OK
Panduan

Apa Itu Fasilitas Kesehatan? Pengertian, Jenis, Fungsi, Manfaat dan Cara Menggunakannya

16 Februari 2023 · 3 min read Author: Christantio Utama

fasilitas kesehatan

Apa itu fasilitas kesehatan? Simak jawaban lengkapnya di artikel berikut ini yang akan membahasnya dari pengertian sampai cara menggunakan.

Pajak yang kita bayarkan setiap tahunnya harus digunakan sebagaimana mestinya oleh pemerintah.

Salah satu fasilitas atau layanan yang pemerintah berikan dari pajak yang kita berikan adalah layanan fasilitas kesehatan.

Fasilitas yang satu ini menjadi hal yang sangat penting mengingat ada banyak masyarakat kurang mampu yang tidak bisa membayar biaya kesehatan yang mahal.

Ditambah dengan gaya hidup sebagian masyarakat Indonesia yang masih belum sehat.

Ini menambah pekerjaan rumah pemerintah untuk selalu siap menyediakan layanan kesehatan terbaik dan murah bagi semua golongan orang tanpa memandang status.

Oleh karena itu, sangat penting bagi kita untuk memahami penjelasan dari faskes itu sendiri mulai dari pengertian sampai cara menggunakannya.

Tim redaksi Rumah123.com sudah mengumpulkan berbagai informasi untuk memberikan informasi buat kamu di artikel berikut ini.

Pengertian Fasilitas Kesehatan

fasilitas kesehatan pengertian

Sumber: Kemenkes

Fasilitas kesehatan adalah suatu alat dan/atau tempat yang digunakan untuk menyelenggarakan upaya pelayanan kesehatan, baik promotif, preventif, kuratif maupun rehabilitatif yang

dilakukan oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan/atau masyarakat.

Layanan ini menjadi sangat vital karena menyangkut nyawa dan kehidupan orang banyak.

Untuk menjalankan fasilitas ini, diperlukan seorang tenaga kerja yang kerap disebut sebagai tenaga kesehatan.

Tenaga kesehatan sendiri bisa berupa perawat atau dokter spesialis yang membantu masyarakat untuk mendiagnosis sebuah penyakit.

Jenis Faskes

fasilitas kesehatan jenis

Sumber: healthcareitnews.com

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2016 mengenai Fasilitas Pelayanan Kesehatan, terdapat beberapa jenis fasilitas yang bisa dinikmati oleh masyarakat.

Berikut ini adalah daftarnya:

  1. Tempat praktik mandiri Tenaga Kesehatan;
  2. Pusat kesehatan masyarakat;
  3. Klinik;
  4. Rumah sakit;
  5. Apotek;
  6. Unit transfusi darah;
  7. Laboratorium kesehatan;
  8. Optik;
  9. Fasilitas pelayanan kedokteran untuk kepentingan hukum; dan
  10. Fasilitas Pelayanan Kesehatan tradisional.

Manfaat Fasilitas Kesehatan

apa itu fasilitas kesehatan manfaat

Sumber: Merdeka.com

Selain jenis, ada juga manfaat faskes yang wajib kamu ketahui agar bisa menggunakannya secara maksimal.

Berikut ini adalah daftarnya:

  1. Memastikan bahwa setiap warga negara Indonesia mendapatkan layanan kesehatan yang sama dan terbaik
  2. Sebagai akses utama mendapatkan kesehatan yang baik
  3. Meringankan biaya pengobatan yang setiap tahunnya naik
  4. Sebagai tempat pengobatan yang resmi dan diakui oleh pemerintah
  5. Meningkatkan kesadaran akan pentingnya kesehatan dan mensosialisasikan penerapan gaya hidup sehat
  6. Memenuhi kebutuhan kesehatan masyarakat di Indonesia

Dasar Hukum Fasilitas Kesehatan yang Layak untuk Masyarakat

fasilitas kesehatan dasar hukum

Sumber: Pemprov DKI Jakarta

Terdapat beberapa dasar hukum yang dapat dijadikan sebagai landasan bagi masyarakat untuk mendapatkan akses kesehatan yang layak dari pemerintah.

Berikut ini adalah daftarnya:

  1. Pasal 28 H dan Pasal 34 ayat (3) UUD 1945 yang menyatakan bahwa setiap warga negara berhak untuk mendapatkan layanan kesehatan dan negara wajib untuk menyediakannya.
  2. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan yang menyatakan bahwa Pemerintah bertanggung jawab atas ketersediaan Fasilitas Pelayanan bagi masyarakat untuk mencapai derajat yang sama.
  3. Permenkes No. 75 Tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat

Cara Menggunakan Faskes

fasilitas kesehatan cara menggunakan

Sumber: Pemprov Jateng

Untuk menggunakan fasilitas ini juga terbilang mudah.

Inilah langkah-langkahnya:

  1. Datangi faskes tingkat 1 yang dekat dengan tempat tinggal kamu.
  2. Daftar dan tunjukan kartu BPJS Kesehatan atau Kartu Indonesia Sehat (KIS)
  3. Apabila faskes tingkat 1 tidak mampu mengobati penyakit yang diderita pasien, akan dirujuk ke faskes tingkat selanjutnya.
  4. Selesai.

***

Itulah tadi penjelasan lengkap mengenai faskes mulai dari pengertian sampai cara menggunakannya.

Semoga artikel ini bermanfaat ya Property People!
Apabila kamu ingin mencari tempat tinggal di marketplace properti tepercaya dan aman.

Kamu bisa mengunjungi laman Rumah123.com.

Untuk mendapatkan penawaran terbaik seperti di Seion Serang.


Tag: , ,


Christantio Utama
Lulusan Binus jurusan Hubungan Internasional. Mengawali karier sebagai jurnalis di Detikcom pada 2018 dan sekarang bekerja di 99 Group sebagai penulis artikel. Tio rutin menulis tentang properti, gaya hidup, dan teknologi.
Selengkapnya

IKLAN

Tutup iklan
×

SCROLL UNTUK TERUS MEMBACA