OK
Panduan

5 Langkah Mudah Beli Rumah Lelang Secara Online dan Tips Supaya Menang

30 Agustus 2024 · 5 min read Author: Kartika Ratnasari · Editor: Elmi Rahmatika

beli rumah lelang

Siapa bilang beli rumah murah itu mustahil? Nyatanya, masih banyak cara yang bisa ditempuh kok untuk beli rumah dengan harga murah. Salah satunya adalah dengan beli rumah lelang. 

Rumah lelang adalah rumah sitaan milik nasabah bank yang tidak mampu melunasi cicilan KPR, dan dijual kembali oleh bank terkait kepada orang lain secara lelang.

Maka dari itu, harganya lebih murah dari harga rumah di pasaran. 

Tawaran lelang rumah biasanya diumumkan secara terbuka oleh bank milik pemerintah.

Tiga bank yang paling rajin menawarkan ialah Bank BTN, Bank Mandiri, Bank BRI dan Bank BNI. 

Bukan cuma rumah, ada juga lelang apartemen, ruko (rumah dan toko), kios, hingga tanah darat, tanah sawah, dan gudang.

Biasanya penawaran lelang ini dilakukan setiap bulan oleh bank.

Bagaimana? Tertarik membeli rumah lelang?

Ada beberapa cara yang bisa ditempuh.

Mendatangi langsung lokasi lelang, atau melalui online.

Tentu akan jauh lebih praktis jika kamu membelinya via online.

Langsung saja, seperti ini 5 langkah mudah membeli rumah lelang secara online. 

5 Langkah Beli Rumah Lelang via Online

1. Registrasi di Situs Resmi DJKN atau Situs Bank

beli rumah lelang

Pertama-tama, lakukan registrasi di situs lelang Direktorat Jenderal Kekayaan Negara dengan mengisi nama, alamat email, nomor HP, dan password.

Sistem mereka nantinya akan memberikan kode aktivasi ke emailmu.

Setelah terdaftar sebagai pengguna, kamu harus melengkapi dokumen persyaratan lelang terlebih dahulu, yaitu berupa nomor rekening bank, KTP, dan NPWP.

Apabila seluruh dokumen persyaratan tersebut sudah dipenuhi, kamu bisa mengikuti lelang.

Kamu juga bisa mendaftar langsung ke situs resmi bank yang mengadakan lelang.

Proses pendaftarannya mirip-mirip.

Kamu akan diminta untuk registrasi dan mengisi sejumlah data pribadi.

Setelah terdaftar, kamu bisa langsung mengikuti lelang yang sedang berlangsung.

2. Cek Situs Resmi Lelang dari Bank BUMN

Kamu bisa membuka situs-situs resmi bank BUMN berikut ini untuk megecek rumah sitaan yang dijual oleh mereka.

1. Lelang Rumah Mandiri

Dengan bantuan teknologi canggih bernama HP, kamu tidak perlu repot-repot pergi ke Bank Mandiri untuk mendapatkan informasi mengenai rumah lelang terkini.

Cukup sambangi situs jual beli rumah sitaan mereka di https://lelang.bankmandiri.co.id/.

2. Lelang Rumah BTN

Akses situs jual beli rumah lelang milik BTN di https://rumahmurah.btn.co.id/.

Atau supaya lebih praktis, kamu bisa juga mengunduh aplikasi resmi mereka melalui Google Play Store atau Apple App Store untuk bisa membeli rumah lelang BTN.

3. Lelang Rumah BRI

Situs jual beli rumah murah berikutnya ditawarkan oleh BRI.

Kunjungi situs resmi mereka di https://infolelang.bri.co.id/.

Di laman tersebut lengkap tercantum berbagai rumah lelang hasil sitaan bank yang bisa kamu pilih.

Selain rumah, kamu juga akan menemukan properti lain seperti tanah kosong, ruko, dan gudang,

4. Lelang Rumah BNI

Terakhir ada juga BNI yang menyediakan properti hasil sitaan dengan harga super miring.

Setidaknya ada lebih dari 2000 properti agunan yang bisa dibeli langsung di situs resmi https://lelangagunan.bni.co.id/.

3. Pilih Rumah Lelang yang Diinginkan

rumah lelang

Sumber: lelang.bankmandiri.co.id

Di situs resmi DJKN atau pun bank terkait, ada banyak sekali daftar rumah atau properti lain yang dilelang.

