Gaji Kerja di Korea Selatan untuk TKI Disertai Cara Daftarnya
Bagi kamu yang berencana bekerja di Korea Selatan sebagai TKI, simak berapa kisaran gaji kerja di Korea Selatan sebagai berikut.
Saat ini, istilah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) sudah tidak berlaku lagi setelah ditetapkannya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang perlindungan Pekerja Migran Indonesia.
Dalam peraturan tersebut, istilah TKI diganti menjadi Pekerja Imigran Indonesia (PMI).
Gaji UMR di Korea Selatan saat ini diketahui mencapai 2 juta won per bulan atau sekitar Rp24 juta (kurs Rp11.927 per won).
UMR tersebut mengalami kenaikan sekitar 5 persen dari tahun 2022, yakni 1,9 juta won per bulan atau sekitar Rp22 juta
Sebagai catatan, ada beberapa hal mengenai gaji di Korea Selatan yang perlu diketahui, utamanya mengenai jenis dan perhitungannya.
Gaji yang didapatkan bisa gaji per jam atau gaji per bulan, kemudian juga ada lembur.
Perhitungan gaji pokok dan uang lembur ini cukup berbeda.
Sebagai contoh, untuk satu jam bekerja, PMI mendapatkan gaji sebesar 10.120 won atau sekitar Rp117 ribu.
Dengan demikian, dalam satu bulan bisa mendapatkan gaji bulanan sebesar 2 juta 115 ribu won atau sekitar Rp24,5 juta.
Sedangkan untuk uang lembur yang didapatkan sebesar 667 ribu won atau sekitar Rp7,7 juta.
Melansir dari berbagai sumber, berikut ini kisaran gaji kerja di Korea Selatan bagi PMI!
Rata-Rata Gaji Kerja di Korea Selatan
Pada dasarnya, gaji kerja di Korea Selatan sangatlah bervariasi tergantung dari jenis pekerjaan, tingkat pendidikan, dan pengalaman kerja.
Meski demikian, gaji di Korea Selatan terbilang relatif cukup tinggi dibanding negara lain di Asia Tenggara meskipun bagi fresh graduate.
Berikut ini kisaran gaji kerja di Korea Selatan per bulan berdasarkan tingkat pendidikan dan profesi.
Lulusan SMA/SMK
- Pekerja rumah tangga Rp18 juta
- Buruh pabrik: Rp21 juta
- Buruh bangungan: Rp26 juta
- Buruh umum: Rp 32 juta
- Pertanian: Rp32 juta
Lulusan S1
- Guru: Rp21 juta
- Customer support: Rp37 juta
- Administrasi publik: Rp37 juta
- Industri kimia: Rp42 juta
- Konstruksi dan real estate: Rp46 juta
- Industri jasa: Rp49 juta
- Perhotelan: Rp60 juta
- Perencanaan bisnis: Rp80 juta
- Teknologi informasi: Rp80 juta
- Akuntan: Rp90 juta
- Konstruksi teknik bangunan: Rp100 juta
- Staf IT: Rp100 juta
Cara Daftar Kerja di Korea Selatan
Ada dua cara yang bisa kamu lalu untuk mendaftar kerja di Korea Selatan, yakni dengan mengikuti program G to G dari pemerintah atau dengan menggunakan jasa swasta.
Jalur yang paling direkomendasikan adalah program G to G karena lebih minim risiko.
Secara umum, ada lima jenis karier yang tersedia untuk WNI yang ingin bekerja di Korea Selatan: perikanan, jasa, konstruksi, manufaktur, dan pertanian.
Berikut ini langkah-langkah mengikuti program G to G Korea Selatan:
1. Melakukan Pendaftaran Online
Pendaftaran online yang bisa kamu pilih antara lain:
- CBT Umum: untuk WNI yang belum pernah bekerja di Korea Selatan dan baru pertama kali mendaftar
- CBT Khusus: untuk WNI yang sudah pernah ke Korea dan ingin berkarier kembali di negeri tersebut. Namun, jalur ini membutuhkan syarat masa kerja pertama di Korea belum mencapai 5 tahun
2. Mengikuti Proses Verifikasi Data
Setelah melakukan pendaftaran kamu akan mendapatkan kartu kuning untuk tahap verifikasi data sesuai waktu dan tempat yang sudah ditentukan.
3. Mengikuti Tes Tertulis EPS-TOPIK (Employment Permit System-Test of Proficiency in Korean)
EPS-TOPIK adalah tes bahasa Korea dan keterampilan yang digunakan untuk menguji kemampuan berbahasa Korea.
Di dalam tes ini, terdapat soal membaca dan mendengarkan bahasa Korea.
Selain harus menyelesaikan EPS-TOPIK, kamu juga akan menjalani tes fisik, tes dasar, dan wawancara.
4. Mengumpulkan Berkas yang Diperlukan
Apabila kamu berhasil melalui EPS-TOPIK, kamu harus mengumpulkan berkas-berkas yang dibutuhkan.
Untuk mengetahui informasi lebih lengkapnya, kunjungi situs resmi BP2MI di https://bp2mi.go.id/.
Nantinya, kamu juga perlu melampirkan hasil medical check-up (MCU).
5. Mendapatkan SLC (Standard Labour Contract)
Jika semua berkas telah lengkap dan disetujui, nantinya kamu akan mendapatkan SLC atau kontrak kerja.
6. Mengikuti Preliminary Education
Setiap peserta yang lolos seleksi untuk kerja di Korea Selatan wajib mengikuti training atau pelatihan sepekan di tempat yang sudah ditentukan.
7. Menunggu Jadwal Terbang
Ketika sudah menyelesaikan training, kamu tinggal menunggu waktu keberangkatan ke Korea Selatan untuk mulai bekerja di sana.
***
Demikian informasi mengenai kisaran gaji kerja di Korea Selatan.
Baca artikel informatif lainnya di artikel.rumah123.com dan Google News.
Kalau sedang mencari hunian, cek rekomendasi terbaiknya di Rumah123 karena #SemuaAdaDisini!
Punya pertanyaan soal rumah? Kunjungi Teras123 untuk ngobrolin properti.