OK
Panduan

KPA BCA: Pengertian, Suku Bunga, Syarat, dan Cara Mengajukan

03 Nopember 2024 · 5 min read Author: Nik Nik Fadlah

kpa bca

KPA BCA bisa membantu Property People mewujudkan impian untuk memiliki unit apartemen pilihan, Ingin menggunakannya? Simak infonya di sini, yuk!

Kredit Pemilikan Apartemen (KPA) adalah fasilitas yang diberikan oleh pihak bank atau lembaga keuangan bagi mereka yang ingin membeli sebuah apartemen. 

Kehadiran KPA membawa perubahan yang berarti bagi masyarakat. 

Jika dahulu, masyarakat urung untuk membeli unit apartemen karena harus mengocek dana tunai yang besar, lain halnya dengan saat ini. 

Pasalnya, KPA memungkinkan masyarakat memiliki hunian impian tanpa perlu takut terbebani dengan biaya yang besar. 

Sebab, fasilitas ini memungkinkan para pencari properti membeli rumah dengan sistem cicilan bukan dengan cash

Saat ini, ada banyak bank yang menyediakan fasilitas ini, salah satunya Bank Central Asia (BCA).

Nah, bagi Property People yang tertarik untuk menggunakan fasilitas KPA dari BCA, simak informasi lengkapnya di sini, yuk!

Mengenal KPA BCA

suku bunga kpa bca

Sumber: Mashvisor.com

KPA BCA adalah suatu fasilitas kredit dari bank BCA yang dapat digunakan masyarakat jika ingin membeli hunian vertikal. 

Salah satu keunggulan yang dimiliki oleh fasilitas dari bank BCA adalah syarat yang perlu dipenuhi tak terlalu sulit dan memiliki suku bunga yang kompetitif. 

Suku Bunga KPA BCA

BCA menawarkan suku bunga mulai dari 3 persen fixed satu tahun. Untuk penjelasan lengkapnya, simak tabel berikut ini. 

Suku Bunga Tenor
3,88% Fixed 1 tahun
4,88% Fixed 2 tahun
5% Fixed 3 tahun
6% Fixed 5 tahun

Apa Saja Syarat dan Dokumen KPA BCA?

syarat pengajuan kpa

Sumber: Tomorrowmakers.com

Secara umum, persyaratan untuk mengajukan KPA tidak jauh berbeda dengan fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

Tak hanya itu, pemohon pun wajib melengkapi dokumen yang dibutuhkan. 

Untuk lebih jelasnya, berikut persyaratan dan dokumen yang harus dipenuhi.

Syarat KPA BCA

  • Warga Negara Indonesia (WNI) dan berdomisili di Indonesia.
  • Berusia minimal 18 tahun atau sudah menikah. Bagi kalangan profesional atau pengusaha berusia maksimal 55 tahun atau 65 tahun. 
  • Bagi karyawan, sudah memiliki lama masa kerja minimal 1 tahun di perusahaan terakhir atau total pengalaman kerja minimal 2 tahun. Untuk kalangan profesional atau pengusaha memiliki pengalaman minimal 2 tahun di bidang yang sama.
  • Angsuran dihitung dari penghasilan kotor (bisa joint income atau penghasilan gabungan antara suami dan istri).
  • Pemohon wajib menutup asuransi jiwa dengan syarat banker’s clause (klausula bank).
  • Menandatangani perjanjian kredit dan Akta Pembebanan Hak Tanggungan (APHT).
  • Menggunakan pembayaran angsuran secara autodebet dari rekening pemohon yang ada di bank BCA. 

Dokumen yang Perlu Dipenuhi

Dokumen untuk Karyawan 

  • Fotokopi KTP pribadi, suami/istri.
  • Fotokopi KK.
  • Fotokopi NPWP pribadi atau SPT tahunan. 
  • Slip gaji asli atau fotokopi rekening koran 3 bulan terakhir. 
  • Surat keterangan bekerja atau rekomendasi dari perusahaan asli.
  • Akta pisah harta notariil yang telah didaftarkan ke KUA atau catatan sipil (jika ada).
  • Dokumen asli pernyataan kredit pemilikan properti atau kredit agunan properti yang dimiliki.
  • Surat pemesanan rumah dari pihak developer.
  • Bukti pembayaran appraisal.

