Sebelum Ambil KPR, Cari Tahu Cara Menghitung Bunga Bank
Saat mengajukan pinjaman di bank, tak banyak yang terlalu memperhatikan bunga bank.
Kebanyakan orang akan menghitung berapa persen bunga yang diberikan dan berapa angsuran yang akan dibayarkan.
Padahal bunga kredit yang diberikan bank memiliki perhitungan sendiri lho.
Selain itu, bunga itu juga berbeda jenis namun tetap berlaku pada kredit apapun, baik Kredit Tanpa Agunan (KTA), kendaraan bermotor, maupun rumah.
Secara umum, bunga pinjaman dibagi menjadi dua jenis, yaitu bunga dan bunga efektif.
Perbedaannya, besaran bunga flat selalu sama setiap bulan, sedangkan besaran bunga efektif bersifat fluktuatif.
Selain dua jenis di atas, ada pula bunga anuitas yang pada prinsipnya sama dengan bunga efektif.
Namun, terdapat perbedaan dalam penghitungan angsuran setiap bulannya.
Hampir semua jenis pinjaman dikenakan bunga dengan tipe yang berbeda-beda.
Untuk itu, pastikan kamu mengetahui cara menghitung bunga bank dalam mengajukan pinjaman.
Cara hitung bunga bank berdasarkan jenis bunganya
Dilansir dari Kompas, berikut tiga cara menghitung bunga pinjaman KPR yang harus kamu ketahui:
1. Bunga Flat
Bunga flat dihitung hanya berdasarkan plafon kredit dan persentase besaran bunga.
Oleh karena itu, setiap bulannya kamu akan membayar pinjaman dalam jumlah yang sama.
Rumus menghitung bunga flat:
Persentase bunga x plafon kredit= jangka waktu pembayaran.
Misalnya kamu mengajukan plafon kredit sebesar Rp 150 juta kepada bank dengan bunga 10 persen dalam jangka waktu satu tahun.
Maka, besar cicilan pokok setiap bulanadalah:
Rp150 juta : 12 = Rp12.500.000.
Sementara, bunga yang dibayarkan adalah:
10/100 x Rp150 juta) : 12 bulan = Rp1.250.000.
Jadi, angsuran yang harus dibayar setiap bulannya adalah:
Rp12.500.000 + Rp1.250.000 = Rp13.750.000.
2. Bunga Efektif
Berbeda dengan bunga flat, penghitungan bunga efektif membuat kamu membayar jumlah yang berbeda setiap bulan.
Adapun, rumus untuk menghitungnya adalah:
Saldo pokok pinjaman (SP) x i (suku bunga tiap tahun) : 12 (jumlah bulan dalam satu tahun). Misalnya, kamu mengajukan plafon kredit sebesar Rp 360 juta dengan bunga 10 persen tiap tahun untuk tenor lima tahun.
Maka, besaran pokok pinjaman adalah:
Rp 360 juta x 10 persen : 12 = Rp 3 juta
– Angsuran bulan 1
Besaran bunga: Rp360 juta x 10 persen : 12 = Rp3 juta
Angsuran pokok: Rp360 juta : 60 = Rp6 juta
Total angsuran bulan 1 adalah Rp6 juta+ Rp3 juta= Rp9 juta
– Angsuran bulan 2
SP: Rp360 juta- Rp6 juta = Rp 354 juta
Besaran bunga: Rp354 juta x 10 persen : 12 = Rp2.950.000
Total angsuran bulan 2: Rp6 juta+ Rp2.950.000 = Rp8.950.000
Contoh penghitungan bunga pinjaman tersebut memperlihatkan bahwa angsuran yang harus kamu bayar setiap bulan berbeda-beda dan jumlahnya semakin kecil.
3. Bunga Anuitas
Penghitungan bunga anuitas sebenarnya merupakan modifikasi dari penghitungan bunga efektif.
Besaran bunga pinjaman jenis ini dihitung dari sisa pokok utang.
Meski begitu, jumlah angsuran yang dibebankan kepada peminjam setiap bulannya tetap sama.
Pada awal penghitungan angsuran, kamu akan lebih banyak membayar bunga, sedangkan pokok utang dibayar pada akhir masa peminjaman.
Maka, rumus menghitungnya adalah:
Total angsuran per bulan = P x (i/12) : (1-(1+(i/12)-t).
Keterangan:
P = total pinjaman/plafon, i = suku bunga per tahun, t = tenor/jangka waktu pembayaran. Contohnya, plafon KPR milikmu sebesar Rp 120 juta (P) dengan tenor 10 tahun (t) dan suku bunga 11 persen per tahun (i).
Maka, total angsuran per bulan yang harus dibayar adalah Rp120 juta x (11%/12) : (1-(1+(1/12) 10 ) = Rp 1.653.000
Besar angsuran bunga setiap bulan:
Angsuran bunga bulan 1: Rp 120.000.000 x 11% : 12 = Rp 1.100.000
Angsuran bunga bulan 2: Rp 119.446.999 x 11% : 12 = Rp 1.094.930
Angsuran bunga bulan 3: Rp 118.888.930 x 11% : 12 = Rp 1.089.815
Besar angsuran pokok tiap bulan:
Angsuran pokok bulan 1: Rp 1.653.000 – Rp 1.100.000 = Rp 553.000
Angsuran pokok bulan 2: Rp 1.653.000 – Rp 1.094.930 = Rp 558.069
Angsuran pokok bulan 3: Rp 1.653.000 – Rp 1.089.815 = Rp 563.184
Itulah cara menghitung bunga bank saat kamu mengajukan pinjaman.
Jangan lupa kunjungi artikel.rumah123.com untuk dapatkan artikel menarik lainnya seputar properti.
Kamu juga bisa mencari properti yang sesuai kebutuhanmu seperti Trans Park Bintaro hanya di www.rumah123.com.