OK
Panduan

6 Perbedaan Konsultan dan Kontraktor dalam Proyek, Apa Saja?

17 Juli 2024 · 3 min read Author: Ilham Budhiman · Editor: M. Iqbal

perbedaan konsultan dan kontraktor

Konsultan dan kontraktor sering dianggap sebagai pihak yang sama dalam pelaksanaan proyek. Padahal, keduanya memiliki peran dan tanggung jawab yang berbeda, lo. Apa saja perbedaan konsultan dan kontraktor? Ini penjelasannya!

Mengetahui perbedaan antara konsultan dan kontraktor sangatlah penting untuk memastikan proyek berjalan dengan sukses.

Hal ini karena keduanya mempunyai peran dan tanggung jawab berbeda, namun saling berkaitan.

Sederhananya, konsultan bertugas sebagai penasihat perencanaan, sedangan kontraktor bertugas dalam pelaksanaan fisik.

Lantas, apa perbedaan konsultan dan kontraktor proyek lainnya?

Simak ulasan lengkapnya pada uraian di bawah ini, ya!

6 Perbedaan Konsultan dan Kontraktor

1. Pengertian

perbedaan konsultan dan kontraktor

Sumber: Unsplash/Daniel McCullough

Menurut buku Hukum Properti yang ditulis Dhaniswara K. Harjono, kontraktor adalah pihak yang melakukan pekerjaan atas dasar kontrak kerja dengan pihak lain.

Ruang lingkup pekerjaan kontraktor berupa objek pembangunan rumah, gedung, jalan raya, jembatan, dan lainnya.

Sementara itu, konsultan adalah seorang profesional yang menyediakan jasa kepenasihatan (consultancy service) dalam bidang keahlian tertentu, seperti manajemen, keuangan, hingga konsultan proyek.

2. Peran dan Tanggung Jawab

Dalam buku Pranata Manajemen Pembangunan di Bidang Arsitektur oleh Ary Deddy Putranto, Iwan Wibisono, dan Beta Suryokusumo, kontraktor memiliki tugas untuk melakukan pekerjaan perencanaan dan pelaksanaan di mana kontraktor dapat menunjuk konsultan perancangnya sendiri.

Artinya, kontraktor bertindak sebagai pelaksana proyek yang bertanggung jawab untuk melaksanakan pekerjaan fisik proyek sesuai dengan spesifikasi dan desain yang telah ditetapkan.

Berbeda dengan kontraktor, konsultan bertindak sebagai penasihat dan ahli dalam proyek yang membantu memberikan saran, rekomendasi, hingga solusi untuk membantu pemilik proyek mencapai tujuannya.

3. Cakupan Pekerjaan

Perbedaan kontraktor dan konsultan selanjutnya adalah dari cakupan pekerjaan.

Konsultan berfokus pada perencanaan, desain, pengawasan, dan manajemen proyek.

Konsultan membantu pemilik proyek untuk merencanakan proyek dengan baik, memastikan desain yang sesuai dan efisien, mengawasi pelaksanaan proyek, dan mengelola risiko proyek.

Sementara itu, cakupan pekerjaan kontraktor adalah pelaksanaan fisik proyek.

Kontraktor mengerjakan pekerjaan konstruksi, seperti membangun struktur, memasang instalasi, dan menyelesaikan proyek sesuai dengan spesifikasi dan jadwal yang telah disepakati.

4. Keterampilan dan Keahlian

perbedaan kontraktor dan konsultan

Sumber: Freepik/pressfoto

Konsultan membutuhkan keahlian teknis yang tinggi di bidang desain, teknik, dan manajemen proyek.

Konsultan juga harus memiliki keterampilan komunikasi yang baik untuk dapat bekerja sama dengan berbagai pihak yang terlibat dalam proyek.

Adapun, kontraktor membutuhkan keterampilan teknis di bidang konstruksi dan pengalaman dalam mengerjakan proyek serupa.

Kontraktor juga harus memiliki keterampilan manajemen yang baik untuk dapat mengelola tim pekerja, bahan bangunan, dan keuangan proyek.

5. Tingkat Risiko

Risiko yang dihadapi konsultan umumnya lebih rendah dibandingkan kontraktor, Property People.

Pasalnya, konsultan biasanya tidak bertanggung jawab atas kegagalan proyek fisik.

Sebaliknya, risiko kontraktor lebih tinggi karena bertanggung jawab atas keterlambatan proyek, cacat konstruksi, dan biaya tambahan yang tidak terduga.

6. Kontrak Pembayaran

Berdasarkan buku Manajemen Proyek Konstruksi yang ditulis oleh Wulfram I. Ervianto, pihak-pihak yang terlibat dalam kontrak konstruksi adalah penyedia jasa (kontraktor dan konsultan) serta pengguna jasa (pemilik proyek) dengan lingkup kerja (scope of work) yang disesuaikan dengan karakteristik proyek.

Berdasarkan sistem pembayarannya, kontrak konstruksi dapat dibedakan menjadi tiga jenis, yaitu kontrak harga satuan (unit price), kontrak biaya plus jasa (cost plus fee), dan kontrak harga menyeluruh (lump sum).

Sementara itu, konsultan biasanya dibayar berdasarkan biaya jasa yang disepakati sebelumnya.

Nah, biaya jasa ini dapat dihitung berdasarkan persentase dari total nilai proyek atau berdasarkan jam kerja konsultan.

***

Itulah sejumlah perbedaan konsultan dan kontraktor yang mesti kamu pahami.

Semoga penjelasannya bermanfaat, ya!

Baca ulasan lainnya lewat artikel.rumah123.com.

Selain itu, kunjungi juga Teras123 untuk ngobrolin properti yang menarik.

Lagi mencari properti sesuai kebutuhan?

Yuk, cek di laman Rumah123 karena #SemuaAdaDisini.

**gambar cover: Freepik/partystock


Tag:


Ilham Budhiman

Lulusan Sastra Daerah Unpad yang pernah berkarier sebagai wartawan sejak 2017 dengan fokus liputan properti, infrastruktur, hukum, logistik, dan transportasi. Saat ini, fokus sebagai penulis artikel di 99 Group.
Selengkapnya

IKLAN

Tutup iklan
×

SCROLL UNTUK TERUS MEMBACA