Hukum Jual Beli Kucing dalam Islam, Boleh atau Tidak? Simak nih Penjelasannya Secara Lengkap
Simak nih penjelasan lengkap mengenai hukum jual beli kucing dalam Islam, tentunya biar kamu tidak lagi bingung karena ada dalilnya.
Bagi kamu yang ingin memelihara kucing ras seperti munchkin, tentu saja pilihannya adalah mengadopsi atau membeli.
Berbeda halnya jika ingin memelihara meong kampung, kamu hanya perlu mengambil kucing liar di sekitar rumah.
Mungkin kamu pernah melihat iklan jual beli kucing online, jual beli kucing terdekat, atau jual beli kucing Persia.
Bisa juga jual beli kucing Jakarta, jual beli kucing Bandung, atau kota lainnya, bisa ditemukan di internet atau media sosial.
Sebenarnya, bagaimana jual beli kucing hukumnya di Indonesia atau setidaknya hukum jual beli kucing dalam Islam.
Pastinya banyak pertanyaan terkait seperti hukum beli kucing atau hukum jual kucing menurut agama dan negara.
Kalau apa hukum jual beli kucing menurut hukum negara, tentunya akan dibahas dalam artikel lainnya, harap sabar.
Situs properti Rumah123.com akan membahas mengenai hukum jual beli kucing menurut Islam, terutama hukum jual beli kucing menurut 4 madzhab.
Rumah123.com mengutip dari sejumlah sumber seperti media online ternama, salah satunya Republika dan masih banyak lagi.
Memahami Hukum Jual Beli Terlebih Dulu
Perlu diingat kalau ada sejumlah ketentuan atau rukun dan syarat jual beli, menurut mazhab Hanafi, rukun jual beli itu cuma satu.
Rukun itu adalah akan saling rela di antara pembeli (berupa ijab, keinginan membeli) dengan penjual (qabul, keinginan menjual).
Sementara para ulama fiqih juga menyatakan adanya rukun jual beli yang harus ada seperti penjual dan pembeli.
Lantas ijab dan qabul, barang yang dibeli, dan juga nilai tukar (harga), kamu harus mengetahui keempat syarat ini.
Syarat jual beli yang utama adalah orang yang melakukan jual beli harus berakal sehat, barang yang diperjualbelikan ada manfaatnya.
Kemudian barang yang menjadi bagian transaksi memang ada pemiliknya, tidak ada praktik manipulasi atau penipuan.
Ulama KH Ahmad Zahro dalam buku Fiqih Kontemporer 3 menyatakan ada banyak hadis yang melarang jual beli kucing.
Abu Zubair bertanya kepada Jabir bin Abdullah r.a. mengenai uang hasil penjualan anjing dan kucing. Maka Jabir mengatakan, “Rasulullah SAW melarang keras hal ini.” (HR Muslim).
Hukum Jual Beli Kucing Menurut 4 Madzhab
Kalau merujuk pada hadis di atas, maka sejumlah ulama mazhab Dawud azh-Zhahiri yang memang mengharamkan jual beli kucing.
Namun, jumhur fuqaha atau kesepakatan ulama dari empat mazhab (Hanafi, Maliki, Syafi’i dan Hanbali) memiliki pendapat berbeda.
Banyak ulama dari empat mazhab utama dalam Islam ini memiliki pendapat jual beli kucing harus melihat dalam dua kategori.
Pertama, jual beli kucing liar itu dilarang, hukumnya haram, lantaran tidak jelas pemilik dan tidak ada manfaat.
Kedua, jual beli kucing jinak, hal ini tergolong boleh saja, akadnya sah, pemiliknya jelas dan ada manfaatnya.
Hal ini berdasarkan kalau kucing memang bukan hewan yang tergolong najis, kamu perlu mengingatnya ya.
Kucing termasuk hewan yang boleh menjadi peliharaan, namun dagingnya memang haram untuk konsumsi.
Ulasan ini bisa menjawab apakah boleh jual beli kucing? Apa hukum jual beli kucing, hingga hukum menjual kucing.
Kamu tidak perlu lagi mencari apa hukum jual beli kucing dalam Islam? Atau juga hukum jual beli kucing menurut ustadz Adi Hidayat.
Nah, hal ini mirip dengan keledai.
Kamu bisa memelihara, menjadikannya barang untuk jual beli, tetapi tidak boleh memakannya.
Sahabat Rasulullah, Abu Hurairah Suka Memelihara Kucing
Sebenarnya, kucing menurut Islam punya posisi yang baik, pernah mengenal Abu Hurairah yang juga sahabat Nabi Muhammad SAW.
Abu Hurairah berarti “bapak kucing kecil” lantaran ia memang suka memelihara kucing, jumlahnya memang banyak.
Nama aslinya adalah Abdurrahman bin Shakhr ad-Dausi, ia salah satu orang yang meriwayatkan hadis.
Jika kamu memang ragu dengan transaksi jual beli kucing, tidak ada salahnya kamu memilih jalan hibah alias pemberian.
Siapa tahu ada pemilik kucing yang ingin memberikan hewan peliharaannya kepada kamu atau mereka yang tertarik, hal ini boleh saja.
Nah, begitulah penjelasan mengenai hukum jual beli kucing menurut Islam, terutama dari empat mazhab utama.
Dalam artikel lainnya, akan ada pembahasan mengenai hukum jual beli anjing, hukum jual beli burung dalam Islam, atau hukum jual beli hewan peliharaan.
Rumah123.com juga pernah membahas mengenai manfaat memelihara kucing di rumah serta artikel terkait si meong yang lucu.
Ada juga artikel yang membahas mengenai kenapa kucing tidak mau makan, hal yang sering terjadi pada hewan peliharaan.
***
Semoga ulasan ini bisa memberikan manfaat bagi Property People.
Jangan lupa membaca artikel Rumah123.com untuk mendapatkan informasi yang menarik mengenai properti hingga gaya hidup.
Kamu juga bisa mengikuti Google News dari Rumah123.com untuk memperoleh update serupa.
Laman ini juga memudahkan bagi para pencari properti dan lainnya karena Rumah123.com memang #AdaBuat Kamu.
Saatnya kamu memilih dan mencari properti terbaik untuk tempat tinggal atau investasi, hanya di Rumah123.com.
Kalau kamu sedang mencari rekomendasi properti untuk tempat tinggal atau investasi, pilihan terbaik adalah Aeroworld Citra Garden City Jakarta.