Bamsoet Usulkan Motor Masuk Tol, Tak Hanya Moge. Apa Saja Syaratnya?
Ketua MPR Bambang Soesatyo mengusulkan kepada pemerintah wacana motor masuk tol, bukan hanya berlaku untuk moge saja.
Di Indonesia, jalan tol umumnya diketahui hanya diperuntukkan untuk kendaraan roda empat atau lebih saja.
Namun, di Indonesia sendiri sebenarnya sudah ada jalan tol untuk sepeda motor, salah satunya Jalan Tol Bali Mandara.
Merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol Pasal 38, jalan tol hanya diperuntukkan untuk kendaraan roda empat atau lebih.
Namun, ada pengecualian terhadap peraturan tersebut melalui PP Nomor 44 Tahun 2009 yang menambahkan satu ayat pada Pasal 38.
Dalam pasal tersebut, ditetapkan bahwa motor bisa melintasi jalan tol, tetapi yang punya ruas jalan khusus bagi motor.
Melansir dari cnnindonesia.com, berikut ini informasi seputar usulan motor masuk tol yang dikemukakan oleh Bambang Soesatyo.
Usulan Motor Masuk Tol
Perihal usulan motor boleh masuk jalan tol ini, Bambang Soesatyo mengatakan bahwa idealnya dibuat jalur khusus yang terpisah dari kendaraan lain.
“Ya perlu dipikirkan, pemerintah perlu memikirkan ini. Kala saya ini bkan masalah moge (mau masuk tol. Tapi teman-teman karyawan muda yang belum mampu membeli mobil punya hak sama menikmati kue pembangunan di jalan yang bebas hambatan,” ungkap Bambang Soesatyo di Jakarta, Kamis (2/1), dilansir dari cnnindonesia.com.
Politikus sekaligus Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) yang akrab disapa Bamsoet itu mengatakan bahwa pemerintah hingga pengelola jalan tol mulai memikirkan infrastruktur untuk motor.
Menurut Bamsoet, hal tersebut tidak merugikan, justru malah menguntungkan karena menambah pemasukan negara mengingat motor merupakan jenis kendaraan terbanyak di Indonesia.
“Kalau jalan memungkinkan seperti di Bali ada pemisah jalan, itu sangat ideal karena memang seharusnya tidak boleh ada diskriminatif. Karena kendaraan roda dua juga punya hak. Jadi intinya, kalau jalan tol memungkinkan dibangun seperti di Bali ada pemisah jalan khusus buat motor, mungkin dua atau tiga meter, khusus untuk roda dua itu ideal. Tapi kalau tidak, yang ada riskan,” tuturnya.
Bamsoet pun menghimbau kepada pemerintah dan pengelola jalan tol untuk mulai memikirkan jalan khusus bagi kendaraan roda dua karena mereka juga punya hak dan membayar pajak.
***
Semoga informasi artikel ini bermanfaat untukmu, ya!
Baca berbagai topik menarik lainnya hanya di artikel.rumah123.com.
Agar tak ketinggalan informasi, jangan lupa ikuti Rumah123 di Google News.
Bingung mencari hunian impian? Dapatkan rekomendasi terbaiknya hanya di Rumah123.com dan www.99.co/id.
Mencari hunian kini jadi lebih mudah dan aman karena kami #AdaBuatKamu.
Berencana tinggal di Tangerang? Cek Sutera Winona sekarang juga!