Contoh Surat Perjanjian Gadai Tanah dengan Format Lengkap, yang Butuh Uang Darurat Wajib Tahu
Surat perjanjian gadai tanah merupakan salah satu surat yang perlu kamu ketahui, terlebih apabila sudah terdesak dalam keadaan ekonomi.
Untuk diketahui, ada berbagai langkah untuk menggadaikan tanah baik ke lembaga resmi maupun objek tanah ke pihak lain melalui surat perjanjian.
Dalam arti kata, gadai sendiri merupakan hak tanggungan atas barang bergerak, barang jaminan harus lepas dari kekuasaan debitur.
Apabila kamu akan menggadaikan tanah untuk kebutuhan bisnis, ada beberapa hal penting yang harus diperhatikan secara mendalam untuk mengurangi perselisihan hukum.
Seperti apa surat perjanjian gadai tanah yang baik? Simak pembahasannya bersama-sama!
Fungsi Surat Perjanjian Gadai Tanah yang baik
Jika dibandingkan dengan asas kepercayaan sekalipun perjanjian hitam diatas putih, ada beberapa fungsi surat perjanjian gadai tanah yang dapat dideskripsikan sebagai berikut :
1. Pernyataan dan Bukti Sah perjanjian
Dengan adanya surat perjanjian gadai tanah secara tertulis, maka kedua belah pihak secara sah melakukan transaksi yang saling menguntungkan.
Dokumen surat bukan hanya formalitas, namun juga menjamin saksi yang terlibat dalam perjanjian ini, sehingga memudahkan apabila terdapat penyelesaian wanprestasi.
Selain itu, perjanjian gadai secara tertulis juga meminimalisir praktik penipuan maupun sengketa tanah karena kedua pihak menyepakati satu sama lain.
2. Kepastian hukum
Surat perjanjian gadai tanah bukan masalah permainan saja, sekalipun mempunyai bukti hukum yang sahih.
Untuk memastikan hukum yang berlaku secara pidana dan perdata, maka setiap perjanjian tersebut dilengkapi pasal-pasal yang bersifat mengikat.
Tak hanya pasal, perjanjian tersebut juga dibubuhi oleh materai Rp10.000 untuk meminimalisir perselisihan yang akan datang.
3. Menyatakan nilai dan jangka waktu
Dalam pernyataan surat perjanjian gadai tanah, pastinya kamu harus menyertakan nilai dan jangka waktu penebusan.
Melalui surat gadai tanah yang bersifat legal, penggadai dan pemberi gadai umumnya akan menyepakati soal jangka waktu pelunasan dan cara bayar objek tersebut.
Pastikan bayar sesuai tenggat waktu yang sudah disepakati bersama, sekalipun lebih cepat lebih baik.
Contoh Surat Perjanjian Gadai Tanah Terlengkap 2021
SURAT PERJANJIAN GADAI TANAH
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : Aminuddin Imran
Umur : 32 Tahun
Pekerjaan : Pegawai Negeri Sipil
Alamat Lengkap : Jl. Taman Gardenia Residence Blok AA No.23, Ciracas, Jakarta Timur
Dalam hal ini bertindak atas nama diri pribadi yang selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : Revi Pratama
Umur : 36 Tahun
Pekerjaan : Wiraswasta
Alamat Lengkap : Perumahan Royal Residence Blok K2 No.12, Cakung, Jakarta Timur
Dalam hal ini bertindak atas nama diri pribadi yang selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
Dengan surat ini, pada hari Juma’at 19 Februari 2021 PIHAK PERTAMA telah menggadaikan tanah seluas 500m2 kepada PIHAK KEDUA.
PIHAK KEDUA telah menyepakati dan memberikan uang kepada PIHAK PERTAMA sebesar Rp250.000.000,00 (dua ratus lima puluh juta rupiah).
Berkenaan dengan keterangan-keterangan tersebut di atas, kedua belah pihak sepakat untuk mengadakan Perjanjian Gadai. Atas dasar syarat dan ketentuan sebagai berikut:
Pasal 1: Kesepakatan
PIHAK PERTAMA dengan ini sepakat untuk menggadaikan tanah seluas 500 meter persegi di Desa Singgahan, Kecamatan Kebonsari, Madiun, Jawa Timur, kepada PIHAK KEDUA.
Pasal 2: Objek Gadai
Objek gadai berupa tanah dengan sertifikat Hak Milik Nomor 22376298274 yang terletak di Desa Singgahan, Kecamatan Kebonsari, Madiun, Jawa Timur dengan luas tanah 300 meter persegi.
Pasal 3: Serah Terima
Pada saat perjanjian ini ditandatangani, PIHAK PERTAMA menyerahkan objek tanah kepada PIHAK KEDUA dan PIHAK KEDUA menerima sesuai kondisi yang nyata pada hari penyerahan tersebut.
Pasal 4: Jangka Waktu
Perjanjian gadai ini dilangsungkan untuk jangka waktu 9 (sembilan) bulan terhitung sejak Rabu, 24 Februari 2021 dan berakhir pada 24 Februari 2021.
Perjanjian gadai ini berlaku sejak tanggal perjanjian ini ditandatangani sampai PIHAK PERTAMA hendak membayar dan melunasi atau menebus objek gadaianya.
Pasal 5: Ketidaksanggupan Membayar
Apabila PIHAK PERTAMA belum bisa menebus tanah tersebut sampai waktu yang disepakati, maka PIHAK PERTAMA memberi kuasa penuh kepada PIHAK KEDUA untuk menjual tanah miliknya.
Hasil penjualan menjadi hak PIHAK PERTAMA setelah dikurangi kewajiban pembayarannya yang masih tersisa.
Demikian surat perjanjian ini dibuat dan ditandatangani pada hari Rabu 24 Februari 2021 dalam kondisi sehat dan tanpa paksaan dari pihak manapun.
PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA
Aminuddin Imran Revi Pratama
Saksi
Priyanto Kusumo
Agung Wijaya
Alifuddin Rahmat
Itulah beberapa hal yang perlu kamu ketahui mengenai surat perjanjian gadai tanah yang bisa kamu gunakan untuk membantu pencairan keuangan.
Temukan referensi menarik seputar hunian terlengkap di artikel.rumah123.com.
“Yuk, cari tahu keunikan rumah idaman bersama Premier Estate 3 Bekasi selengkapnya di Rumah123.com dan 99.co, yang pastinya #AdaBuatKamu!”