OK
Panduan

Cara Perhitungan Pelunasan KPR Dipercepat, Utang Cepat Terselesaikan!

03 Nopember 2024 · 4 min read Author: Gadis Saktika

Perhitungan pelunasan KPR dipercepat Featured Image

Ingin tahu bagaimana cara perhitungan pelunasan KPR dipercepat? Yuk, lihat saja informasinya pada artikel ini.

Apabila penghasilan meningkat dalam taraf kemakmuran tertentu, maka percepat pelunasan KPR menjadi solusi untuk mengurangi utang bank.

Selain mengurangi beban utang, mempercepat pelunasan KPR juga bisa membuat rumah yang selama ini dicicil menjadi atas nama milik sendiri, bukan lagi atas nama bank.

Apabila kamu ingin melakukan hal ini, bagaimana cara pelunasan KPR dipercepat untuk mengurangi hutang jangka panjang? Simak pembahasannya bersama-sama!

Macam-Macam Cara Perhitungan Pelunasan KPR Dipercepat yang Wajib Kamu Tahu! 

Supaya kamu merasa lebih tenang, ada beberapa cara yang bisa kamu lakukan untuk mengurangi beban cicilan melalui langkah sebagai berikut : 

1. Ketahui Sisa Pokok dan Bunga 

Pokok bunga dan kredit

Sumber: Sikapiuangmu.ojk.go.id

Cara pertama yang bisa kamu lakukan adalah menghitung total plafon pinjaman serta jumlah cicilan pokok hingga bulan berjalan, sehingga bisa menghitung bunga berjalan dari total bunga dan akumulasinya.

Sebagai contoh, kamu mempunyai pinjaman KPR di sebuah bank swasta senilai Rp300 juta dengan bunga 3,75% tetap selama 10 tahun, namun ingin melunasi pada cicilan ke 61. Maka perhitungannya adalah: 

  • Cicilan pokok per bulan: Rp300 juta : 120 bulan = Rp2,5 juta per bulan (Jika sampai cicilan ke 60 artinya Rp130 juta).
  • Jumlah bunga per bulan: 3,75% x RP300 juta = Rp1,125 juta per bulan (Jika sampai cicilan ke 61 artinya Rp67,5 juta).
  • Total cicilan per bulan adalah Rp3,625 juta.
  • Pelunasan akan dilakukan pada bulan ke 61, berarti total cicilan hingga bulan ke 60 = Rp3,625 juta x 60= Rp217,5 juta.
  • Sisa pokok pinjaman kamu adalah Rp300 juta – Rp130 juta = Rp170 juta.
  • Pada bunga berjalan = Total bunga – akumulasi bunga sampai bulan ke-60.
  • bunga berjalan yang harus kamu bayarkan adalah (2% x Rp300 juta x 120) – Rp67,5 juta = Rp4,5 juta.

Oleh sebab itu, melunasi pinjaman KPR dengan pokok yang besar cenderung berisiko karena besaran jumlah penalti.

Beberapa bank menyebutkan jika jumlah penalti di atas 1% dari sisa hutang, namun ada juga yang lebih sehingga harus dipastikan terlebih dahulu.

2.  Gunakan Tabungan untuk Percepat Pelunasan

Tabungan untuk KPR

Sumber: Bankmandiri.co.id

Jika kamu sudah memiliki penghasilan sampingan maupun bonus yang besar, tak ada salahnya untuk menabung sebagai cara melunasi pokok pinjaman KPR.

Misalnya jika kamu memiliki pinjaman KPR sebesar Rp225 juta dengan bunga 7,5% anuitas dan bunga floating selama 11,7% selama 12 tahun maka angsuran bulanannya adalah : Rp2,250,000.

Selama setahun, nominal yang kamu bayarkan senilai Rp27 juta, dengan komposisi bunga sebesar Rp14,550,000 dan angsuran pokok sebesar Rp12,450,000.

Bandingkan jika kamu menabung Rp1,5 juta selama per bulan, maka kamu sudah mencapai Rp18 juta.

Bukan tak mungkin perhitungan pelunasan KPR dipercepat tersebut bisa dilakukan dari waktu yang diperkirakan.

3. Hitung Penalti Pelunasan

Pelunasan KPR

Sumber: Mediakonsumen.com

Biaya berikutnya adalah penalti pada nasabah untuk melakukan pelunasan sebelum jatuh tempo, bank akan memberikan penalti antara 5-7% dari tagihan.

Contoh KPR dengan plafon Rp150 juta dengan periode pembayaran 5 tahun, dan denda penalti 5%.

Sisa utang pada bulan ke 36 adalah: Rp62,500,000.

Maka biaya penaltinya adalah Rp62,500 + (Sisa utang x biaya penalti) = Rp62,500 + (Rp62,500 x 5%)

Rp62,500,000 + Rp3,125,000 = Rp65,625,000.

4. Cek Tunggakan dan Denda Keterlambatan 

Tunggakan KPR

Sumber: Twitter/@Medali_05

Selain penalti, kamu juga perlu mengetahui denda keterlambatan yang telah ditetapkan dengan nominal tertentu.

Rumus umum adalah denda biaya keterlambatan/hari = (6% x Angsuran/Bulan)/ 30 hari. kamu cukup mengalikan dengan jumlah hari keterlambatan.

Apabila pembayaran angsuran dilakukan tanggal 28 (dari jatuh tempo di tanggal 25), maka biaya keterlambatan 3 hari dengan rumus = [(6% x Rp1,500,000)/30 hari] x 5 = Rp15,000.

5. Siapkan Biaya Administrasi Pelunasan 

Jenis biaya berikutnya adalah biaya administrasi dengan biaya maksimal hingga 3% untuk nasabah yang berusia kurang dari 50 tahun, dan 3,5% (untuk nasabah usia 50 tahun ke atas) dengan limit kredit yang telah disetujui.

Untuk kamu yang mengambil KPR dengan pagu Rp250 juta dengan usia kurang dari 50 tahun, administrasi kredit yang dibayarkan adalah Rp875,000.

***

Demikian beberapa hal yang perlu kamu ketahui mengenai proses perhitungan pelunasan KPR dipercepat supaya kamu bisa membeli rumah selanjutnya, maupun terbebas dari hutang.

Semoga informasi di atas bermanfaat, Property People!

Temukan informasi menarik lainnya seputar gaya hidup hanya di artikel.rumah123.com.

Kamu juga dapat mengikuti Google News kami agar tak ketinggalan berita terbaru, lo.

Yuk, segera wujudkan keinginan untuk memiliki rumah impian bersama Rumah123.com karena kami selalu #AdaBuatKamu.


Tag: ,


Gadis Saktika

Content Writer

Gadis Saktika adalah Content Writer di 99 Group yang sudah berkarier sebagai penulis dan wartawan sejak tahun 2019. Lulusan Bahasa dan Sastra Indonesia UPI ini senang menulis tentang etnolinguistik, politik, HAM, gaya hidup, properti, dan arsitektur.
Selengkapnya

IKLAN

Tutup iklan
×

SCROLL UNTUK TERUS MEMBACA