Debitur KPR Meninggal Dunia, Cicilan KPR Dianggap Lunas? Cari Tahu di Sini!
Cicilan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) wajib dibayarkan setiap bulannya sampai benar-benar lunas sesuai tenor yang tertera dalam surat perjanjian kredit (SPK). Lalu, bagaimana jika debitur KPR meninggal dunia? Benarkah utang di bank dianggap selesai?
Pertanyaan tersebut mungkin pernah terlintas di pikiran seseorang yang hendak mengajukan KPR, Property People.
Apalagi, bagi mereka yang sudah berumah tangga dan mempunyai pinjaman KPR di bank tertentu.
Masalahnya, belum semua debitur tahu bahwa cicilan KPR dapat dibebankan ke ahli waris jika debitur tersebut meninggal dunia.
Hal ini bisa terjadi kalau debitur tidak memiliki asuransi jiwa sehingga cicilan KPR tetap harus dilunasi oleh ahli waris.
Asuransi jiwa kredit KPR adalah produk asuransi yang dirancang khusus untuk melindungi debitur apabila debitur tersebut meninggal dunia sebelum seluruh utang KPR lunas.
Nah, jika debitur memiliki asuransi jiwa yang disertakan saat akad dan perjanjian kredit maka cicilan KPR akan ditanggung perusahaan asuransi, bukan ahli waris.
Oleh karena itu, penting bagi siapa pun yang berencana mengambil KPR, jangan lupakan asuransi jiwa karena sama pentingnya dengan asuransi kebakaran.
Dengan asuransi jiwa, beban utang debitur yang meninggal dunia tidak akan menjadi beban finansial yang ditanggung oleh ahli waris.
Berikut manfaat asuransi jiwa kredit yang perlu kamu ketahui, Property People.
Manfaat Asuransi Jiwa KPR
1. Pelunasan Kewajiban KPR
Salah satu manfaat asuransi jiwa kredit adalah pelunasan kewajiban KPR akan ditanggung asuransi jika suatu saat debitur meninggal dunia sebelum melunasi seluruh utang KPR.
Artinya, asuransi jiwa KPR dapat membantu menjaga kelancaran pembayaran KPR jika debitur meninggal dunia.
2. Perlindungan Finansial bagi Keluarga
Asuransi jiwa kredit memberikan perlindungan keuangan kepada keluarga yang ditinggalkan.
Hal ini karena ahli waris akan menerima klaim asuransi jiwa KPR yang besarnya sesuai dengan sisa utang KPR.
Dengan demikian, ahli waris dapat menggunakan klaim asuransi jiwa KPR untuk melunasi sisa utang KPR tersebut.
Jadi, ahli waris tidak perlu khawatir akan terbebani dengan sisa utang KPR.
3. Menghindari Risiko Default
Manfaat asuransi jiwa KPR yaitu membantu mencegah risiko default ketika pemegang polis meninggal dunia.
Dengan membayar sisa kredit, asuransi tersebut dapat memastikan bahwa rumah tetap dimiliki oleh keluarga pemegang polis atau ahli warisnya.
Nah, sekarang kamu sudah tahu mengenai nasib utang debitur KPR jika meninggal dunia, kini saatnya untuk mewujudkan rumah impianmu dengan mengajukan KPR di Rumah123.
Simak penjelasannya di bawah ini, ya!
Ajukan KPR dengan Mudah di Rumah123
Property People bisa mengajukan KPR di https://www.rumah123.com/kpr/ dengan praktis karena urusan KPR, mudahnya di Rumah123!
Namun, sebelum mengajukan KPR dan mendapatkan promo menariknya, kamu bisa memanfaatkan sejumlah fitur untuk mengetahui kemampuan pengajuan KPR.
Apa saja fitur-fitur yang ada di Rumah123?
1. Simulasi KPR
Simulasi KPR adalah fitur dari Rumah123 untuk memperkirakan seberapa besar estimasi pembayaran kredit, pinjaman pokok, dan besaran bunga pinjaman.
Fitur tersebut sangat mudah digunakan dengan berbagai pilihan bank.
2. Kemampuan KPR
Fitur yang satu ini membantu kamu untuk memperkirakan harga properti yang sesuai dengan penghasilan dan kemampuan kamu untuk mencicil KPR.
Nantinya, kamu akan mendapatkan rekomendasi properti yang sesuai dengan kemampuan KPR.
3. Kelayakan KPR
Fitur selanjutnya yaitu kelayakan KPR guna mencari tahu apakah kamu sudah memenuhi syarat untuk pengajuan KPR atau belum.
Bagaimana? Tertarik mengajukan KPR di Rumah123?
Buruan ajukan sekarang karena ada promo menarik yang sayang untuk dilewatkan yaitu program cashback.
Mulai dari KPR baru hingga KPR Take Over, semua ada di Rumah123!
Promo Cashback Rumah123
Dapatkan promo cashback senilai Rp5 juta bagi kamu yang membeli rumah baru dari Official Developer Rumah123.
Program ini bisa menjadi solusi bagi Property People yang ingin membeli properti baru dengan harga terjangkau dari berbagai developer jempolan.
Selain itu, dapatkan pula cashback senilai Rp10 juta untuk pegawai BUMN, PNS, perusahaan multinasional, dan Tbk.
Berikut syarat dan ketentuan cashback Rumah123:
- Beli properti baru di Rumah123 dengan logo official developer di laman http://www.rumah123.com/perumahan-baru/cari.
- Tidak ada persyaratan harga minimum (kamu bebas memilih antara apartemen Rp300 jutaan atau rumah tapak Rp500 jutaan).
- Periode booking berlangsung dari 20 Oktober sampai 31 Desember 2023.
- Periode akad berlangsung dari 20 Oktober sampai 15 Februari 2024.
- Cashback sebesar Rp5 juta akan diberikan setelah proses akad dilakukan.
- Klaim cashback dengan mengisi form.
- Kuota maksimum 20 orang per bulan.
Syarat dan ketentuan cashback pegawai BUMN, PNS, perusahaan multinasional, dan Tbk:
- Program berlangsung mulai dari 16 Oktober sampai dengan 15 November 2023
- Program cashback berlaku untuk pengajuan aplikasi calon debitur dengan pekerjaan sebagai PNS, karyawan BUMN, karyawan swasta perusahaan multinasional, dan Tbk.
- Calon debitur yang berhak mendapatkan cashback adalah calon debitur yang diproses hanya pada bank OCBCNISP melalui rekomendasi Rumah123, serta disetujui pencairan dananya sampai dengan 30 November 2023.
- Nilai cashback yang diberikan Rp10.000.000 dan pajak ditanggung pemenang dengan nilai pencairan minimum Rp700.000.000.
- Proses pencairan dana cashback dilakukan selambat-lambatnya 14 hari kerja sejak akad KPR dilakukan.
- Pencairan dilakukan hanya kepada nomor rekening debitur.
Bagaimana? Tertarik mengajukan KPR di Rumah123?
Ingat KPR, ingat Rumah123!
***
Semoga informasinya bermanfaat, ya.
Simak ulasan lainnya di artikel.rumah123.com.
Ikuti juga Google News Rumah123 agar kamu tak ketinggalan berita seputar rekomendasi, properti, hingga gaya hidup.
Untuk menemukan hunian impian, cek selengkapnya di www.rumah123.com/perumahan-baru/cari.
**gambar cover: unsplash/scott graham