Dokumen untuk Profesional

  • Fotokopi KTP pribadi, suami/istri. 
  • Fotokopi KK. 
  • Fotokopi NPWP pribadi/SPT tahunan.
  • Fotokopi Akta Pendirian atau Perubahan terbaru. 
  • Fotokopi izin praktek. 
  • Fotokopi rekening koran 3 bulan terakhir. 
  • Akta pisah harta notariil yang telah didaftarkan ke KUA atau catatan sipil (jika ada).
  • Dokumen asli pernyataan kredit pemilikan properti atau kredit beragunan properti yang dimiliki.
  • Surat pemesanan rumah dari pihak developer
  • Bukti pembayaran taksiran nilai properti atau appraisal

Dokumen untuk Wirausaha

  • Fotokopi KTP pribadi, suami/istri.
  • Fotokopi KK. 
  • Fotokopi NPWP pribadi/SPT tahunan. 
  • Fotokopi Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP).
  • Fotokopi Tanda Daftar Perusahaan (TDP).
  • Fotokopi Akta Pendirian atau Perubahan Terbaru. 
  • Fotokopi rekening koran 3 bulan terakhir. 
  • Dokumen asli pernyataan kredit pemilikan properti atau kredit beragunan properti yang dimiliki.
  • Surat pemesanan rumah dari pihak developer
  • Bukti pembayaran appraisal. 

Cara Mengajukan KPA BCA

cara mengajukan kpa bca

Sumber: Zameen.com

1. Mendatangi Kantor Bank

Ketika ingin mengajukan KPA untuk pertama kali, Property People harus mendatangi kantor cabang atau pusat bank terdekat. 

Nantinya, kamu diharuskan untuk mengisi permohonan pengajuan KPA dan menyerahkan berkas dokumen yang diperlukan. 

Pihak bank kemudian akan memeriksa kelengkapan dokumen dan bertanya mengenai kesanggupan pemohon untuk melunasi cicilan. 

2. Proses Wawancara

Jika semua persyaratan dan dokumen telah terpenuhi dengan baik, serta kamu tidak memiliki catatan utang dalam rekening, maka pihak bank akan mengundang untuk melakukan interview.

Proses wawancara sendiri dilakukan untuk meyakinkan pihak bank apakah kamu layak atau tidak untuk diberikan pinjaman. 

Untuk daftar pertanyaannya sendiri tidak sulit, pihak bank akan bertanya seputar pekerjaan, penghasilan per bulan, pengeluaran, hingga kredit yang masih berjalan di rekening. 

3. Melakukan Akad Kredit

Tahap terakhir dalam mengajukan KPA BCA adalah melakukan akad kredit

Pada proses ini, pihak pemohon diwajibkan untuk menyerahkan sertifikat properti ataupun Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Secara umum, proses akad akan dilakukan di depan notaris dan nantinya notaris akan mengecek keabsahan dokumen yang dimiliki pemohon. 

***

Itulah berbagai informasi lengkap seputar KPA BCA. 

Semoga artikel ini bisa membantu ya, Property People!

Baca juga informasi lainnya seputar KPR dan KPA hanya di artikel.rumah123.com.

Kamu juga dapat mengikuti Google News kami agar tak ketinggalan berita terbaru, lo.

Yuk, segera dapatkan kemudahan untuk memiliki properti pilihan bersama Rumah123.com dan cari tahu berbagai penawaran menarik karena kami selalu #AdaBuatKamu.


Tag: ,


Nik Nik Fadlah

Content Writer

Lulusan Ilmu Komunikasi Universitas Pasundan yang kini menjadi penulis di Rumah123 dan Berita 99. Memiliki pengalaman menulis di bidang kesehatan, gaya hidup, fashion, teknologi, pendidikan, hingga properti. Hobi membuat digital collage art.
Selengkapnya

IKLAN

Tutup iklan
×

SCROLL UNTUK TERUS MEMBACA