Gaji Perawat di Rumah Sakit dan Puskesmas Indonesia Terbaru
Gaji perawat di Indonesia ternyata memiliki nominal yang bervariasi tergantung dengan lokasi dan latar belakang pendidikan. Simak ulasannya!
Perawat menjadi salah satu pekerjaan yang sangat dicari dalam beberapa waktu belakangan ini.
Hal tersebut tidak lepas karena adanya pandemi Covid-19 yang melanda dunia pada tahun 2020 lalu.
Pandemi membuat banyak perawat dibutuhkan di rumah sakit besar maupun Puskesmas setiap kecamatan maupun kelurahan.
Di Indonesia sendiri perawat mendapatkan upah yang relatif besar.
Kira-kira berapa ya nominalnya?
Yuk, langsung saja kita simak ulasan lengkapnya di artikel berikut ini, melansir berbagai sumber.
Gaji Perawat di Puskesmas
Melansir dari Hasil Kajian Insentif Tenaga Kesehatan di Puskesmas dan Self Assessment Tim Nusantara Sehat, rata-rata gaji pokok yang diterima perawat adalah Rp2.250.148.
Bukan hanya gaji pokok, perawat di puskesmas juga mendapatkan sejumlah tunjangan berdasarkan wilayah yang cukup menarik.
Beberapa di antaranya adalah:
1. Status Kepegawaian di Area Terpencil
- PNS/CPNS: Rp2.021.035
- Honorer/Kontrak: Rp681.022
- PTT pusat/daerah: Rp3.021.359
- Sukarelawan: Rp617.453
- Magang: –
2. Status Kepegawaian di Area Sangat terpencil
- PNS/CPNS: Rp1.382.335
- Honorer/Kontrak: Rp555.000
- PTT pusat/daerah: Rp871.333
- Sukarelawan: Rp358.000
- Magang: Rp500.000
3. Status Kepegawaian di Area Biasa
- PNS/CPNS: Rp2.376.712
- Honorer/Kontrak: Rp1.218.650
- PTT pusat/daerah: Rp3.666.081
- Sukarelawan: Rp756.957
- Magang: Rp400.000.
Gaji Perawat di Rumah Sakit
Selain di Puskesmas, perawat juga umumnya kita temukan di rumah sakit besar di Indonesia.
Nominal uang yang didapatkan juga berbeda tergantung latar belakang pendidikan dan kesepakatan dengan pihak rumah sakit.
Perawat di rumah sakit biasanya adalah lulusan D3 atau S1, dan memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) dari pemerintah.
Dengan memiliki surat tersebut, perawat dapat menentukan rumah sakit mana yang mau dituju, baik rumah sakit negeri, swasta, hingga luar negeri.
Gaji perawat di rumah sakit sekitar Rp4 juta sampai Rp7 juta per bulan.
Agar terdaftar di data pemerintah, sebelum mendaftar pekerjaan di rumah sakit kamu perlu mendaftar di Kementerian Kesehatan.
***
Nah, itulah sedikit informasi singkat mengenai gaji Management Trainee yang bisa kamu ketahui.
Semoga artikel ini bermanfaat ya Property People!
Kunjungi website Rumah123.com untuk mendapatkan penawaran terbaik seperti di Ayodhya by Alam Sutera.
Karena kami selalu #AdaBuatKamu.
Lalu jangan sampai ketinggalan untuk mendapatkan berita dan tips terbaru tentang properti di artikel Rumah123.com.