OK
Panduan

Ikut Program Ini, Pajak Kamu Bakal Dibayarin Deh!

22 Nopember 2023 · 2 min read Author: Ade Miranti

Managing DIrector Synthesis Square, Julius Warouw (kiri) menjadi pembicara dalam tema "Dampak Transportasi Massal pada Properti", di Synthesis Square Jakarta, Kamis (20/10). Foto: Rumah123/Ade Miranti

Managing Director Synthesis Square, Julius Warouw (kiri) menjadi pembicara talkshow bertema “Dampak Transportasi Massal pada Properti” di Synthesis Square Jakarta, Kamis (20/10). Foto: Rumah123/AdeM

Masih dengar gembar-gembor program Tax Amnesty? Ternyata ga cuma pemerintah yang punya kebijakan terkait pajak, developer yang satu ini juga punya, lho!

Adalah Synthesis Development yang menawarkan Program “Anda Ungkap, Kami Tebus, Anda Lega”. Managing Director Synthesis Square, Julius Warouw, program ini sejalan dengan kebijakan pemerinah terkait tax amnesty, dan dijamin akan memberi keuntungan bagi pelapor program tersebut.

Baca juga: Dua Peluang Tax Amnesty Ini Bisa Tingkatkan Sektor Properti

Konsumen yang tertarik berinvestasi pada proyek-proyek milik Synthesis Development dipastikan bisa mengikuti program ini. Pelapor tax amnesty, lanjut Julius, cukup memberikan tanda bukti telah melaporkan pajak pengampunan kepada pihak Synthesis.

“Mereka ungkapkan kepada kami jika sudah melaporkan dengan tunjukkan bukti laporannya. Terus berapa uang yang ingin dibelanjain atau investasi ke Synthesis,” kata Julius menjelaskan. “Nanti akan kami ganti pajak tiga persen itu sebagai feedback.

Baca juga: Awal 2017, Tren Properti Membaik Seiring Rampungnya Tax Amnesty Babak 2

Program ini sudah berjalan sejak diberlakukannya tax amnesty oleh Presiden Joko Widodo. Namun, hingga kini belum ada investor yang ikut serta dalam program ini.

“Mereka ini kan masih sibuk melaporkan tax amnesty. Paling nggak satu atau dua bulan baru ada yang ikut program kami,” katanya.


Tag:


IKLAN

Tutup iklan
×

SCROLL UNTUK TERUS MEMBACA