OK
Panduan

Kredit Tanah Syariah: Pengertian, Syarat, dan Cara Pengajuannya

04 Nopember 2024 · 5 min read Author: Nik Nik Fadlah

kredit tanah syariah

Ingin memiliki tanah kavling tetapi terkendala biaya? Tak usah khawatir, kredit tanah syariah hadir menjadi solusi. Simak pengertian, syarat, dan cara mengajukannya di sini, yuk!

Tanah merupakan aset properti yang bernilai tinggi dan dapat dengan mudah dibangun menjadi properti lain.

Misalnya untuk membangun rumah, ruko, hingga apartemen. 

Aset properti yang satu ini juga memiliki nilai investasi yang menjanjikan, terutama jika kamu ingin membangunnya menjadi tanah kavling. 

Meski begitu, membeli tanah menjadi persoalan sulit.

Selain harus mencari lahan kosong, Property People pun harus menyediakan dana yang cukup besar jika ingin membelinya. 

Namun tak perlu khawatir, karena saat ini telah hadir Kredit Pemilikan Tanah (KPT) yang menyediakan berbagai kemudahan untuk memiliki tanah impian. 

Selain KPT yang disediakan oleh bank konvensional, saat ini juga terdapat kredit tanah syariah yang disediakan oleh sejumlah bank. 

Perbedaan yang mencolok dari keduanya adalah, kredit tanah syariah menggunakan sistem yang sesuai dengan hukum syariah. 

Fasilitas tersebut bisa digunakan bagi kamu yang ingin terlepas dari hukum riba. 

Dilansir dari berbagai sumber, berikut penjelasannya. 

Apa Itu Kredit Tanah Syariah?

pengertian kredit tanah syariah

Sumber: Todayifoundout.com

Kredit tanah syariah adalah suatu fasilitas atau layanan pembiayaan untuk pembelian kavling siap bangun yang didasari dengan prinsip keuangan syariah. 

Transaksi bisnis dari fasilitas ini berdasarkan kemitraan (musyarakah).

Melalui transaksi tersebut, masing-masing pihak berbagai risiko serta keuntungan dari suatu usaha.  

Dokumen transaksi syariah seringkali berisi tentang ketentuan kontrak yang sangat berbeda dengan ketentuan pembiayaan konvensional. 

Beberapa hal yang tak boleh dilakukan dari transaksi syariah di antaranya adalah pembayaran awal, pembayaran bunga yang gagal, dan biaya pengaturan. 

Dengan kata lain, transaksi yang dilakukan sangat mengedepankan unsur syariah. 

Syarat Kredit Tanah Syariah

syarat kredit tanah syariah

Sumber: Housing.com

Pada dasarnya, masing-masing bank memberlakukan syarat dan ketentuan sendiri jika masyarakat ingin mengajukan fasilitas ini.

Namun, syarat yang paling sering diberlakukan adalah usia, nilai pembiayaan, hingga status pekerjaan. 

Tak hanya itu, pemohon juga diwajibkan untuk melampirkan dokumen tertentu. 

1. Status Pekerjaan

Syarat utama ketika kamu ingin mengajukan kredit tanah syariah yakni berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI). 

Pemohon juga harus memiliki pekerjaan dan penghasilan tetap, serta memiliki pengalaman kerja minimal 1 tahun (karyawan/pegawai) dan 2 tahun (profesional/pengusaha).

2. Batasan Usia

Bagi masyarakat yang ingin mengajukan fasilitas ini harus berusia antara 21-60 tahun.

3. Dokumen yang Harus Dilengkapi

Beberapa dokumen yang harus dilengkapi antara lain:

  • Formulir pengajuan kredit tanah syariah.
  • Fotokopi kartu identitas atau KTP pemohon beserta pasangannya (jika sudah menikah).
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK). 
  • Fotokopi akta nikah/cerai.
  • Fotokopi rekening tabungan selama 3 bulan terakhir. 
  • Fotokopi slip gaji atau surat keterangan penghasilan. 
  • Fotokopi rekening listrik. 
  • Fotokopi dokumen lain seperti SHM/SHGB, Izin Mendirikan Bangunan (IMB), dan denah tanah. 
  • SIUP, TDP, atau akta pendirian perusahaan (wiraswasta) dan surat izin praktik (profesional).

