Masih Perlu Legalisir Ijazah? Apa Saja Fungsi & Kegunaannya, Ini Penjelasannya
Di era serba canggih seperti ini, kira-kira masih butuh tidak sih legalisir ijazah? Yuk, cari tahu apa saja fungsi dan kegunaannya, buat mengurus apa ya.
Kamu pernah menyelesaikan pendidikan di universitas di Yogyakarta, universitas di Surabaya, atau universitas di Depok?
Atau kamu pernah meraih gelar sarjana atau diploma di universitas di Bandung, pastinya bangga banget ya karena tidak banyak orang bisa kuliah.
Siapa pun pasti merasa bangga memiliki sebuah ijazah atau sebuah dokumen resmi yang diberikan kepada seseorang yang telah lulus pendidikan tertentu.
Apalagi, jika kamu lulusan dari sebuah universitas ternama, tentu ijazah adalah hal yang paling membanggakan.
Ketika kamu lulus, biasanya kamu akan mendapatkan ijazah beserta fotokopi ijazah yang telah dilegalisir dan transkip nilai.
Namun, apa sebenarnya fungsi dari legalisir ijazah itu sendiri? Sama halnya seperti SKCK, Kartu Kuning, dan surat keterangan dokter.
Jika kita menggunakan dokumen aslinya maka salinannya wajib kita legalisir. Nah, artikel berikut akan mengulas tentang apa itu legalisir ijazah serta kegunaannya.
Apa Itu Legalisir Ijazah?
Legalisir untuk ijazah merupakan proses pembubuhan cap stempel dan tanda tangan asli oleh yang berwenang dan dilakukan pada lembar fotokopi.
Dalam hal ini orang yang berwenang memberikan tanda tangan tersebut adalah Kepala Sekolah, Kepala Diknas, atau Dekan Universitas.
Saat ini kamu dapat melakukan legalisir ijazah online maupun datang langsung ke sekolah atau universitas yang kamu tuju.
Contoh Legalisir untuk Ijazah S1
Berikut contoh legalisir ijazah stempel yang benar dan sah. Jadi, buat kamu yang yang penasaran dengan contoh legalisir S1 yang sah.
Legalisir biasanya berisi tentang contoh nomor ijazah, stempel legalisir ijazah SMA maupun universitas, ataupun contoh stempel legalisir ijazah SMP.
Syarat Legalisir Ijazah
Berikut ini adalah beberapa hal yang harus kamu persipakan untuk mendapatkan stampel legalisir ijazah SMA, SMP atau S1.
1. Membawa dokumen asli
2. Membawa lembar fotokopi
3. Biaya legalisir (ada yang berbayar, ada pula yang gratis tergantung sekolah atau universitas)
Aturan legalisir ijazah memang tidak terlalu sulit, atau pun terbilang mudah karena tidak ada persyaratan yang menyulitkan.
Khusus ijazah atau transkrip nilai perguruan tinggi, biasanya akan dikenakan biaya dan besarannya akan berbeda pada tiap kampus, tergantung pada kebijakan kampus tersebut.
Kegunaan Legalisir Ijazah
Fungsi utama dari legalisir adalah agar lembar fotokopi yang kamu miliki keasliannya bisa divalidasi, karena sudah tertera cap stempel dan tanda tangan dari pihak terkait.
Selain itu, dokumen yang dilegalisir banyak digunakan untuk berbagai keperluan yang biasanya berhubungan dengan urusan administrasi.
Umumnya, legalisir ijazah tersebut digunakan untuk melamar pekerjaan atau pun sebagai salah satu syarat melamar sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS
Lalu Bagaimana Jika Sekolah Sudah Tutup?
Jika kamu lulusan dari sekolah yang sudah tidak beroperasi atau tutup, maka kamu perlu melakukan legalisir ke dinas pendidikan tempat sekolah tersebut berasal.
Namun, jika pemohon pengesahan tidak dapat menuju dinas pendidikan kabupaten/kota tempat sekolah lama berasal, maka diperbolehkan melegalisir ke dinas pendidikan setempat.
Pengesahan fotokopi ijazah/STTB, SKYBS, ijazah paket kesetaraan dan surat ketengan pengganti ijazah/STTB dilakukan oleh pejabat yang berwenang.
Dalam hal ini, pemohon harus menunjukkan ijazah asli atau Surat Keterangan Pengganti Ijazah dan bersedia menandatangani surat pernyataan tanggung jawa mutlak.
Jadi, untuk kamu yang sekolah atau universitasnya telah tutup atau tidak beroperasi lagi, tidak perlu khawatir, ya.
Rumah123.com juga sempat menayangkan artikel mengenai legalisir buku nikah, penting dilakukan untuk mengurus sejumlah surat.
Situs properti Rumah123.com selalu menghadirkan artikel dan tips menarik mengenai properti, desain, hukum, hingga gaya hidup.
Saatnya kamu memilih dan mencari properti terbaik untuk tempat tinggal atau investasi properti seperti Golden Park 2.