Daftar Saham Syariah Terbaik 2020 Beserta Hukum, Kriteria dan Perbedaannya dengan Saham Konvensional
Tertarik untuk memiliki saham yang antiriba? Kamu bisa coba berinvestasi di saham syariah.
Menurut Bursa Efek Indonesia (BEI), saham syariah adalah saham yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah di pasar modal.
Prinsip-prinsip yang dimaksud berdasarkan kesepakatan antara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Dari kesepakatan itu, muncul Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan No. KEP-208/BL/2012.
Keputusan ini mengatur tentang Kriteria dan Penerbitan Daftar Efek Syariah.
Selain itu, hukum pasar modal atau investasi saham juga telah diteliti secara khusus oleh Dewan Syariah Nasional MUI.
Hasil penelitian itu menghasilkan kesimpulan berupa fatwa tentang hukum pasar modal di Indonesia.
Fatwa tersebut dapat dilihat pada fatwa DSN No. 40.
Daftar Saham Syariah Terbaik 2020
Salah satu indeks saham syariah yang direkomendasikan adalah emiten yang terdaftar dalam Indonesia Sharia Stock Index (ISSI).
Sebagai informasi, ISSI merupakan indeks yang berisi seluruh saham syariah yang tercatat di BEI yakni 451 saham.
Sementara Jakarta Islamic Index berisi 30 saham syariah paling likuid dan berkapitalisasi terbesar.
Melansir Bisnis.com, berikut 10 saham dengan pertumbuhan pendapatan Year-to-date (Ytd) terbesar 2020:
– PT Pyridam Farma Tbk (PYFA) – kenaikan 309,09 persen
– PT Soho Global Health Tbk (SOHO) – kenaikan 266,76 persen
– PT Megalestari Epack Sentosaraya Tbk (EPAC) – kenaikan 261,82 persen
– PT Indofarma Tbk (INAF) – kenaikan 260,92 persen
– PT Metro Healthcare Indonesia Tbk (CARE) – kenaikan 249,51 persen
– PT Sumber Global Energy Tbk (SGER) – kenaikan 242,59 persen
– PT Saraswanti Anugerah Makmur TBK (SAMF) – kenaikan 227,06 persen
– PT Trinitan Metals And Minerals Tbk (PURE) – kenaikan 217,43 persen
– PT Aesler Grup Internasional Tbk (RONY) – kenaikan 176,00 persen
– PT Makmur Berkah Amanda Tbk (AMAN) – kenaikan 167,27 persen
Baca Juga: Ini 10 Saham Blue Chip Terbaik di BEI Tahun 2020 untuk Investor Pemula
Hukum Saham Syariah di Indonesia
Penetapan perdagangan saham syariah dan kriteria saham syariah telah ditentukan dalam fatwa Dewan Syariah Nasional MUI No.40.
Berdasarkan fatwa tersebut, hukum syariah didasarkan pada berbagai hal.
Mulai dari jenis usaha, produk barang, hingga pengelolaan perusahaan yang tidak boleh bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah.
Untuk itu, ada dua kriteria saham syariah menurut MUI yang wajib diketahui, yakni:
1. Kegiatan Usaha
Emiten dilarang melakukan kegiatan usaha yang tidak sesuai prinsip syariah, diantaranya adalah:
– Perjudian dan permainan yang tergolong judi.
– Perdagangan yang tidak disertai dengan penyerahan barang atau jasa.
– Perdagangan dengan penawaran atau permintaan palsu.
– Jasa keuangan bank berbasis bunga.
– Jasa keuangan perusahaan pembiayaan berbasis bunga.
– Jasa keuangan asuransi konvensional.
– Produksi barang atau jasa haram zatnya (haram lidzatihi).
– Produksi barang atau jasa haram karena hal lainnya (haram lighairihi) menurut DSN MUI.
– Produksi barang atau jasa yang merusak moral dan/atau bersifat mudarat.
– Melakukan transaksi yang mengandung unsur suap (risywah).
2. Rasio Keuangan
Emiten atau perusahaan harus memenuhi rasio-rasio keuangan, yakni:
– Total utang yang berbasis bunga dibandingkan dengan total aset tidak lebih dari 45 persen.
– Total pendapatan bunga dan pendapatan tidak halal lainnya dibandingkan dengan total pendapatan usaha (revenue) dan pendapatan lain-lain tidak lebih dari 10 persen.
Baca Juga: 7 Tips Cara Bermain Saham yang Aman untuk Pemula, Dijamin Cuan!
Perbedaan Saham Syariah dan Konvensional
Tak hanya kriterianya, saham syariah dan konvensional juga mempunyai beragam perbedaan, diantaranya adalah:
– Saham konvensional bisa mencakup perusahaan di bidang apapun, namun saham syariah hanya usaha yang tidak melanggar syariat Islam.
– Saham syariah mengharuskan perusahaan memiliki utang berbasis bunga lebih kecil daripada asetnya, sementara saham konvensional cenderung bebas.
– Saham syariah mengharuskan pendapatan tidak halal (berbasis bunga) lebih kecil, sementara saham konvensional bebas.
Semoga informasi di atas membantu kamu yang tertarik untuk berinvestasi di saham syariah ya!
Jangan lupa kunjungi artikel.rumah123.com untuk dapatkan artikel menarik lainnya seputar properti.
Kamu juga bisa mencari properti yang sesuai kebutuhanmu seperti Kingland Avenue hanya di www.rumah123.com.