Legalisir ijazah sering kali menjadi syarat wajib saat melamar kerja, mendaftar studi lanjutan, atau mengurus administrasi resmi, namun banyak orang masih bingung apa sebenarnya proses ini.
Tak sedikit yang keliru membedakan antara ijazah asli, fotokopi, dan dokumen yang sudah dilegalisir, sehingga pengajuannya berulang kali ditolak.
Masalah lain muncul ketika pemohon tidak memahami bentuk legalisir yang sah dan instansi mana yang berwenang.
Untuk menghindari kesalahan tersebut, penting memahami pengertian, contoh, serta syarat legalisir ijazah secara menyeluruh.
Artikel ini akan membantu kamu memahami semuanya dengan jelas dan praktis.
Apa Itu Legalisir Ijazah?
Legalisir ijazah adalah proses pembubuhan cap stempel dan tanda tangan asli oleh pihak berwenang yang dilakukan pada lembar fotokopi.
Dalam hal ini, orang yang berwenang memberikan tanda tangan tersebut adalah Kepala Sekolah, Kepala Diknas, atau Dekan Universitas.
Untuk melaukan legalisir ijazah biasanya kamu harus mengunjungi instansi pendidikan terkait.
Akan tetapi, saat ini juga telah tersedia layanan online yang bisa kamu gunakan.
Syarat Legalisir Ijazah
Ada sejumlah persyaratan yang perlu ditempuh oleh siswa dan mahasiswa untuk melakukan legalisir dokumen asli ijazah.
Penting untuk diketahui bahwa masing-masing sekolah atau universitas mengajukan syarat yang berbeda untuk melegalisir ijazah.
Namun, secara umum, berikut syarat legalisir ijazah untuk jenjang SMP, SMA, hingga kuliah.
1. Legalisir Ijazah SD dan SMP
- Melampirkan dokumen ijazah asli
- Fotokopi ijazah yang telah dilegalisir oleh kepala sekolah
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
2. Legalisir Ijazah SMA dan SMK
- Melampirkan ijazah asli
- Fotokopi ijazah asli
- Melampirkan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Mengajukan surat permohonan legalisir
- Membayar biaya legalisir ijazah
3. Legalisir Ijazah Universitas
- Melampirkan ijazah asli
- Fotokopi ijazah asli
- Membayar biaya legalisir
Contoh Legalisir Ijazah
Di bawah ini beberapa contoh legalisir ijazah yang benar untuk berbagai jenjang pendidikan.
1. Contoh Legalisir Ijazah SD

Jika dibandingkan dengan jenjang pendidikan yang lain, dokumen ijazah SD lebih sederhana dan tidak memuat banyak informasi.
Di dalamnya, hanya berisi identitas siswa dan keterangan lulus.
2. Contoh Legalisir Ijazah SMP

Legalisir ijazah SMP ini berisi identitas siswa seperti nama, tanggal lahir, sekolah asal, hingga keterangan lulus.
3. Contoh Legalisir Ijazah SMA

Legalisir ijazah SMA harus berisi informasi siswa atau siswi berupa nama, tempat tanggal lahir, hingga sekolah asal.
Selain itu, di bagian bawahnya terdapat tanda tangan beserta cap stempel resmi dari kepala sekolah.
4. Contoh Legalisir Ijazah SMK

Dokumen legalisir ijazah selanjutnya yakni untuk jenjang SMK.
Sebenarnya, tidak ada perbedaan yang signifikan antara ijazah SMA ataupun SMK.
Namun, di ijazah SMK bisanya tertulis mengenai informasi program studi dan kompetensi keahlian yang diambil oleh siswa.
5. Contoh Legalisir Ijazah S1

Selain berisi informasi mengenai nama mahasiswa, di dalam legalisir ijazah S1 biasanya juga tertulis program studi yang ditempuh lengkap dengan nama universitasnya.
Tak hanya itu, pada legalisir ijazah S1 juga terdapat informasi tanggal lulus mahasiswa atau mahasiswi serta cap dan tanda tangan rektor untuk menunjukkan keabsahannya.
***
Sebelum mengajukan legalisir ijazah, pastikan kamu sudah memahami prosedurnya secara menyeluruh.
Informasi yang tepat akan menghemat waktu dan mencegah penolakan dokumen.
Gunakan panduan ini sebagai acuan agar proses legalisir berjalan tanpa hambatan.


