Jangan Tertipu, Ini 5 Cara Membedakan Sertifikat Tanah Asli dan Palsu
Ketika kamu sedang dalam proses membeli tanah atau hunian, maka sertifikat tanah adalah satu hal yang wajib kamu periksa.
Sebab, saat ini banyak sekali sertifikat tanah palsu yang ditawarkan oleh oknum-oknum yang tak bertanggung jawab.
Banyak orang yang akhirnya terjebak karena tanah yang dibeli ternyata adalah tanah orang lain.
Sementara sertifikat yang digunakan adalah palsu alias invalid.
Para oknum tersebut biasanya akan menawarkan tanah dengan harga yang di bawah pasaran.
Dengan begitu, pembeli akan tergiur untuk membeli tanah tersebut.
Kalau sudah begini, ratusan juta bahkan miliaran rupiah bisa saja melayang.
Untuk itu, penting bagi kamu yang berencana membeli tanah mengetahui bagaimana membedakan sertifikat tanah asli dan palsu.
Cara Memeriksa Keaslian Sertifikat Tanah
Berikut adalah lima cara mudah yang bisa dilakukan untuk membedakannya:
1. Periksa ke Kantor Badan Pertanahan Nasional
Hal pertama yang bisa kamu lakukan adalah dengan memeriksanya ke BPN (Kantor Badan Pertahanan Nasional).
Salah satu tugas Badan Pertanahan Nasional atau BPN adalah mengatur kebijakan dalam pengadaan dan pengendalian tanah.
Untuk itu, BPN akan membantu kamu mengecek keaslian sertifikat tanah.
Kamu akan dibantu untuk mengecek sertifikat secara detail, termasuk bentuk fisik dan nomor registrasi.
Namun, ada beberapa prosedur yang harus kamu ikuti kalau ingin mengecek keaslian sertifikat tanah di BPN.
Pertama, kamu harus mendatangi kantor BPN yang ada di wilayah kamu membeli tanah.
Bawalah sertifikat tanah, bukti lunas PBB terakhir, KTP, dan surat permohonan.
Lalu, datang ke loket dan serahkan dokumen yang telah kamu bawa.
BPN akan meminta biaya sebesar 50 ribu Rupiah.
Pengecekan di kantor BPN biasanya tidak akan lama, umumnya hanya perlu waktu 1 hari.
Kalau BPN menganyatakan sertifikat yang kamu bawa asli, BPN akan memberikan cap ke sertifikat tersebut.
Kalau sertifikat tersebut meragukan, BPN akan mengajukan plotting.
Plotting adalah pengajuan dari BPN kepada pemohon untuk memastikan kepastian sertifikat tersebut melalui teknologi GPS.
Teknologi GPS atau Global Positioning System dilakukan untuk melihat tanah dalam peta pendaftaran yang sesuai dengan keterangan di sertifikat.
Teknologi tersebut yang akan menentukan apakah sertifikat yang diperiksa valid atau tidak.
Baca Juga: Mau Investasi Tanah? Simak Dulu Hal-Hal Penting Berikut Ini!
2. Menggunakan Jasa PPAT
Cara lain yang bisa digunakan adalah dengan menggunakan jasa Pejabat Pembuat Akta Tanah atau yang biasa dikenal sebagai PPAT.
PPAT adalah Pejabat yang memiliki wewenang untuk membuat akta otentik menyangkut hak tanah atau Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun.
Meski begitu, PPAT berbeda dengan Notaris.
Tugas PPAT adalah membuat akta yang menjadi bukti dasar adanya perubahan data dalam mata hukum.
Sedangkan, tugas Notaris adalah membuat akta yang berhubungan dengan pertanahan atau risalah lelang.
PPAT akan membantu kamu untuk mengecek keaslian sertifikat tanah dengan membawa sertifikat tersebut ke kantor BPN.
Biasanya PPAT akan membantu kamu mengeceknya langsung ke BPN.
Jasa PPAT akan sangat berguna jika kamu tidak memiliki waktu luang untuk datang langsung ke kantor BPN.
Namun, kamu perlu mengeluarkan biaya untuk membayar jasa mereka.
3. Memeriksa Bentuk Fisik Sertifikat
Jika kamu tak mempunyai waktu untuk datang ke kantor BPN, cobalah untuk memeriksa sendiri keaslian dari sertifikat tersebut.
Caranya mudah, kamu hanya perlu melihat bentuk fisiknya.
