Besaran Gaji PPS Pemilu 2024, Masa Kerjanya Hanya 15 Bulan!
Menjelang Pemilu 2024, KPU tengah melakukan rekrutmen anggota PPS. Berikut besaran gaji yang bisa diterima!
Tahapan Pemilu 2024 sudah resmi dimulai.
Demi mendukung kelancaran acara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) tengah melakukan rekrutmen Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilu di tahun 2024.
PPS sendiri adalah panitia yang dibentuk oleh KPU Kabupaten/Kota yang memiliki tugas utama melaksanakan semua tahapan penyelenggaraan pemilu untuk memilih calon Presiden.
Mulai dari mengumpulkan hasil perhitungan suara hingga mengumumkan daftar pemilih.
Rekrutmen PPS sudah berlangsung sejak Desember 2022.
Antusiasme masyarakat untuk menjadi bagian dari Pemilu 2024 pun sangat tinggi.
Pasalnya, PPS memiliki kisaran gaji yang cukup tinggi dengan masa kerja yang sebentar.
Lantas, berapa gaji PPS Pemilu 2024.
Jadwal Pembentukan PPS Pemilu 2024
Seleksi calon anggota PPS perlu melewati beberapa tahapan, mulai dari pemeriksaan administrasi hingga tes wawancara.
Bagi Property People yang penasaran dengan jadwal pembentukan PPS Pemilu di tahun 2024, bisa menyimak informasi berikut.
- Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota PPS: 18 Desember – 22 Desember 2022.
- Penerimaan Pendaftaran Calon Anggota PPS: 18 Desember – 30 Desember 2022.
- Pemeriksaan Administrasi Calon Anggota PPS: 19 Desember 2022 – 2 Januari 2023.
- Pengumuman Hasil Pemeriksaan Administrasi Calon Anggota PPS: 3 Januari – 5 Januari 2023.
- Seleksi Tertulis Calon Anggota PPS: 6 Januari – 11 Januari 2023.
- Pengumuman Hasil Seleksi Tertulis Calon Anggota PPS: 12 Januari – 14 Januari 2023.
- Tanggapan dan Masukan Masyarakat Terhadap Calon Anggota PPS: 3 Januari – 14 Januari 2023.
- Wawancara Calon Anggota PPS: 15 Januari – 17 Januari 2023.
- Pengumuman Hasil Seleksi Wawancara Calon Anggota PPS: 18 Januari – 20 Januari 2023.
- Penetapan Anggota PPS: 20 Januari 2023.
- Pelantikan Anggota PPS: 24 Januari 2023.
Gaji PPS Pemilu 2024
Dilansir dari laman infopemilu.kpu.go.id, masa kerja PPS adalah 15 bulan.
Masa kerja ini dihitung per 17 Januari 2023 hingga 4 April 2024.
Dengan masa kerja yang tergolong sebentar, PPS mampu menghasilkan gaji yang lumayan per bulannya.
Dilansir dari berbagai sumber, berikut adalah besaran penghasilan yang bisa diperoleh PPS.
Ketua PPS: Rp1.500.000/bulan.
Anggota PPS: Rp1.300.000/bulan.
***
Itulah informasi lengkap mengenai besaran gaji anggota PPS.
Semoga artikel ini bermanfaat ya, Property People!
Temukan informasi menarik lainnya seputar gaya hidup di artikel.rumah123.com.
Jangan lupa juga ikuti akun Google News kami untuk mendapatkan informasi terbaru, ya.
Sedang mencari hunian terbaik di kawasan seperti di Tangerang Selatan? Griya Bintaro Estate New Blok BC bisa menjadi pilihan menarik, nih.
Yuk, segera wujudkan keinginan untuk memiliki hunian impian bersama Rumah123.com dan dapatkan berbagai penawaran menarik karena kami selalu #AdaBuatKamu.