan juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kemenkes Siti Nadia Tarmizi yang mengatakan dalam wawancara dengan situs berita online Bisnis.com.

“Salah satu syarat kunjungan ke Arab Saudi termasuk Jemaah Haji dan Umroh adalah vaksinasi dengan menggunakan vaksin berstandar WHO,” ujar Nadia. 

Selain itu, Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi melalui akun Twitter-nya telah mengizinkan 11 negara masuk ke negaranya. 

Beberapa di antaranya adalah Amerika Serikat, Jepang, hingga Uni Emirat Arab, namun tidak ada Indonesia dalam daftar tersebut. 

Dilansir pada laman detik.com, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad sempat mengatakan mendengar Indonesia tidak mendapatkan kuota untuk beribadah haji 2021 ini. 

Soal vaksin yang digunakan di Indonesia jadi faktor belum keluarnya kuota untuk jemaah haji untuk berangkat pada tahun ini.

“Ya, sementara kuota nggak usah bahas itu dulu (vaksin jemaah haji). karena informasi terbaru yang kita dengan bahwa kita nggak dapat kuota haji. Nah, ini untuk pelajaran juga bagi kita supaya soal vaksin ini kita akan perhatikan agar tidak terjadi hal-hal seperti ini,” kata Dasco. 

Nah, buat kamu, orang tua, atau mertua yang berencana berangkat haji, harap bersabar ya.

Situs properti Rumah123.com selalu menghadirkan artikel menarik mengenai update gaya hidup dan lainnya.

Pilihan terbaik untuk memiliki rumah tapak yang mewah di kawasan Tangerang, Banten adalah The Zora.



IKLAN

Tutup iklan
×

SCROLL UNTUK TERUS MEMBACA