Nama yang Dilarang dalam Islam, Harus Dihindari!
Islam mengatur berbagai aspek kehidupan sampai ke hal-hal kecil, termasuk memberi nama. Perlu diketahui, ternyata ada nama yang dilarang dalam Islam, lo!
“Karena nama adalah doa”, semua orang pasti pernah mendengar pepatah tersebut.
Hal tersebut memang ada benarnya, sebab nama adalah harapan besar orang tua kepada sang anak.
Dengan demikian, sudah selayaknya memberi anak nama yang mengandung makna baik dan penuh doa.
Dalam agama Islam, diketahui ada dua nama yang paling disukai Allah Swt., yakni Abdullah dan Abdurrahman.
Lantas, bagaimana dengan nama yang dilarang dalam Islam? Simak penjelasan lengkapnya di bawah ini!
Nama yang Dilarang dalam Islam
Sayyid Sabiq dalam kitab Fiqih Sunnah menyebutkan ada beberapa nama yang dilarang oleh Rasulullah saw. untuk diberikan kepada putra putri, yakni Yasar (kemudahan), Rabah (keuntungan), Najih (orang yang berhasil), dan Aflah (orang yang paling menang).
“Janganlah kamu menamai anakmu dengan Yasar, Rabah, Najih, atau Aflah. Sungguh, kamu akan berkata, ‘Apakah ada dia di sana?’ Dan dia tidak ada sehingga seseorang menjawab, ‘Tidak’.” (HR Muslim dalam Shahih Muslim [1685], Kitab al-Adab, Bab Karahati at-Tasmiyah bi al-Asma’ al-Qabihah)
Dalam buku Fiqih Sunnah, maksud dari hadis itu adalah bahwa nama-nama tersebut dapat digunakan untuk meramal.
Contohnya, ada orang yang mengatakan, “Apakah ada Yasar (kemudahan) di sana?”.
Dengan demikian, jika dijawab tidak ada Yasar di sana, ia meramalkan tidak adanya kemudahan di sana.
Kesalahan Ketika Memberi Nama Bayi
Orang tua harus paham bahwa memberi nama anak tidak boleh asal, sebab ada beberapa yang harus diperhatikan agar tidak memberi nama yang dilarang dalam Islam.
Melalui buku yang bertajuk Ensiklopedia Hak dan Kewajiban dalam Islam, Syaikh Sa’ad Yusuf Mahmud Abu Aziz menjelaskan beberapa kesalahan dalam pemberian nama anak.
1. Memberi Nama yang Buruk
Kesalahan pertama yang harus dihindari agar tidak memberi nama yang dilarang Islam adalah menghindari nama-nama yang mengandung makna buruk.
Dalam buku tersebut dikatakan bahwa memberi nama kepada anak dengan nama yang tidak suci sesuai syariat, tidak mencakup bahasa Arab, serta tidak dikehendaki oleh fitrah yang sehat adalah dosa.
Nama-nama yang dimaksud adalah nama yang diambil dari budaya dan peradaban Barat, di mana nama-nama tersebut digunakan oleh orang musyrik dan kafir.
2. Memberi Nama yang Terlarang
Selain nama yang dilarang dalam Islam sebagaimana disebutkan oleh Nabi Muhammad saw., ada nama-nama lainnya yang sebaiknya ditinggalkan, yakni Abdun Nabi (hambanya nabi), Abdul ka’bah (hambanya Kabbah), ataupun sejenisnya.
Nama-nama yang diambil dari musuh-musuh Allah Swt. juga dilarang harus dihindari untuk digunakan, seperti Beatrice, George, Rose, Yara, Jacklein dan sebagainya.
Dijelaskan bahwa nama-nama tersebut menyimbolkan rasa loyalitas terhadap orang-orang tersebut.
3. Memberi Nama yang Mengandung Ejekan
Memberi nama anak dengan nama-nama yang mengandung unsur ejekan harus dihindari.
Pasalnya, hal ini akan membuat si anak menjadi bahan cemoohan atau hinaan.
4. Memberi Nama yang Mengisyaratkan Sifat Kemayu
Maksud dari hal ini adalah untuk tidak memberi nama anak dengan nama-nama yang menyimbolkan rasa cinta atau genit berlebihan kepada lawan jenis.
Contohnya seperti Huyam (cinta yang membara) atau Fatin (yang menggoda).
Di samping itu, para ulama menyepakati bahwa memberi nama yang menunjukkan penghambaan kepada selain Allah Swt. haram hukumnya.
***
Demikian penjelasan mengenai nama yang dilarang dalam Islam.
Simak artikel informatif lainnya hanya di artikel.rumah123.com dan Google News.
Jika sedang mencari hunian, cek rekomendasi terbaiknya di Rumah123 karena #SemuaAdaDisini!