7 Perbedaan Tanah Kavling dan Tanah Biasa, Mana yang Punya Potensi Investasi Lebih Tinggi?
Ingin mengetahui apa saja perbedaan tanah kavling dan tanah biasa? Yuk, baca sampai tuntas artikel di bawah ini!
Tanah adalah salah satu aset penting yang bisa kamu miliki.
Meski begitu, kamu tak bisa sembarangan dalam membeli tanah.
Pasalnya, ada beberapa jenis tanah yang perlu kamu ketahui perbedaannya, yakni tanah kavling (kaveling) dan tanah biasa.
Apa saja perbedaan kedua tanah tersebut?
Untuk lebih jelasnya, simak pembahasan yang kami himpun berikut ini!
7 Perbedaan Tanah Kavling dan Tanah Biasa
1. Apa Itu Tanah Kavling dan Tanah Biasa?
Menurut buku Peluang Usaha Bisnis Kaplingan Tanah yang disusun Aksan Wicaksono, tanah kavling adalah tanah yang telah dibagi menjadi beberapa petak kecil.
Pembagian tanah menjadi kaveling biasanya dilakukan oleh pemilik tanah atau pengembang properti.
Tujuan pembagian tanah kaveling agar memudahkan penjualan atau pemanfaatan tanah di masa mendatang.
Biasanya, jenis tanah ini dipetak-petakkan untuk dijadikan tempat tinggal atau usaha.
Jenis tanah tersebut juga kerap dijadikan sebagai investasi jangka panjang karena harga tanah kaveling cenderung stabil.
Sementara itu, tanah biasa atau kerap disebut tanah kebun adalah jenis tanah yang diperuntukkan untuk kegiatan pertanian.
Tanah jenis ini sering kali masih berstatus zona hijau.
Dari definisinya, perbedaan tanah kavling dan tanah biasa juga bisa dilihat dari penggunaan lahannya.
2. Penggunaan Tanah
Tanah kebun biasanya digunakan untuk kegiatan pertanian atau perkebunan.
Sementara itu, masih menurut buku Peluang Usaha Bisnis Kaplingan Tanah, tanah kaveling biasanya digunakan untuk keperluan perumahan, perindustrian, atau pertokoan.
3. Ukuran Tanah
Perbedaan tanah kavling dan tanah biasa berikutnya terlihat dari ukurannya.
Setelah dipetakkan, tanah kaveling nantinya akan punya ukuran yang berbeda-beda.
Tanah 1 kaveling bisa jadi mempunyai luas tanah 45, 60, 100, hingga 200 meter persegi.
Sementara itu, ukuran tanah kebun umumnya lebih besar dibandingkan tanah yang akan dikavelingkan.
Wajar jika tanah biasa punya luas mencapai ribuan hektare karena belum dibag-bagi menjadi petak kecil.
4. Harga Tanah
Harga tanah kavling berbeda-beda tergantung dari luas, lokasi, hingga harga pasaran jual tanah.
Meski begitu, secara umum, harga tanah kavling bisa dipatok ratusan hingga jutaan rupiah per meter perseginya.
Di sisi lain, harga tanah kebun justru bisa lebih murah dibanding dengan tanah kaveling.
Pasalnya, tanah kaveling sudah memiliki fasilitas atau sarana dan prasarana, sedangkan tanah kebun masih berupa tanah mentah.
Di samping itu, tanah jenis ini juga sudah memiliki izin pembangun sehingga memudahkan dalam proses jual belinya.
5. Perizinan
Tanah kavling umumnya memiliki persyaratan perizinan yang lebih kompleks dibandingkan tanah biasa.
Hal ini karena tanah kaveling sudah dibagi-bagi menjadi beberapa petak dan diperuntukkan untuk pembangunan rumah atau bangunan.
Oleh karena itu, ketika ingin membuat kavling siap bangun, kamu wajib mengurus surat perizinan, salah satunya PBG.
Nah, pengurusan perizinan tersebut pastinya membutuhkan biaya yang tak sedikit.
Sementara itu, untuk tanah biasa, status tanahnya ada yang masih zona hijau sehingga perizinannya pun berbeda dengan tanah kaveling.
6. Sertifikat
Perbedaan tanah kavling dan tanah biasa berikutnya adalah soal sertifikat.
Status tanah kaveling biasanya Hak Guna Bangunan (HGB) atas nama pengembang yang nantinya dapat dialihkan kepada pembeli menjadi hak milik.
Adapun, sertifikat tanah biasa yang belum dibagi-bagi umumnya masih dalam status hak milik atau Hak Guna Usaha (HGU).
Di sisi lain, sertifikat tanah kaveling biasanya lebih lengkap dibandingkan dengan sertifikat tanah biasa.
Secara umum, sertifikat tanah jenis ini sudah mencantumkan izin pembangunan, akses jalan, fasilitas umum, dan batas-batas tanah secara mendetail.
Sementara itu, sertifikat tanah kebun cenderung hanya mencantumkan luas tanah dan nama pemiliknya saja.
7. Potensi Keuntungan
Terakhir, kamu bisa melihat perbedaan tanah kebun dan tanah kaveling dari potensi keuntungannya.
Dibandingkan dengan tanah kebun, tanah kaveling rupanya menawarkan potensi keuntungan yang lebih besar.
Hal tersebut karena tanah jenis ini sering kali berada di lokasi yang strategis dan dekat dengan fasilitas umum, seperti sekolah, kantor, dan pusat perbelanjaan.
Tak hanya itu, harga tanahnya sendiri cenderung naik stabil dari waktu ke waktu.
Selain tanah, kamu juga bisa investasi rumah untuk masa depan dengan mencarinya melalui penawaran khusus di www.rumah123.com/properti-penawaran-khusus.
Pasalnya, lewat situs tersebut, kamu dapat menemukan hunian terbaik dengan harga yang lebih murah di bawah harga pasar, lo.
Yuk, buktikan sekarang juga!
***
Semoga pembahasan tersebut bermanfaat untuk Property People, ya.
Simak terus artikel properti lainnya hanya di artikel.rumah123.com.
Ikuti juga laman Google News kami untuk simak berita seputar rumah dan tips hunian.
Kamu sedang mencari hunian impian di Jabodetabek?
Akses Rumah123 untuk mendapatkan kemudahan dalam jual beli rumah karena #SemuaAdaDisini.
**gambar header: shutterstock.com