OK
Panduan

Bisakah KPR Tanpa BI Checking? Begini Penjelasan Lengkapnya!

03 Nopember 2024 · 4 min read Author: Hendi Abdurahman · Editor: Elmi Rahmatika

kpr tanpa bi checking

kpr tanpa bi checking, sumber: shutterstock.com

Ingin mengajukan KPR tanpa BI checking, bisa saja kok. Begini caranya bagi kamu yang terkendala masalah pengecekan Bank Indonesia. 

Property People, banyak hal yang harus dilalui oleh tiap-tiap individu ketika hendak membeli rumah.

Setelah menghabiskan waktu dalam proses pencarian, selanjutnya adalah mengumpulkan uang muka atau down payment (DP). 

Usai membayar uang muka tersebut, proses berikutnya adalah mencicil rumah melalui skema KPR (Kredit Pemilikan Rumah). 

Agar bisa mencicil rumah melalui skema KPR, orang harus melalui BI checking.

Akan tetapi, pada proses ini sering kali orang gagal karena tidak memenuhi syarat. 

Sebagai informasi, orang mengajukan KPR ke sejumlah bank dengan harapan kalau salah satu bank memberikan persetujuan. 

Biasanya, satu dua bank akan memberikan persetujuan. Namun, apa jadinya kalau kamu mengajukan ke beberapa bank kemudian malah gagal sama sekali?

Kok, bisa ya mengajukan KPR ke empat hingga lima bank dan semuanya ditolak. 

Hal ini umumnya dikarenakan karena masalah BI checking, Property People.

Lantas, bisakah membeli rumah lewat KPR tanpa BI checking?  

Mengenal BI Checking 

Apa sih yang dimaksud dengan BI checking dan siapa yang melakukannya?

Lantas, apa kegunaannya untuk mengambil kredit?

BI checking merupakan laporan yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia yang berisi riwayat pinjaman seorang nasabah. 

BI checking ini adalah Informasi Debitur Individual (IDI) yang mencatat pembayaran kredit (kolektibilitas) lancar atau macet. 

Laporan ini bisa diakses oleh semua bank dan juga lembaga keuangan non perbankan yang menjadi anggota Sistem Informasi Debitur (SID) Bank Indonesia. 

BI checking ini ada dalam SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan) yang memaparkan riwayat debitur.

Bank dan lembaga keuangan non bank bisa mengetahui catatan baik dan buruknya kredit nasabah. 

Setiap orang yang mengajukan kredit ke bank dalam prosesnya memang memerlukan syarat BI checking

Pengajuan ini termasuk Kredit Tanpa Agunan (KTA), Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Kredit Kendaraan Bermotor (KKB) maupun kartu kredit (KK). 

BI checking memang sering menjadi penentu kelayakan calon debitur. Tidak heran banyak yang tersandung. 

Bagi kamu yang memiliki KTA, KKB, atau KK, kalau ada pembayaran yang telat saja bisa menjadi catatan. 

Membeli Rumah dengan KPR Tanpa BI Checking

Bagi konsumen yang ingin membeli rumah dengan KPR, tentunya tidak bisa beralih ke skema pembayaran lain. 

Pembayaran tunai kerap sulit dilakukan, begitu juga pembayaran tunai bertahap yang pastinya memberatkan. 

Namun, ada solusinya yaitu membeli rumah dengan KPR tapi tanpa bank. 

Saat ini, sudah ada sejumlah perusahaan pengembang berbasis syariah atau komunitas developer syariah yang menawarkan KPR tanpa bank. 

Konsumen tidak perlu melewati proses BI checking lagi.

Ya, debitur akan membayar cicilan rumah langsung ke developer. 

Skema cicilan KPR tanpa bank ini berbeda dengan KPR syariah melalui bank konvensional atau bank syariah. 

KPR tanpa bank alias KPR tanpa BI checking ini ternyata sama sekali tidak melibatkan pihak perbankan. 

Lantaran itu juga, KPR tanpa BI checking ini bisa disebut KPR tanpa bank, karena debitur mencicil langsung ke developer. 

Proses pengajuan KPR syariah sama dengan proses KPR konvensional yang melibatkan nasabah, bank, dan perusahaan pengembang.

Dalam mengajukan proses KPR syariah melalui bank syariah atau bank konvensional tetap melalui proses BI checking

Proses KPR Tanpa BI Checking 

kpr tanpa bi checking

sumber: shutterstock.com

Proses pembelian rumah dengan KPR tanpa BI checking atau langsung ke developer hampir sama dengan KPR melalui bank. 

Perusahaan pengembang syariah menawarkan perumahan kepada konsumen langsung tanpa bank untuk menghindari riba. 

Developer tidak menggunakan perhitungan bunga untuk memperoleh laba dan hal ini semata-mata untuk menghindari riba. 

Perusahaan pengembang sudah menghitung terlebih dulu keuntungan dari biaya membangun rumah

Ketika debitur mengajukan KPR tanpa bank, mereka telah memiliki uang muka dan juga kemampuan membayar cicilan. 

Developer dan konsumen sama-sama saling memiliki kepercayaan dalam menjalankan skema KPR tanpa bank. 

Perusahaan pengembang melihat kemampuan membayar dari konsumen melalui penghasilan bagi karyawan. 

Atau laporan keuangan bisnis bagi calon debitur yang memiliki usaha yang telah dijalankan selama ini. 

Developer akan meminta bukti rekening koran atau transaksi rekening bank dari konsumen yang membuktikan konsumen bisa membayar cicilan. 

Kelebihan dari KPR tanpa BI checking ini adalah harga rumah biasanya lebih murah dari harga rumah pada umumnya. 

Penyelesaian persengketaan antara perusahaan pengembang dengan debitur bisa diselesaikan secara kekeluargaan. 

Hal ini dilakukan bila konsumen atau debitur gagal dalam mencicil KPR selama beberapa waktu. 

Namun, tentunya developer tidak mau rugi dalam masalah ini. Konsumen harus bersiap pergi kalau rumah dijual oleh developer.

***

Semoga ulasannya bermanfaat, ya.

Yuk, temukan informasi menarik lainnya seputar properti dan rumah hanya di artikel.rumah123.com.

Jangan lupa follow Google News kami agar tidak ketinggalan berita terkini.

Dapatkan kemudahan memiliki hunian karena Rumah123.com akan selalu #AdaBuatKamu.


Tag: ,


Hendi Abdurahman

Content Writer

Mengawali karier sebagai penulis lepas seputar tema olah raga di sejumlah media online. Sejak 2021 menjadi penulis konten di 99 Group dengan cakupan tema meliputi properti, marketing, dan gaya hidup. Senang menjelajah kota di akhir pekan.
Selengkapnya

IKLAN

Tutup iklan
×

SCROLL UNTUK TERUS MEMBACA