5 Perbedaan Jalan Tol dan Jalan Raya yang Jarang Diketahui
Penasaran kenapa jalan raya dan jalan tol dibangun terpisah padahal sama-sama fasilitas publik? Yuk, simak perbedaan jalan Tol dan jalan raya berikut ini.
Sebagian dari kamu pasti sudah tahu bahwa ada dua fasilitas publik terkait dengan lalu lintas atau akses kendaraan.
Ya, ada jalan raya dan jalan tol yang dibangun untuk memudahkan masyarakat melakukan mobilitas sehari-hari.
Menariknya, kedua jenis infrastruktur ini ternyata punya sederet perbedaan dari beberapa aspeknya.
Jika jalan tol adalah jaringan jalan yang mengharuskan penggunanya membayar jasa.
Jalan raya justru bebas dari biaya tambahan tersebut, tapi dengan konsekuensi lebih lambat.
Nah, daripada kamu kebingungan terkait keduanya. Yuk, simak bahasan tentang perbedaan jalan raya dan jalan tol berikut ini.
5 Perbedaan Jalan Tol dan Jalan Raya
1. Karakteristik
Perbedaan jalan tol dan jalan raya pertama adalah berdasarkan karakteristiknya.
Untuk jalan tol cenderung lurus dengan sedikit belokan, tanjakan, turunan, dan persimpangan jalan.
Hal ini cukup berbeda dengan jalan raya biasa yang memiliki banyak sekali persimpangan jalan, tanjakan, kelokan, dan turunan.
2. Kecepatan Berkendara
Perbedaan yang kedua terlihat pada batas kecepatan berkendara.
Berdasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 79 Tahun 2013 tentang Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, tol memiliki batasan.
Batasan kecepatan untuk jalan bebas hambatan ini paling rendah 60 kilometer per jam dan paling tinggi 100 kilometer per jam.
Namun, batasan tersebut menurun jika kamu berkendara di tol dalam kota, yakni menjadi minimal 60 kilometer per jam dan maksimal 80 kilometer per jam.
Hal ini tentu jauh berbeda saat kamu menggunakan jalan raya yang cukup padat.
Untuk jalan raya di kawasan perkotaan, batasan maksimal tertinggi 50 kilometer.
Sementara untuk kawasan permukiman hanya berada di angka tertinggi 30 kilometer per jam.
3. Biaya yang Dikeluarkan
Perbedaan lainnya terkait dua jalan ini juga terlihat dari biayanya.
Bagi kamu yang ingin berkendara menggunakan jalan tol tentu akan dikenakan biaya pembayaran tol setiap memasuki gerbangnya.
Hal ini mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 Tentang Jalan pada Pasal 1 ayat 7 sebagai berikut:
“Jalan tol adalah jalan umum yang merupakan bagian sistem jaringan jalan dan
sebagai jalan nasional yang penggunanya diwajibkan membayar tol.”
Sedangkan berkendara di jalan raya, kamu dapat menggunakan berbagai jenis kendaraan secara gratis.
4. Rambu Lalu Lintas
Rambu lalu lintas pada jalan tol juga berbeda dengan jalan raya pada umumnya yang cukup banyak.
Pada jalan tol hanya akan ada simbol peringatan, larangan serta perintah dan lainnya.
Sedangkan pada jalan raya, kamu bisa mendapatkan lampu lalu lintas, penunjuk jalan, simbol peringatan, hingga larangan atau perintah.
5. Lingkungan Sekitar
Perbedaan jenis akses transportasi yang terakhir adalah berdasarkan lingkungannya.
Jalan tol biasanya memiliki pembatas dan jarak yang cukup jauh dari pemukiman.
Hal ini untuk menjaga keamanan dan kenyamanan baik untuk pengendara maupun pemukiman.
Sedangkan jalan raya tidak menerapkan batasan khusus terkait lingkungan sekitar.
Maka dari itu, kamu mungkin sering melihat jalan raya yang dekat dengan pemukiman masyarakat.
Pasalnya, jalan raya dekat dengan gang kecil atau jalan akses menuju rumah-rumah warga.
***
Itulah sederet perbedaan dari kedua akses jalan kendaraan terhubung ini yang perlu kamu ketahui.
Semoga informasi ini bermanfaat untuk kamu, ya, Property People.
Temukan berita terkini lainnya seputar properti dan gaya hidup di artikel.rumah123.com dan Google News kami.
Sedang mencari hunian bersama keluarga? Kunjungi Rumah123.com karena kami akan selalu #AdaBuatKamu.