Desa Tertua di Indonesia Ini Usianya Lebih dari 1 Abad. Ternyata Ada di Jawa Tengah!
Desa tertua di Indonesia ini diketahui berada di wilayah Klaten, Jawa Tengah. Ternyata usianya sudah lebih dari 1 abad.
Indonesia memiliki banyak desa yang tersebar di seluruh nusantara.
Desa-desa ini juga banyak yang sudah berdiri sejak sebelum Indonesia merdeka.
Rupanya, selain Desa Sawai di Maluku, Desa Trunyan di Bali, dan Desa Banyuurip di Purworejo.
Ada desa tertua di Indonesia yang berusia sudah lebih dari satu abad.
Ya, desa itu adalah Desa Ngupit yang terletak di wilayah Kecamatan Ngawen, tepatnya di antara Desa Ngawen, Kahuman, dan sekitarnya.
Lantas, apakah desa tertua di Indonesia ini masih ada sampai saat ini? Simak ulasan selengkapnya berikut ini.
Desa Ngupit, Desa Tertua di Indonesia
Keberadaan desa tertua di Indonesia ini dibuktikan dengan ditemukannya prasasti di Desa Kahuman, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Klaten.
Prasasti itu bernama Upit atau Yupit dengan ukiran tulisan dalam bahasa Jawa Kawi atau Jawa Kuno.
Meski demikian, menurut catatan administratif, tidak ada dukuh maupun desa dengan nama Ngupit di wilayah tersebut.
Sebab, Upit, Yupit, atau Ngupit adalah nama lama dari desa di Klaten, yang saat ini dipecah menjadi Desa Kahuman dan Desa Ngawen.
Maka, wajar jika saat ini tidak bisa menemukan sebuah dukuh atau desa dengan nama administratif Ngupit.
Prasasti Upit atau Yupit
Penemuan prasasti ini sebagai bukti adanya desa dengan usia yang lebih dari 1 abad lamanya.
Melansir dari berbagai sumber, pada prasasti itu tertulis angka tahun 788 Saka atau 866 Masehi.
Angka tersebut diyakini merupakan tahun berdirinya Desa Ngupit sehingga dapat dikatakan desa ini sudah berdiri sejak 1.155 tahun silam.
Prasasti dengan bentuk batu lingga bersurat ini memiliki bagian bawah yang berbentuk kubus.
Tinggi keseluruhan Prasasti Upit 85 cm, bagian bawahnya sekitar 48 cm, dan bagian atas 37 cm.
Saat ini prasasti disimpan di Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCP) Jawa Tengah.
Melansir dari Klatenkab.go.id, pegiat pelestari cagar budaya Klaten, Hari Wahyudi (dalam Taufiq Sidik Prakoso 2021) menjelaskan, keterangan di Prasasti Upit, jika diterjemahkan sudah ada sejak 11-12 November 866 Masehi.
Dalam prasasti itu memuat keterangan Rakai Halaran menetapkan tanah sima atau tanah perdikan yang bernama Upit.
Jadi, prasasti itu sebagai penanda batas wilayah tanah perdikan atau hak bagi rakyat untuk mengelola tanah sendiri secara swakarsa tanpa dipungut pajak.
***
Itulah ulasan terkait desa tertua di Indonesia yang ternyata ada di Jawa Tengah.
Temukan ulasan menarik lainnya seputar properti dan gaya hidup hanya di artikel.rumah123.com.
Ikuti juga Google News agar tidak ketinggalan berita terkini lainnya.
Dapatkan kemudahan memiliki hunian bersama Rumah123.com yang akan selalu #AdaBuatKamu.