OK
Panduan

Garda Depan, Ternyata Segini Gaji Anggota Banser. Dihitung per Jam!

10 Februari 2023 · 3 min read Author: Alya Zulfikar

gaji anggota banser

Banser merupakan salah satu badan dari Nahdlatul Utama (NU). Tahukah kamu kalau anggota banser ternyata digaji? Ketahui berapa gaji anggota banser, yuk!

Barisan Ansor Serbaguna (Banser) merupakan badan otonom NU dari Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor).

Fungsi dari Banser sendiri adalah sebagai garis terdepan sekaligus pasukan inti NU yang ditujukan untuk menjaga kedaulatan NKRI.

Perlu kamu ketahui, setiap organisasi massa (Ormas), masing-masing memiliki pasukan garda depannya sendiri.

Selain Banser milik NU, salah satu pasukan garda depan yang juga tak kalah tenar adalah Komando Kesiapan Angkatan Muda Muhammadiyah (KOKAM).

Salah satu hal yang kerap mengundang tanya dari badan-badan tersebut tak terlepas dari apakah profesi tersebut digaji atau tidak.

Kira-kira berapa gaji anggota banser, ya?

Gaji Anggota Banser

gaji anggota banser

hops.id

Secara garis besar, anggota Banser berasal dari kalangan biasa dengan gaji cukup atau rata-rata, pun kebanyakan dari mereka adalah kaum santri atau orang pedesaan.

Banser bukanlah sebuah profesi utama, melainkan bentuk pengabdian anggota NU kepada ormas itu sendiri.

Dalam mengemban jabatan dan tugas yang diberikan, anggota banser tidak memperdulikan imbalan materi yang diberikan atas profesi tersebut.

Hal ini sudah sangat wajar, sebab Banser sendiri merupakan organisasi kepemudaan yang tak jauh dari pengabdian.

Kendati demikian, anggota Banser rupanya tetap mendapatkan gaji atau imbalan atas tugas yang mereka laksanakan.

Menurut beberapa sumber, untuk sekali ngepam, anggota banser bisa mendapatkan imbalan sekitar Rp20.000.

“Saya gajinya per jam. Satu jamnya 60. Jadi kalau dua jam ya 120, tapi 120 menit,” ungkap Naufan Hamman, Kepala Satuan Koordinasi Cabang (Kasatkorcab) Banser Sumenep, dilansir dari nu.or.id.

Satuan Khusus Banser

Bukan sekadar badan otonom biasa, Banser rupanya dibagi berdasarkan beberapa divisi yang memiliki tugas dan fungsinya masing-masing.

Berikut ini satuan khusus yang terdapat dalam Banser:

  • Detasmen Khusus 99 Asmaul Husna (Densus 99): bertugas untuk mengumpulkan, menganalisis, dan melaporkan informasi terkait pencegahan upaya kekerasan agama.
  • Banser Tanggap Bencana (Bagana): garda terdepan dalam hal pencegahan bencana, tanggap darurat, dan rehabilitasi.
  • Banser Penanggulangan Kebakaran (Balakar): bertugas untuk menanggulangi bahaya kebakaran.
  • Banser Lalu Lintas (Balantas): bertugas menangani peristiwa transportasi dan lalu lintas jalan, juga pengurangan risiko kecelakaan.
  • Barisan Ansor Serbaguna Husada (Basada): bertugas di bidang kesehatan, kedokteran, dan norma hidup sehat bagi masyarakat umum serta di lingkungan NU dan GP Ansor.
  • Banser Protokoler: bertugas dalam manajemen acara organisasi, kenegaraan, atau acara lainnya dalam lingkup NU.
  • Barisan Ansor Serbaguna Maritim (Baritim): bertugas dalam pemeliharaan, pelestarian, pengamanan, serta konservasi wilayah maritim NKRI.

Situs properti Rumah123.com selalu menghadirkan artikel dan tips menarik terkait properti, desain, hukum, hingga gaya hidup.

Saatnya kamu memilih dan mencari properti terbaik untuk tempat tinggal atau investasi properti seperti LRT City Bekasi Eastern Green.


Tag: , ,


alya

Content Writer

Berkarier di dunia kepenulisan sejak 2018 sebagai penulis lepas. Kini menjadi penulis di 99 Group dengan fokus seputar gaya hidup, properti, hingga teknologi. Gemar menulis puisi, memanah, dan mendaki gunung.
Selengkapnya

IKLAN

Tutup iklan
×

SCROLL UNTUK TERUS MEMBACA