Sertifikat tanah asli yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional umumnya memiliki sampul berwarna hijau.
Sedangkan, ada beberapa sertifikat yang memiliki sampul berwarna abu-abu.
Bentuk fisik lain yang harus kamu periksa selain sampulnya adalah bentuk cap dan tanda tangan.
Tidak ada standar pasti dalam membedakan cap atau tanda tangan antara sertifikat palsu dan asli keluaran dari BPN.
Sertifikat tanah yang palsu biasanya akan berusaha membuat cap dan tanda tangan semirip mungkin dengan sertifikat asli.
Namun, kamu masih dapat melihat perbedaan dengan membandingkan cap dan tanda tangan sertifikat asli dan sertifikat yang kamu duga palsu.
Lihatlah secara teliti dan berulang-ulang perbedaannya.
Meski begitu, cara ini memang tidak seakurat bila datang ke BPN langsung, namun kamu bisa menjadikannya sebagai alternatif.
4. Gunakan Layanan Online
Cara lain yang bisa kamu gunakan untuk memeriksa sertifikat tanah sendiri tanpa ragu adalah dengan menggunakan layanan online.
Ada beberapa website dan aplikasi yang disediakan BPN untuk membantu kamu dalam memeriksa keaslian sertifikat tanah.
Berikut adalah empat situs dan aplikasi yang tersedia untuk memeriksa sertifikat tanah, yaitu:
Baca Juga: 5 Tips Investasi Tanah yang Aman dan Menguntungkan. Dijamin Anti Rugi!
a. Situs Resmi BPN
BPN memiliki situs resmi dengan domain bpn.go.id yang dapat diakses untuk mengecek sertifikat tanah asli secara online.
Selain memeriksa keaslian sertifikat tanah, kamu juga dapat melihat beberapa informasi.
Melalui situs ini, kamu dapat melihat informasi berkas permohonan yang pernah kamu ajukan.
Kamu juga bisa mendapatkan informasi persyaratan, proses penyelesaian, biaya, serta jangka waktu tentang pertanahan.
b. BPN Go Mobile
BPN Go Mobile adalah sebuah layanan yang disediakan oleh BPN untuk membantu masyarakat dalam mengurus hal yang berkaitan dengan pertanahan.
BPN Go Mobile tersedia dalam bentuk aplikasi yang dapat diunduh melalui Android.
Aplikasi BPN Go Mobile pertama kali dikeluarkan oleh kantor BPN Kota Surabaya II.
Dengan aplikasi ini, kamu dapat melihat informasi persyaratan dan biaya dari suatu layanan pertanahan.
Fitur aplikasi ini tidak jauh berbeda dengan situs resmi dari BPN.
Namun, kamu dapat melihat jadwal LARASITA atau Layanan Rakyat Untuk Sertifikasi Tanah melalui aplikasi BPN Go Mobile.
Sayangnya, aplikasi ini baru dapat diunduh melalui Play Store saja.
c. KiosK
Layanan lain yang bisa kamu gunakan adalah KiosK.
KiosK adalah sebuah media yang berada di lobi kantor BPN di masing-masing daerah.
Kamu bisa mendapatkan berbagai informasi melalui KiosK tanpa harus bertemu dengan petugas.
Selain itu, kamu juga dapat melihat informasi persyaratan pertanahan, proses penyelesaian, biaya, berkas permohonan, pegawai, PPAT, dan LARASITA.
Semua informasi sudah tersedia lengkap di KiosK.
d. Sentuh Tanahku
Jika BPN Go Mobile hanya tersedia bagi para pengguna Android, maka pengguna iOS dapat mengunduh aplikasi bernama Sentuh Tanahku.
Aplikasi ini diluncurkan langsung oleh BPN pusat.
Informasi yang bisa didapatkan adalah berkas persyaratan, plot bidang tanah, lokasi tanah, dan berbagai informasi layanan yang sama dengan BPN Go Mobile.
Serupa dengan BPN Go Mobile, aplikasi Sentuh Tanahku juga dapat diunduh melalui Android.
Meski begitu, aplikasi ini memiliki fitur tambahan, yaitu menghitung biaya yang diperlukan berdasarkan layanan yang kamu pilih.
Semoga informasi ini bermanfaat bagi kamu yang berencana membeli tanah.
Jangan lupa untuk dapatkan informasi dan artikel menarik seputar properti hanya di www.rumah123.com.