Hukum Tinggal Serumah dengan Mertua Serta Bantu Renovasi Rumah, Yuk Cari Tahu!
Setelah menikah, beberapa pasangan memilih untuk tinggal serumah dengan mertua mereka.
Adakah hukum yang mengatur menantu yang tinggal serumah dengan mertua mereka? Yuk cari tahu!
Idealnya, pasangan suami istri setelah menikah memang akan meninggalkan rumah orang tua untuk membangun rumah tangganya sendiri.
Sayangnya, masih banyak kendala yang dialami pasangan suami istri yang baru menikah sehingga mereka harus tetap tinggal di rumah orang tua atau mertua.
Salah satu alasan terjadinya hal tersebut lantaran harga rumah yang cukup mahal sehingga membuat mereka memilih tinggal bersama mertua terlebih dahulu.
Lantas, apa sih aturan yang berlaku jika tinggal serumah dengan mertua?
Terlebih lagi, jika saat tinggal kamu sudah merenovasi rumah mertua sesuai kebutuhan pribadi.
Ternyata, ada hukum yang mengatur hal tersebut lo. Yuk cari tahu penjelasan lengkapnya!
Aturan Tinggal Serumah dengan Mertua
Suami Wajib Menyediakan Hunian
Sebelum membahas lebih lanjut, kita wajib mengetahui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan.
Pada Pasal 32 dijelaskan mengenai kewajiban suami dan hak istri terkait hunian atau tempat tinggal, ketika serumah dengan mertua.
Untuk lebih lengkapnya, berikut isi Pasal 32 UU Perkawinan:
“(1) Suami istri harus mempunyai tempat kediaman yang tetap.
(2) Rumah tempat kediaman yang dimaksud dalam ayat (1) pasal ini ditentukan oleh suami isteri bersama.”
Selanjutnya, dikutip juga dari laman hukumonline.com, terdapat Kompilasi Hukum Islam (KHI) yang berlaku juga bagi masyarakat beragama Islam.
Di dalamnya dijelaskan bahwa seorang suami wajib menyediakan tempat kediaman bagi istri.
Kediaman yang dimaksud adalah tempat tinggal yang layak untuk melindungi istri dan anak-anaknya dari gangguan pihak lain, sehingga mereka merasa aman dan tentram.
Para suami juga diwajibkan melengkapi tempat kediaman sesuai dengan kemampuannya serta disesuaikan dengan keadaan lingkungan tempat tinggalnya.
Entah itu berupa alat perlengkapan rumah tangga maupun sarana penunjang lainnya
Meski begitu, kondisi ekonomi yang tidak mendukung kerap membuat pasangan suami istri, harus serumah dengan mertua.
Hukum Adat Batak
Selain hukum negara, di Indonesia masih berlaku juga hukum adat, termasuk adat Batak.
Perkawinan menurut hukum adat Batak adalah “harga mempelai perempuan”.
Perempuan akan dilepaskan dari kelompoknya, tidak sekadar dari lingkungan tempat dia dilahirkan, dengan pembayaran sejumlah uang yang disetujui bersama, atau dengan penyerahan benda berharga.
Dengan begitu, perempuan yang dinikahi akan keluar dari rumah orang tuanya untuk tinggal di rumah suaminya.
Namun, memang tidak menutup kemungkinan, pihak suami yang pada akhirnya serumah dengan mertua atau orang tua istri setelah menikah.
Menurut hukum adat Batak, tinggal serumah dengan mertua ini disebut Marsonduk Hela.
J.C. Vergouwen dalam bukunya Masyarakat dan Hukum Adat Batak Toba menjelaskan bahwa perkawinan yang menumpang pada mertua ini, seorang menantu tinggal di rumah mertuanya dan menantu ini disonduk (diberi makan).
Bentuk perkawinan seperti ini boleh dikatakan jarang terjadi.
Salah satu yang menjadi penyebab terkadang adalah bapak si pria tidak mampu, dan tidak memiliki cukup syarat untuk melaksanakan pembayaran perkawaninan yang lazim.
Pindah dari Rumah Mertua
Beberapa pasangan suami istri ada yang menetap cukup lama serumah dengan mertua, bahkan mungkin ada yang mencapai belasan tahun.
Ada kemungkinan bahwa kamu pun telah ikut melakukan renovasi di rumah mertua untuk kebutuhan keluarga.
Lantas, jika memilih pindah dan tidak lagi serumah dengan mertua, apakah kamu akan mendapatkan uang renovasi rumah yang telah dikeluarkan?
Jika ditinjau lebih dalam, sebenarnya tak ada aturan khusus di dalam perundang-undangan yang mengharuskan mertua untuk mengembalikan biaya tersebut.
Namun, apabila kamu dan pasangan ingin mendapatkan uang pengganti, maka bicarakanlah secara kekeluargaan dengan mertua.
Jika memungkinkan, kamu dapat meminjam modal dari orang tuanya sendiri atau mertuanya, dengan mekanisme pengembalian lunak sebelum benar-benar mandiri.
Meski begitu, perlu digarisbawahi bahwa pinjaman ini akan memiliki akibat hukum di kemudian hari jika tidak dilunasi.
Jangan lupa kunjungi artikel.rumah123.com untuk dapatkan artikel menarik lainnya seputar properti.
Kamu juga bisa mencari properti yang sesuai kebutuhanmu seperti The Scott at Collins Boulevard hanya di www.rumah123.com.
Makin mudah mewujudkan rumah idaman, karena kami #AdaBuatKamu!