Pembangunan Sirkuit Mandalika Telan Rp1 Triliun, Bersumber dari APBN?
Pembangunan Sirkuit Mandalika yang diklaim akan menjadi kebanggaan Indonesia ternyata menelan dana hingga Rp1 triliun. Lantas, darimana sumber dananya? Simak di sini!
Sirkuit Mandalika menjadi kebanggaan warga Indonesia, terlebih dipercaya menjadi salah satu penyelenggara Moto GP.
Adapun, Indonesia kembali mengadakan pagelaran balap motor terbesar di dunia setelah 25 tahun lamanya.
Pecinta otomotif juga berbondong-bondong menikmati keseruan ajang balap yang dimainkan oleh Marc Marquez dan kawan-kawan.
Dengan daya dukung ekonomi yang besar, serta menjadi bagian penting dalam kawasan ekonomi khusus pastinya banyak orang yang penasaran mengenai pembangunan sirkuit Mandalika.
Untuk diketahui, sirkuit Mandalika juga merupakan salah satu ajang MotoGP termurah di dunia saat ini.
Berapakah nilai investasi yang dilakukan oleh Indonesia untuk mengadakan ajang internasional ini? Simak pembahasannya bersama-sama!
Anggaran Pembangunan Sirkuit Mandalika Tembus Rp1 Triliun
Untuk kamu ketahui, PT Pengembangan Pariwisata Indonesia atau Indonesia Tourism Development (ITDC) merupakan pemilik sekaligus pengelola sirkuit Mandalika.
Dilansir dari berbagai sumber, disebutkan jika Badan Usaha Milik Negara berbondong-bondong mendanai sirkuit ini.
Sejumlah BUMN bidang konstruksi seperti PT Wijaya Karya, PT PP Persero, PT Adhi Karya, dan PT Waskita Karya.
Selain itu, ITDC memperoleh modal kerja untuk persiapan WSBK dan MotoGP Indonesia 2022 dengan limit mencapai Rp150 miliar.
Lalu, fasilitas non cash loan/SBLC dengan limit hingga 14,6 juta dengan banderol mencapai Rp250 miliar.
Ada juga milik Himpunan Bank Negara yang memberikan sindikasi kredit sejumlah Rp550 miliar.
Fasilitas kredit sindikasi berupa kredit investasi pembangunan sirkuit Mandalika dengan jalan kawasan khusus (JKK) atau street circuit dengan limit Rp400 miliar.
Pertamina Menjadi Pemilik Nama Sirkuit Mandalika
Meski pembangunan sirkuit Mandalika sepenuhnya dibiayai oleh BUMN Konstruksi dan lembaga keuangan, namun Pertamina menjadi pemilik nama sirkuit di Lombok ini.
Pasalnya, PT Pertamina Persero telah membeli nama sirkuit Mandalika, menjadi Pertamina Mandalika International Street Circuit.
Nama resmi sirkuit Mandalika tersebut telah digunakan dalam pagelaran WorldSBK Indonesia 2021 pada November lalu dan MotoGP Indonesia 2022.
Perusahaan migas terbesar Indonesia ini merogoh kocek yang tidak sedikit untuk penamaan dan pembangunan sirkuit Mandalika.
Adapun, BUMN ini mengeluarkan dana 7 juta dolar Amerika Serikat atau senilai Rp100 miliar untuk hak penamaan sirkuit ini.
Penamaan sirkuit Pertamina ini memiliki hak lisensi hingga 2022 mendatang.
Suntikan dana tersebut bisa digunakan untuk pengembangan sirkuit, dan promosi Pertamina di mata dunia.
Adapun, Pertamina juga merupakan sponsor utama dari MotoGP Mandalika yang dihelat pada 18-20 Maret 2022.
Itulah beberapa hal yang perlu kamu ketahui mengenai pendanaan Sirkuit Mandalika yang tembus angka Rp1 triliun.
Temukan informasi menarik seputar properti, selengkapnya di artikel.rumah123.com.
Wujudkan hunian idaman kamu seperti Gateway Park of LRT City, selengkapnya di Rumah123.com dan dan 99.co, yang pastinya #AdaBuatKamu!