OK
×
×
Kamu ingin menjadi agen properti yang memiliki kredibilitas. Situs properti Rumah123.com akan menjelaskan sejumlah tips menjadi broker yang handal.
Banyak profesi yang terkait dengan dunia properti, salah satunya adalah agen properti atau broker.
Untuk menjadi seorang agen properti, kamu tidak hanya dituntut untuk mengerti dunia properti saja.
Namun, seorang broker juga harus memahami hukum, perbankan, ekonomi, dan masih banyak lagi.
Agen properti harus memiliki sejumlah keahlian mulai dari memasarkan, bergaul dengan banyak, dan masih banyak lagi.
Sebenarnya, apa saja sih yang dibutuhkan untuk menjadi agen properti selain keahlian dan kemampuan lainnya?
Situs properti Rumah123.com akan menjelaskan sejumlah tips menjadi agen properti yang memiliki kredibilitas.
Rumah123.com mengutip pernyataan Ketua Umum AREBI, Lukas Bong dan juga buku Ir. Eddie Muljawan Soetedjo.
Eddie yang juga seorang agen properti menulis buku The King of Property: 36 Secrets of Powerful Closing yang terbit beberapa tahun lalu.
Selain itu, Rumah123.com juga merangkum dari sejumlah sumber dan berbincang dengan beberapa agen properti.
Baca juga: Tips Jual Rumah: Gimana Caranya Dapatkan Agen Properti yang Benar
Orang yang ingin menjadi agen properti sebaiknya mengikuti pelatihan yang dilakukan oleh kantor agen properti atau AREBI.
Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) juga melakukan uji kompetensi kepada mereka yang ingin menjadi broker.
Selain itu, agen properti juga juga harus mempunyai sertifikasi sebagai bukti kalau dia memiliki kemampuan.
Sebagai profesional seperti halnya arsitek atau dokter, tentunya agen properti harus tergabung dalam asosiasi.
Kalau dokter memiliki IDI (Ikatan Dokter Indonesia) atau arsitek mempunyai IAI (Ikatan Arsitek Indonesia).
Maka agen properti memiliki AREBI yang bisa memberikan jaminan kredibilitas dan kepercayaan kepada klien.
Seperti halnya dokter, agen properti juga harus mempunyai SIU-P4 (Surat Izin Usaha Perusahaan Perantara Perdagangan Properti).
Kementerian Perdagangan yang mengeluarkan izin tersebut bagi agen properti untuk melakukan pekerjaan secara legal.
Tidak masalah apakah broker memilih menjadi agen properti independen atau tergabung dalam kantor agen properti.
Agen properti tentunya harus memahami pasar properti mulai dari harga, potensi pasar, hingga hal lainnya.
Harga properti di satu lokasi bisa saja berbeda, hal yang biasanya tidak dipahami oleh pembeli atau penjual rumah.
Broker memang harus menguasai pasar properti sebuah kawasan sehingga bisa memberikan insight kepada calon pembeli dan penjual.
Agen properti harus menjalin jejaring dengan banyak orang yang bisa membantu pekerjaannya sehari-hari.
Mulai dari notaris, PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah), bankir, sesama agen properti, dan lainnya.
Saat membantu penjual atau pembeli melakukan transaksi, sejumlah pihak ini bisa membantu kerja agen properti.
Seorang agen properti pastinya akan menghadapi masalah terkait penjualan dan pembelian properti.
Broker harus terus memperluas pengetahuan dan memperbanyak pengalaman yang dimiliki agar bisa mengatasinya.
Agen properti juga seharusnya memiliki mentor agar bisa terus belajar dan up date terhadap banyak hal.
Agen properti harus rutin mengelola listing properti yang dimilikinya agar bisa dipasarkan dalam waktu cepat.
Setiap listing properti pastinya memiliki keunikan dan pangsa pasar tersendiri sehingga harus diperhatikan.
Broker harus bisa membuat catatan mengenai satu listing properti secara detail saat memasarkan.
Agen properti harus bisa memaksimalkan cara pemasaran yang efektif mulai dari membuat spanduk, leaflet, hingga melalui marketplace.
Selain itu, jangan lupakan juga kekuatan media sosial. Tidak jarang kalau orang mencari rumah melalui berbagai channel.
Setiap target market pastinya membutuhkan cara pemasaran yang berbeda sehingga broker harus memahami semuanya.
Baca juga: Tips Membeli Rumah yang Aman Melalui Agen Properti
Level 37 EightyEight@Kasablanka
Jl. Casablanca Kav.88
Jakarta Selatan
Jakarta 12870
Indonesia
Tambahkan Komentar