Langkah-langkah Daftar BPJS Kesehatan 2022 Secara Online, Tak Perlu Antri!
Kini, semua orang sudah bisa daftar BPJS Kesehatan online tanpa perlu mengantri.
Kamu bahkan bisa membuatnya langsung dari rumah.
Terlebih lagi dengan kondisi pandemi Covid-19 yang membuat orang tak leluasa saat ke luar rumah.
Hanya dengan modal ponsel atau PC kamu sudah bisa menggunakan BPJS Kesehatan dengan mudah.
Adanya BPJS Kesehatan ini akan membantu saat kamu sewaktu-waktu sakit dan membutuhkan biaya pengobatan.
Dengan begitu, biaya yang harus ditanggung akan disesuaikan dengan kebutuhanmu.
Meski bisa mendaftar secara online, ada beberapa ketentuan yang harus kamu ikuti.
Ada dua cara yang bisa kamu gunakan, yakni melalui website dan aplikasi.
Yuk, simak langkah-langkah daftar BPJS Kesehatan online di bawah ini:
Daftar BPJS Kesehatan Online Melalui Website
Kamu bisa mendaftar BPJS Kesehatan secara online melalui website BPJS Kesehatan.
Berikut langkah-langkah yang harus kamu lakukan:
1. Persiapkan berkas-berkas yang digunakan untuk mengonfirmasi pendaftaran.
Dokumen-dokumen yang dibutuhkan diantaranya adalah:
– Kartu Keluarga
– Kartu Tanda Penduduk
– Kartu NPWP
– Nomor ponsel yang aktif beserta alamat surel milikmu.
2. Buka halaman situs resmi BPJS Kesehatan.
Kamu bisa mengisi formulir pendaftarannya di sini.
3. Isi data diri yang meliputi; pilihan kelas, alamat lengkap, fasilitas kesehatan, dan lainnya.
Pastikan kamu mengisi data tersebut dengan benar dan sesuai data pribadimu.
4. Pilih nominal iuran yang sesuai kebutuhanmu.
5. Simpan data milikmu dan tunggu surel notifikasi untuk mendapatkan nomor pendaftaran.
6. Jika kamu telah menerima nomor virtual account, segeralah melakukan pembayaran.
Ada beberapa bank yang bekerja sama dengan BPJS, yaitu Bank BNI, Bank BRI, dan Bank Mandiri.
7. Pendaftaran BPJS Kesehatan milikmu telah berhasil.
8. Jangan lupa untuk mencetak e-ID Card yang telah dikirimkan ke surel melalui balasan.
Atau, kamu juga bisa mencetaknya di kantor BPJS Kesehatan terdekat.
Namun, kamu diharuskan menyerahkan semua data, formulir, nomor virtual account, hingga bukti pembayaran.
Serahkan ke bagian cetak kartu BPJS Kesehatan.
Itulah cara mendaftar BPJS melalui situs BPJS Kesehatan, kamu mungkin hanya memerlukan waktu sekitar 15 menit.
Baca Juga: Tata Cara Tayamum Lengkap dengan Dalil, Syarat, Beserta Bacaannya
Cara Daftar BPJS Kesehatan Online melalui Aplikasi
Selain melalui situs resmi BPJS, kamu juga bisa daftar BPJS Kesehatan online melalui aplikasi Mobile JKN BPJS Kesehatan.
Lakukan langkah-langkah di bawah ini untuk mendaftar BPJS melalui aplikasi:
1. Unduh dan instal aplikasi Mobile JKN BPJS Kesehatan terlebih dahulu, baik di Google Play Store atau App Store.
2. Setelah menginstalnya, buka aplikasi tersebut dan pilih menu ‘Pendaftaran Peserta Baru’.
3. Jangan lupa untuk menyetujui ‘Syarat dan Ketentuan’ setelah kamu selesai membacanya.
4. Masukkan Nomor Induk Keluarga di e-KTP milikmu, maka nama-nama anggota keluargamu juga akan muncul secara otomatis
5. Isilah data seluruh anggota keluargamu.
6. Untuk mendapatkan nomor virtual account, masukkan alamat surel dan nomor ponsel yang aktif.
Kamu juga bisa menghubungi Care Center BPJS Kesehatan melalui nomor 1500 400 jika belum mendapatkan nomor virtual account.
7. Lakukan pembayaran melalui ATM, internet banking, mobile banking, dan sebagainya.
8. Buka kembali aplikasi untuk melakukan pendaftaran secara mobile.
9. Jika pengisian data diri dan pembayaran sudah selesai, kamu akan mendapatkan informasi e-ID.
10. Cetak e-ID Card milikmu untuk bisa menggunakan BPJS Kesehatan.
Nah, itulah cara daftar BPJS Kesehatan online yang bisa kamu lakukan dari rumah. Tidak sulit, bukan?
Jangan lupa kunjungi artikel.rumah123.com untuk dapatkan artikel menarik lainnya seputar properti.
Kamu juga bisa mencari properti yang sesuai kebutuhanmu seperti Cluster Havana Gading Serpong hanya di www.rumah123.com.