Resmi Disita Pemerintah RI, Ini Fakta Hotel Sultan yang Jadi Sengketa dan Harus Dikosongkan
Berikut ini fakta Hotel Sultan yang jadi sengketa antara Pemerintah dan Pontjo Sutowo. Harus dikosongkan hingga dipasang spanduk.
Polemik sengketa antara Hotel Sultan atau PT Indobuildco dengan pemerintah masih belum berakhir.
Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (GBK) sudah mendatangi pihak manajemen Hotel Sultan untuk memberitahu tenggat waktu yang telah habis.
Bahkan, PPK GBK pun sudah memberikan waktu untuk mengosongkan lahan di Blok 15 kawasan GBK.
Namun demikian, Hotel Sultan tetap bergeming dan masih melanjutkan aktivitasnya seperti biasa.
Berikut ini sejumlah fakta Hotel Sultan yang menjadi sengketa antara Pemerintah dan Pontjo Sutowo selalu pemilik PT Indobuildco.
Fakta Hotel Sultan yang Jadi Sengketa
Berikut ini sejumlah fakta Hotel Sultan yang sedang menjadi sengketa, yaitu:
1. Berdiri di Era Gubernur DKI Jakarta, Ali Sadikin
Melansir dari cnbcindonesia.com, pada tahun 1970-an, Mantan Gubernur DKI Jakarta, Ali Sadikin ingin mendirikan hotel sebagai tempat tinggal tuan rumah konferensi pariwisata se-Asia Pasifik.
Ali meminta Pertamina membangun hotel karena tidak boleh digarap oleh swasta.
Dia pun mengirim surat dan disetujui oleh Direktur Umum Pertamina, Ibnu Sutowo (1968-1978).
Lalu, muncul PT Indobuildco yang awalnya diduga milik Pertamina untuk membangun hotel tersebut.
PT Indobuildco pun mendapatkan HGB saat mengajukan izin penggunaan tanah kepada Ali Sadikin selaku Gubernur DKI Jakarta pada 1971.
Ali Sadikin memberikan izin melalui Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 1774/A/K/BKP/71.
2. Awalnya Bernama Jakarta Hilton Internasional
Ali Sadikin mengizinkan PT Indobuildco menggunakan tanah di Blok 15 Kawasan GBK dalam jangka waktu 30 tahun.
Dengan perjanjian, adanya pembangunan hotel tingkat internasional dengan kapasitas minimum 800 kamar tidur.
Lalu, pada 1976 berdirilah Hotel Jakarta Hilton Internasional yang termasuk dalam jaringan Hilton International Hotel.
Namun, pada tahun 2006 hotel ini berganti nama menjadi Hotel Sultan karena putusnya kontrak dengan jaringan Hilton International Hotel.
Dilansir dari Koran Tempo, sejak 2006, Hotel Sultan dikelola oleh Singgasana Hotels and Resorts yang dimiliki oleh keluarga Pontjo Sutowo.
3. Hotel Bintang Lima dengan 60 Suite Room
Hotel Sultan merupakan hotel bintang lima yang memiliki 694 kamar dengan 60 suites room.
Tidak hanya itu, ada lantai eksekutif yang memiliki akses langsung ke Executive Lounge.
Hotel ini juga memiliki venue besar bernama Golden Ballroom yang merupakan ballroom termegah di Jakarta.
Ruangan itu memiliki luas aula utama sebesar 1.600 meter persegi dan bisa menampung 2.000 tamu undangan.
4. Sudah Tidak Punya Izin Operasi
Kasus sengketa Hotel Sultan oleh Pemerintah dan Pontjo Sutowo ini bermula karena HGB yang sudah habis.
HGB Hotel Sultan telah habis masa berlakunya sejak Maret-April 2023 lalu.
Kuasa Hukum PPK GBK Chandra Hamzah sebelumnya mengatakan PT Indobuildco harus mengosongkan lahan Blok 15 Kawasan GBK itu lantaran masa berlaku Hak Guna Bangunan (HGB) sudah habis.
“HGB sudah habis. Dan mereka sama sekali tidak pernah memohon izin kepada PPK GBK sebagai pemegang HPL,” kata Chandra melansir Tempo.
5. Ogah Angkat Kaki dan Dipaksa Kosongkan Gedung
Dikarenakan Hak Guna Bangunan (HGB) hotel yang sudah habis, Hotel Sultan harus segera mengosongkan bangunan tersebut.
Direktur Umum Pusat Pengelola Komplek Gelora Bung Karno (PPK GBK), Hadi Sulistia menyebut sudah menyampaikan surat pemberitahuan pengosongan lahan namun hotel tetap bergeming.
Alhasil, terjadi pengosongan paksa Hotel Sultan pada Rabu, 4 Oktober 2023 dan dipasangi spanduk penyegelan.
***
Itulah ulasan seputar fakta Hotel Sultan yang menjadi sengketa antara Pemerintah dan Pontjo Sutowo.
Semoga informasi di atas bermanfaat untuk kamu, ya, Property People!
Simak terus artikel seputar pembangunan infrastruktur hanya di artikel.rumah123.com.
Yuk, ikuti juga laman Google News Rumah123 agar tidak ketinggalan berita menarik lainnya.
Akses www.rumah123.com untuk miliki rumah impian di kawasan Jabodetabek, karena kami pasti #AdaBuatKamu.