OK
Panduan

Kementerian PUPR Siap Bangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu di IKN

31 Oktober 2022 · 2 min read Author: Maskah Alghofar

potret salah satu sudut ikn

Pemerintah akan membangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu di IKN. Lahan yang digunakan seluas 4 Ha. Simak ulasan lengkapnya.

Pemerintah semakin gencar melakukan pembangunan infrastruktur di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, di Kalimantan Timur.

Selain pembangunan jalan dan infrastruktur lainnya, pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) juga berencana membangun tempat pengolahan sampah.

Rencananya, pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di ibu kota baru ini akan berlangsung setelah proses pembebasan lahan.

TPST sendiri merupakan tempat melakukan kegiatan pengumpulan, pemilahan, penggunaan ulang, pendauran ulang, pengolahan, dan pemrosesan akhir.

Melansir dari Tribunnews.com, berikut lokasi dan luas lahan yang akan menjadi pembangunan TPST di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Lokasi Pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu

Lokasi Pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu di IKN 

Sumber: Detik.com

Kementerian PUPR akan membangun TPST di Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara untuk memproses akhir sampah di wilayah ini.

Sekretaris Camat (Sekcam) Sepaku, Adi Kustaman mengatakan, lokasi pembangunan TPST berada tepat di Kecamatan Sepaku.

“Rencana pembangunan TPST ini lokasinya di perbatasan antara Desa Bumi Harapan dan Kelurahan Pemaluan,” katanya.

Luas Lahan untuk TPST IKN

Lebih lanjut, TPST seluruhnya akan menggunakan lahan milik warga lokal.

Nantinya, pemerintah akan berusaha untuk melakukan pembebasan lahan. 

Luas lahan yang akan menjadi lokasi tempat pengolahan sampah sekitar 4 hektare.

“Saat ini sudah dalam proses pembebasan lahan. Anggaran pembebasan lahan dan fisik semuanya dari Kementerian,” ujar Adi Kustaman.

Pembangunan TPST ini bertujuan untuk mengolah sampah dari kegiatan pembangunan IKN Nusantara maupun masyarakat sekitar.

Peserta Tender TPST di IKN

Untuk membuat proses itu terlaksana, Kementerian PUPR juga telah membuat tender dan diikuti 53 peserta.

Dari laman LPSE Kementerian PUPR, pembangunan tempat pengolahan sampah terpadu memiliki nilai pagu paket Rp 713 miliar dengan nilai HPS paket Rp 463,13 miliar.

Adapun salah satu syarat teknis bagi peserta yang ingin ikut andil adalah memiliki pengalaman pekerjaan konstruksi terintegrasi rancang dan bangun konstruksi penyalur air atau sanitasi.

Pengalaman pekerjaan konstruksi tempat pengolahan sampah terpadu dan tempat pemrosesan akhir sampah atau pengelolaan sampah menggunakan metode thermal.

***

Itulah rencana pembangunan tempat pengolahan sampah terpadu di IKN yang akan menggunakan lahan seluas 4 hektare.

Bagaimana nih menurut kamu?

Temukan artikel menarik lainnya hanya di artikel.rumah123.com dan Google News.

Sedang mencari hunian di sekitar Depok? Citralake Sawangan Depok mungkin bisa jadi pilihan menarik lainnya, lo.

Dapatkan kemudahan untuk memenuhi kebutuhan properti, karena Rumah123.com akan selalu #AdaBuatKamu.


Tag: , , ,


Maskah Alghofar

Content Writer

Maskah adalah seorang content writer di 99 Group sejak tahun 2022. Lulusan Penerbitan PoliMedia Jakarta ini mengawali karir sebagai jurnalis online. Kini, Maskah rutin menulis tentang properti, gaya hidup, pendidikan, dan kesehatan.
Selengkapnya

IKLAN

Tutup iklan
×

SCROLL UNTUK TERUS MEMBACA