OK
Panduan

Daftar Gaji Pantarlih Pemilu 2024

03 Nopember 2024 · 2 min read Author: Christantio Utama

gaji pantarlih pemilu 2024

Inilah daftar gaji Pantarlih terbaru untuk Pemilu tahun 2024 mendatang. Tertarik untuk menjadi salah satu anggotanya?

Panitia pemutakhiran data pemilih atau Pantarlih merupakan salah satu jenis pekerjaan musiman yang kerap muncul ketika tahun demokrasi datang.

Seperti yang kita ketahui, peran mereka berfungsi untuk menjalankan pemilihan umum dan pemilihan Presiden secara lancar.

Komisi Pemilihan Umum harus mempekerjakan panitia yang banyak untuk mengurus setiap proses pemungutan di setiap Tempat Pemungutan Suara.

Jadwal pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024 sendiri berbeda-beda di setiap daerah.

Oleh karena itu, kamu yang mau mendaftar jadi anggota Pantarlih Pemilu 2024 sebaiknya rutin mengecek situs KPU masing-masing daerah.

Untuk gajinya sendiri mengalami kenaikkan dibandingkan dengan periode sebelumnya pada tahun 2019.

Berapa nominalnya?

Yuk, langsung saja kita simak daftar gaji pantarlih Pemilu 2024 terbaru berikut ini, melansir berbagai sumber.

Gaji Pantarlih Pemilu 2024

gaji pantarlih pemilu

Sumber: Antara

Berdasarkan keputusan mengenai gaji Pantarlih Pemilu 2024 dan badan ad hoc lainnya ini tertuang dalam Surat Kementerian Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022 tanggal 5 Agustus 2022.

Berikut daftar gambaran gaji Pantarlih Pemilu 2024 dan petugas badan ad hoc lainnya yang dikutip dari laman resmi KPU Kepulauan Riau.

  1. KPPS: Rp1.200.000
  2. KPPS: Rp1.100.000
  3. Ketua PPK: Rp2.500.000
  4. Anggota PPK: Rp2.200.000
  5. Ketua PPS: Rp1.500.000
  6. Anggota PPS: Rp1.300.000
  7. Pantarlih Pemilu 2024: Rp1.000.000

Bukan hanya upah, para petugas juga akan mendapatkan perlindungan apabila terjadi sesuatu ketika sedang bertugas.

Santunan yang diberikan sampai puluhan juta rupiah.

Berikut ini adalah daftarnya:

  1. Santunan bagi yang meninggal dunia: Rp36.000.000 per orang
  2. Cacat permanen: Rp38.000.000 per orang
  3. Luka berat: Rp 16.500.000 per orang
  4. Luka sedang: Rp 8.250.000 per orang
  5. Bantuan biaya pemakaman: Rp 10.000.000 per orang

***

Nah, itulah informasi singkat tentang gaji Pantarlih Pemilu tahun 2024 yang bisa kamu ketahui.

Semoga artikel ini bermanfaat ya, Property People!
Apabila kamu sedang mencari hunian terbaik, bisa kunjungi Rumah123.com.

Untuk mendapatkan penawaran terbaik seperti di Kota Taman Sunggal Deli Serdang.

Buka lembaran baru dan wujudkan impianmu, kami selalu #AdaBuatKamu.

Jangan sampai ketinggalan untuk mendapatkan berita dan tips terbaru mengenai dunia properti dalam negeri serta mancanegara di artikel Rumah123.com.


Tag: , ,


Christantio Utama
Lulusan Binus jurusan Hubungan Internasional. Mengawali karier sebagai jurnalis di Detikcom pada 2018 dan sekarang bekerja di 99 Group sebagai penulis artikel. Tio rutin menulis tentang properti, gaya hidup, dan teknologi.
Selengkapnya

IKLAN

Tutup iklan
×

SCROLL UNTUK TERUS MEMBACA