Di sana terdapat informasi seputar rumah yang dilelang, kode lot lelang, penyelenggara, nominal jaminan yang harus diserahkan, hingga waktu penyelenggaraan lelang.

Dalam tahap ini, kamu harus benar-benar jeli melihat keterangan seputar rumah yang hendak dibeli.

Atau jika keterangan di dalam situs belum jelas, kamu bisa melihat objek lelang secara secara langsung untuk mengetahui kondisi sebenarnya dari rumah tersebut. 

4. Memberikan Uang Jaminan

rumah lelang - rumah123.com

Di poin atas disebutkan bahwa ada uang jaminan yang harus diserahkan.

Nah, jika kamu sudah tahu mau mengikuti lelang rumah yang mana, maka kamu harus memberikan uang jaminan sesuai dengan nominal yang telah ditentukan.

Uang jaminan ini merupakan tanda bahwa kamu jadi mengikuti lelang.

Kamu akan diberikan nomor Virtual Account (VA) untuk mentransfer uang jaminan.

Setelah itu kamu akan memperoleh kode token yang digunakan untuk menawar objek lelang.

Jika kamu kalah lelang, uang jaminan akan dikembalikan ke rekeningmu. 

4. Berikan Penawaran Terbaik saat e-auction

Mengingat proses lelang dilakukan melalui online, kamu bisa langsung mengikuti e-auction yang bisa diakses melalui situs resmi bank terkait.

Di sinilah kamu bisa mengajukan penawaran hingga berkali-kali, sampai batas akhir penawaran lelang ditutup.

Ketika mengajukan penawaran berkali-kali, penawaran berikutnya harus lebih tinggi daripada penawaran sebelumnya.

Setelah batas waktu penawaran berakhir, seluruh penawaran lelang akan direkapitulasi.

Hasil rekapitulasi bisa dilihat pada aplikasi, dan dikirimkan ke email seluruh peserta lelang. 

5. Lunasi Pembayaran Lelang Setelah Menang

Apabila kamu menang lelang, kamu harus melunasi pembayaran lelang paling lambat 5 hari kerja setelah lelang dilaksanakan.

Untuk melunasinya, kamu akan diberikan nomor VA lagi untuk mentransfer sisanya.

Pemenang lelang juga akan dikenakan biaya lelang sebesar 2%-5% dan wajib membayar Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). 

Setelah melunasi pelelangan, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) akan memberi berkas yang harus dibawa ke bank.

Berkas tersebut nantinya dapat ditukarkan dengan surat-surat rumah.

Mudah kan mengikuti lelang rumah? Biasanya penawaran lelang ini dilakukan setiap bulan oleh bank. Jadi, kamu makin mudah deh buat punya rumah!

Tips Supaya Lelang Rumah Murah

Dilansir dari Detik.com, pemilik dari PT Anugerah Jaya Realty yang bergerak di bidang manajemen properti dan pengembangan Andreas N. Widjaja memberikan sejumlah tips untuk memenangkan lelang rumah.

Ini dia tips jitunya:

a. Sediakan 30% dari limit harga lelang

Dalam mengikuti lelang calon pembeli harus menyediakan 30% dari limit harga lelang.

b. Harus memiliki dana segar

Pastikan juga kamu sudah memiliki dana segar untuk melunasi rumah lelang yang diincar.

c. Menawar harga rumah dengan wajar

Peserta lelang juga harus berani menawar dengan harga yang wajar.

Supaya tak salah dalam menawar harga, lakukan survei harga pasar dan langsung ke lapangan untuk melihat kondisi rumah.

Dengan begitu, kamu bisa memiliki gambaran tawaran harga yang akan diajukan saat lelang, dan estimasi harga renovasi.

***

Itulah ulasan seputar cara beli rumah lelang secara online.

Simak informasi lainnya di artikel.rumah123.com untuk membaca seputar properti, tips, hingga desain.

Jika kamu punya pertanyaan seputar rumahklik Teras123 buat ngobrolin properti.

Kamu juga bisa cari properti sesuai keinginan di Rumah123 karena #SemuaAdaDisini.


Tag:


Kartika Ratnasari

Content Editor

Kartika Ratnasari adalah seorang Content Editor untuk Berita 99 dan Artikel Rumah123. Ia telah berkecimpung di dunia penulisan sejak tahun 2016. Lulusan Komunikasi UI ini sering menulis di bidang properti, keuangan, dan lifestyle.
Selengkapnya

IKLAN

Tutup iklan
×

SCROLL UNTUK TERUS MEMBACA