OK
Panduan

Jangan Tertipu Kontraktor Nakal, Ini 5 Jenis Kontrak Konstruksi Bangunan yang Wajib Diketahui

19 Juli 2022 · 3 min read Author: Siti Nurhikmah

konstruksi bangunan

Dalam proyek konstruksi bangunan, biasanya kamu akan bekerja sama dengan kontraktor. 

Sebab, kontraktor biasanya akan mengurus segala hal yang berhubungan pembangunan. 

Mulai dari biaya hingga material yang digunakan dalam proses pembangunan atau renovasi rumah. 

Nah, untuk itu kamu perlu membuat kontrak konstruksi dalam melakukan pembangunan rumah.

Hal itu dilakukan agar kamu terhindar dari kontraktor nakal yang mencari keuntungan lebih. 

Dengan begitu, baik pihak klien atau kontraktor akan sama-sama enak. 

Sebelum membuatnya, akan lebih baik jika kamu tahu jenis-jenis kontrak konstruksi bangunan

Jenis-jenis Kontrak Konstruksi Bangunan

Ada berbagai macam jenis kontrak konstruksi yang dapat digunakan dalam proyek pembangunan. 

Hal ini tergantung pada cara pembayaran, pembebanan tahun anggaran, sumber pendanaan, dan jenis pekerjaan.

Kontrak konstruksi telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 mengenai pengadaan barang dan jasa. 

Dalam proyek konstruksi, kontrak yang umum yang menjadi acuan adalah kontrak berdasarkan cara pembayarannya.

Kontrak Lumpsum

Kontrak Lumpsum merupakan kontrak yang menyatakan bahwa harga keseluruhan yang akan dibayar pihak owner. 

Karakter dari kontrak ini mempunyai nilai pasti dan sudah disepakati kedua belah pihak sejak awal. 

Mulai dari output pekerjaan, tahapan, hingga jangka waktu pengerjaan. 

Kontrak ini juga menanggung semua risiko pekerjaan termasuk kemungkinan adanya penyesuaian harga. 

Hal itu biasanya akan menjadi tanggungan pihak kontraktor. 

Begitu pula dengan pihak owner yang tidak bisa menambah atau mengurangi jumlah pekerjaan yang menjadi kesepakatan. 

Baca Juga: Mudah! Begini Cara Menghitung Penyusutan Bangunan

Harga Satuan

Kontrak ini menyepakati harga satuan atau unsur pekerjaan dengan spesifikasi tertentu dengan volume pekerjaan masih berupa perkiraan. 

Harga yang akan bayarkan oleh pihak owner kepada pihak kontraktor berdasarkan hasil pekerjaan yang telah selesai. 

Misalnya, pada kontrak tertulis pengerjaan beton cor sebesar Rp1 juta per m3 dengan perkiraan total volume 5 m3. 

Maka, harga total perkiraan untuk pengerjaan beton cor adalah Rp5 juta. 

Namun, jika pada kondisi di lapangan volume yang dikerjakan ternyata menjadi 10 m3, maka akan ada tambahan beban untuk owner. 

Maka, biaya yang harus dikeluarkan menjadi Rp10 juta. 

Gabungan Lumpsum dan Harga Satuan

Bagaimana jika kontrak konstruksi bangunan digabungkan? Tentu saja bisa!

Sebagai alternatif, kamu juga bisa menggabungkan kontrak lumpsum dan harga satuan. 

Meski begitu, kamu perlu berdiskusi panjang dengan kontraktor untuk menentukan kesepatan antara owner dan kontraktor. 

Persentase

Jenis kontrak konstruksi bangunan lainnya adalah Persentase. 

Kontrak ini menyepakati pihak kontraktor akan menerima bayaran dengan jumlah yang sama dengan pengeluaran yang selesai dikerjakan. 

Namun, bayaran tersebut ditambah degan biaya overhead atau keuntungan. 

Biaya ini biasanya dihitung berdasarkan persentase dari nilai pekerjaan tertentu. 

Terima Jadi

Kontrak Terima Jadi adalah kontrak yang menyepakati bahwa harga yang menjadi kewajiban pihak owner kepada pihak kontraktor. 

Untuk sejumlah pekerjaan konstruksi nilainya pasti dan telah menjadi kesepakatan bersama sebelum masa konstruksi mulai.

Pembayaran oleh owner dilakukan setelah semua pekerjaan telah selesai oleh kontraktor. 

Lalu, pembayaran akan didasarkan pada penilaian bersama antara owner dan kontraktor. 

Untuk menentukan mana jenis kontrak kontruksi bangunan biasanya bergantung kesepakatan antara owner dan pihak kontraktor. 

Baca Juga: Mengenal Roster Beton Serta Fungsinya dalam Bangunan Rumah

Pastikan kontrak yang kamu pilih menguntungkan kedua belah pihak. 

Jangan lupa kunjungi artikel.rumah123.com untuk dapatkan artikel menarik lainnya seputar properti. 

Kamu juga bisa mencari properti yang sesuai kebutuhanmu seperti Fleekhauz BSD City hanya di www.rumah123.com.



IKLAN

Tutup iklan
×

SCROLL UNTUK TERUS MEMBACA