OK
Panduan

4 Fungsi Pajak untuk Pembangunan Bangsa dan Negara di Indonesia. Lengkap!

03 Nopember 2024 · 3 min read Author: Hanifah

fungsi pajak untuk negara

sumber: istock.com

Kamu sudah rutin membayar pajak, tetapi belum tahu apa kegunaannya? Yuk, simak ulasan lengkap mengenai fungsi pajak berikut ini!

Pajak merupakan konstribusi orang pribadi maupun badan kepada negara.

Setiap warga Indonesia memiliki kewajiban untuk membayar pajak.

Hal ini telah diatur dalam undang-undang sehingga landasan hukumnya kuat.

Namun, apa, sih, sebenarnya fungsi pajak untuk negara?

Untuk menemukan jawabannya, langsung saja simak penjelasan berikut ini, ya!

Apa Itu Pajak?

mengenal apa itu pajak

Sumber: istockphoto.com

Seperti telah dijelaskan sebelumnya, pajak merupakan konstribusi orang pribadi maupun badan kepada negara.

Pungutan resmi ini dikelola oleh pemerintah dan sifatnya memaksa, semua warga negara harus membayarnya.

Adapun warga negara yang berkewajiban membayar pajak dikenal dengan istilah wajib pajak.

Payung hukum dari kosntribusi wajib ini adalah Undang-Undang No. 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).

Selain menjelaskan tentang pengeritan pajak, undang-undang tersebut juga menegaskan bahwa wajib pajak tidak akan mendapatkan imbalan secara langsung.

Pajak yang terkumpul akan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Adapun bentuk pajak sendiri sangat beragam. Ada pajak penghasilan (PPh), pertambahan nilai (PPN), penjualan atas barang mewah (PPnBM), bumi dan bangunan (PBB), dan lainnya.

Sebagai catatan, meski sifatnya memaksa, pemungutan pajak tidak boleh memberatkan masyarakat dan justru membuat pertumbuhan ekonomi merosot.

Oleh sebab itu, besar pajak setiap orang bisa berbeda dan ada pengecualian untuk beberapa warga negara.

Contohnya, bagi mereka yang berpenghasilan di bawah Rp60 juta per tahun, pendapatnya tidak akan dipotong PPh.

4 Fungsi Pajak untuk Pembangunan

fungsi pajak untuk pembangunan

Sumber: istockphoto.com

1. Fungsi Pajak untuk Anggaran (Budgetair)

Pertama, pajak berfungsi sebagai sumber anggaran serta pendapatan utama negara.

Untuk melaksanakan pembangunan nasional, pemerintah tentu membutuhkan biaya.

Biaya ini terutamanya berasal dari penerimaan pajak negara.

Melansir dari laman bphtb.asahankab.go.id, di tahun 2017 saja 83 persen dari anggaran pemasukan dan belanja negara berasal dari pajak.

Sebagai catatan, apabila persentase di atas kita konversi ke rupiah, besarnya setara Rp1.283 triliun.

2. Pengatur (Regulerend)

Fungsi pajak berikutnya adalah sebagai pengatur atau regulerend.

Sederhananya, pemerintah dapat mengatur pertumbuhan ekonomi dengan menggunakan kebijaksanaan pajak.

Selain itu, pajak bisa pemerintah gunakan sebagai alat untuk mencapai sebuah tujuan terkait ekonomi nasional.

Contohnya, untuk menarik investor asing, pemerintah memberikan beragam fasilitas keringanan pajak.

Sementara untuk melindungi produksi dalam negeri, pemerintah menetapkan bea masuk yang tinggi untuk barang impor.

3. Fungsi Pajak untuk Stabilitas

Fungsi pajak berikutnya adalah untuk menjaga stabilitas ekonomi negara.

Dengan adanya pajak, pemerintah memiliki bekal dana untuk menjalankan kebijakan yang berkaitan dengan stabilitas harga di pasar.

Hal ini dilakukan dengan menagtur peredaran uang, pemungutan pajak, serta penggunaan pajak yang efektif dan efisien.

Tujuan akhirnya adalah untuk mengendalikan inflasi yang mungkin terjadi di lapangan.

Contoh kasusnya, anggap saja nilai tukar mata uang rupiah (IDR) mengalami penurunan terhadap dolar Amerika Serikat (USD).

Pada situasi seperti ini, pemerintah bisa meningkatkan PPN impor sebagai upaya untuk menguatkan nilainya kembali.

4. Redistribusi Pendapatan

Terakhir, pajak berfungsi sebagai alat redistribusi pendapatan.

Pajak yang telah negara kumpulkan akan digunakan untuk membiayai semua kepentingan umum.

Kepentingan umum ini meliputi pembiayaan pembangunan nasional.

Pembangunan yang merata di setiap daerah akan membuka peluang lapangan pekerjaan baru.

Dengan begitu, pendapatan masyarakat bisa meningkat dan tingkat kesejahteraannya membaik.

***

Itu dia penjelasan lengkap mengenai fungsi pajak di Indoensia, Property People.

Temukan beragam informasi menarik lainnya dengan mengikuti Rumah123 di Google News, ya.

Kunjungi juga artikel.rumah123.com untuk menemukan berita ter-update seputar properti.

Pastikan juga membuka laman Rumah123.com untuk menemukan hunian impian.

Tenang saja, kami selalu #AdaBuatKamu dengan berbagai penawaran properti yang menarik!


Tag: , , ,


IKLAN

Tutup iklan
×

SCROLL UNTUK TERUS MEMBACA