Tips Mengajukan Kredit Tanah Syariah

tips mengajukan kredit tanah

Sumber: Arbtech.co.uk

1. Pastikan Legalitas Tanah yang Ingin Dibeli

Hal pertama yang perlu diperhatikan ketika kamu ingin membeli tanah dengan menggunakan sistem syariah adalah pastikan jika lahan bebas sengketa. 

Property People juga perlu memastikan seluruh dokumen dan legalitas tanah secara lengkap.

Pasalnya, jika tanah ternyata berstatus sebagai tanah sengketa, maka kamu harus bersiap untuk menghadapi gugatan hukum dari pihak lain. 

2. Perhatikan Akses dan Lokasinya

Tanah yang bernilai tinggi biasanya memiliki lokasi yang strategis dengan akses yang mudah. 

Kedua faktor tersebutlah yang membuat tanah memiliki nilai investasi menjanjikan. 

Sebaiknya, pilihlah lahan yang dekat dengan fasilitas umum dan sudah tersambung dengan saluran air, hingga sambungan kabel listrik untuk memudahkanmu di kemudian hari. 

3. Sesuaikan dengan Kemampuan Finansial

Penting bagi kamu untuk memerhatikan kemampuan finansial sebelum mengajukan fasilitas ini. 

Tujuannya, agar cicilan kredit yang diambil tidak membebani keuanganmu per bulannya. 

Untuk mengukur keuangan sebelum mengajukan KPT kamu dapat menggunakan kalkulator KPR yang telah disediakan oleh Rumah123.com.

Rekomendasi Bank untuk Kredit Tanah Syariah

rekomendasi bank untuk mengajukan cicilan

Sumber: Bisnis.com

Ada sejumlah bank yang telah menyediakan fasilitas KPT.

Jika ingin mengajukannya, kamu dapat memilih menggunakan jasa dari salah satu bank ini. 

1. Bank Syariah Indonesia (BSI)

Bank Syariah Indonesia memiliki program yang dapat memudahkan nasabah untuk mengajukan fasilitas KPT.

Program tersebut bernama BSI Griya.

Melalui program ini, kamu bukan hanya bisa membeli tanah kavling siap bangun saja, tetapi juga membeli rumah baru maupun bekas. 

2. Bank Danamon Syariah

Bank Danamon Syariah memiliki program pembiayaan kredit yang disebut dengan program Pembiayaan Kepemilikan Rumah Syariah iB. 

Program tersebut menggunakan akad musyarakah mutanaqisah, yakni jenis pembiayaan yang menggunakan konsep kerja sama sebagai modal untuk membeli properti.

3. Bank CIMB Niaga Syariah

Selain dua bank di atas yang memiliki program cicilan syariah, Bank CIMB niaga juga memiliki program serupa. 

Bertajuk KPR Xtra Fixed iB, CIMB Niaga menyediakan program yang mampu memfasilitasi berbagai kebutuhan untuk memiliki properti impian. 

Dengan program ini, masyarakat dengan bebas bisa melakukan pembelian rumah, apartemen, ruko, maupun tanah kavling.

***

Nah, itulah informasi lengkap mengenai kredit tanah syariah. 

Semoga bermanfaat ya, Property People!

Ingin mengetahui informasi menarik lainnya? Yuk, simak di artikel.rumah123.com.

Jangan lupa untuk selalu mengikuti akun Google News kami agar tak ketinggalan berita terbaru, ya.

Yuk, segera wujudkan berbagai kemudahan untuk memiliki hunian impian bersama Rumah123.com karena kami selalu #AdaBuatKamu.



Nik Nik Fadlah

Content Writer

Lulusan Ilmu Komunikasi Universitas Pasundan yang kini menjadi penulis di Rumah123 dan Berita 99. Memiliki pengalaman menulis di bidang kesehatan, gaya hidup, fashion, teknologi, pendidikan, hingga properti. Hobi membuat digital collage art.
Selengkapnya

IKLAN

Tutup iklan
×

SCROLL UNTUK TERUS MEMBACA