Gaji Kemenkumham Beserta Tunjangannya. Bisa Buat Beli Mobil Mewah?
Tak hanya mendapatkan penghasilan pokok saja, pegawai Kemenkumham juga akan mendapatkan berbagai tunjangan. Simak rincian gaji Kemenkumham selengkapnya di sini!
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menjadi salah satu instansi favorit yang banyak dipilih bagi para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Bukan tanpa alasan, pasalnya Kemenkumham menjadi salah satu kementerian yang memiliki banyak jabatan.
Bahkan jumlahnya mencapai 234 jabatan.
Melihat banyaknya jabatan yang tersedia, tentunya peluang berkarier di Kemenkumham pun terbuka lebar.
Di balik itu semua, ternyata Kemenkumham juga menawarkan gaji yang cukup besar.
Lantas, berapa gaji Kemenkumham?
Besaran Gaji Kemenkumham
Besaran penghasilan yang diperoleh para pegawai Kemenkumham bergantung pada golongan dan jenjang pendidikan yang telah ditempuhnya.
Agar lebih jelas, berikut rincian penghasilan pegawai Kemenkumham.
1. Gaji Kemenkumham Lulusan SMA
Kemenkumham menawarkan posisi sebagai sipir penjara bagi lulusan SMA.
Untuk rincian gajinya sebagai berikut:
- Golongan II A: Rp2.022.200 – Rp3.376.600
- Golongan II B: Rp2.028.400 – Rp3.516.300
- Golongan II C: Rp2.301.800 – Rp3.665.000
- Golongan II D: Rp2.399.200 – Rp3.820.000
2. Gaji PNS Kemenkumham Lulusan D3
Penghasilan yang diterima oleh lulusan D3 yang berkarir di Kemenkumham masuk ke dalam golongan II C.
Adapun nominalnya sebesar Rp2.399.200 bagi fresh graduate atau yang memiliki pengalaman kurang dari 1 tahun hingga Rp3.820.000.
3. Gaji Kemenkumham Lulusan S1
Bagi kamu yang berhasil lolos menjadi pegawai Kemenkumham dan merupakan lulusan S1 akan masuk ke dalam golongan III A.
Untuk rincian gajinya sebagai berikut:
- Golongan III A: Rp2.579.400 – Rp4.236.400
- Golongan III B: Rp2.688.500 – Rp4.415.600
- Golongan III C: Rp2.802.300 – Rp4.602.400
- Golongan III D: Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000
Apabila masih berstatus CPNS, kamu akan menerima gaji sebanyak 80 persen dari nominal gaji golongan III A atau sekitar Rp2.063.520.
Namun, jika sudah diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), gaji yang didapatkan sebesar 100 persen.
Tunjangan Gaji Kemenkumham
Para pegawai Kemenkumham juga akan mendapatkan sejumlah tunjangan kerja.
Namun tunjangan yang diterima tentunya bervariasi, berdasarkan kelas jabatannya.
Semakin tinggi kelas jabatan, maka semakin besar pula tunjangannya.
Untuk kelas jabatan tertinggi, yakni 17 dipegang oleh posisi sekretaris jenderal dan direktur jenderal Kemenkumham.
Sedangkan, kelas jabatan 15 ditempati oleh direktur.
Kelas jabatan 8 hingga 12 dapat ditempati oleh posisi kepala subseksi, kepala subbagian, kepala seksi, hingga kepala bagian.
Sementara, kelas jabatan 6 ditempati oleh PNS Kemenkumham lulusan S1, tapi bisa juga masuk ke dalam kelas jabatan 8 atau 9.
Di sisi lain, posisi sipir penjara akan masuk ke dalam kelas jabatan 5.
Berikut adalah tunjangan gaji pegawai Kemenkumham berdasarkan kelasnya.
- Kelas jabatan 17: Rp33.240.000
- Kelas jabatan 16: Rp27.577.500
- Kelas jabatan 15: Rp19.280.000
- Kelas jabatan 14: Rp17.064.000
- Kelas jabatan 13: Rp10.936.000
- Kelas jabatan 12: Rp9.896.000
- Kelas jabatan 11: Rp8.757.600
- Kelas jabatan 10: Rp5.979.200
- Kelas jabatan 9: Rp5.079.200
- Kelas jabatan 8: Rp4.595.150
- Kelas jabatan 7: Rp3.915.950
- Kelas jabatan 6: Rp3.510.400
- Kelas jabatan 5: Rp3.134.250
- Kelas jabatan 4: Rp2.985.000
- Kelas jabatan 3: Rp2.898.000
- Kelas jabatan 2: Rp2.708.250
- Kelas jabatan 1: Rp2.531.250
***
Itulah besaran gaji Kemenkumham terbaru.
Temukan ulasan lain seputar penghasilan dan gaji dari profesi lainnya hanya di artikel.rumah123.com.
Agar tak ketinggalan berita terbaru, ikuti terus Google News kami, ya.
Yuk, segera wujudkan keinginan untuk memiliki rumah impian bersama Rumah123.com karena kami selalu #AdaBuatKamu.