OK
Panduan

Daftar Gaji Dinas Perhubungan dan Tunjangannya Terbaru 2023, Sangat Menggiurkan!

02 September 2023 · 3 min read Author: Kartika Ratnasari

gaji dinas perhubungan

Banyak yang bilang gaji Dinas Perhubungan lebih besar dari PNS lainnya, apakah benar? Simak bersama-sama di sini selengkapnya!

Dishub adalah singkatan dari Dinas Perhubungan yang bertugas untuk mengatur kebijakan terkait jalur perhubungan, baik itu darat, laut, dan udara.

Banyak yang tertarik untuk bekerja di Dinas Perhubungan lantaran gajinya yang konon fantastis.

Apakah benar demikian faktanya?

Sama seperti Pegawai Negeri Sipil (PNS) lainnya, gaji Dinas Perhubungan bergantung pada golongan karyawan tersebut.

Semakin tinggi golongannya, tentu akan semakin besar pula gaji dan tunjangan yang akan didapatkan.

Lalu berapa gaji karyawan Dinas Perhubungan?

Simak di sini selengkapnya!

Gaji Dinas Perhubungan dan Tunjangannya yang Menggiurkan

gaji dishub

Sumber: Tribunnews.com

Melansir Kompas.com, berikut gaji Dinas Perhubungan menurut golongannya:

Golongan I (Lulusan SD dan SMP)

– Golongan Ia: Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800

– Golongan Ib: Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900

– Golongan Ic: Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500

– Golongan Id: Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500

Golongan II (Lulusan SMA dan D-III)

– Golongan IIa: Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600

– Golongan IIb: Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300

– Golongan IIc: Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000

– Golongan IId: Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000

Golongan III (Lulusan S1 hingga S3)

– Golongan IIIa: Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400

– Golongan IIIb: Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600

– Golongan IIIc: Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400

– Golongan IIId: Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000

Golongan IV

– Golongan IVa: Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000

– Golongan IVb: Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500

– Golongan IVc: Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900

– Golongan IVd: Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700

– Golongan IVe: Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200

Tunjangan Kinerja Dinas Perhubungan

gaji dan tunjangan dinas perhubungan

Sumber: Dishub.depok.go.id

Selain gaji bulanan, karyawan Dishub juga mendapatkan tunjangan setiap bulannya.

Sama seperti gaji, tunjangan pun dibedakan berdasarkan golongan, kelas, dan jabatan yang dimiliki.

Besaran tunjangannya sudah disesuaikan dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 119 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Perhubungan.

Melansir Kompas.com, berikut rincian tunjangan kinerja Dinas Perhubungan:

  • Kemenhub kelas jabatan 17: Rp33.240.000
  • Kemenhub kelas jabatan 16: Rp27.577.500
  • Kemenhub kelas jabatan 15: Rp19.280.000
  • Kemenhub kelas jabatan 14: Rp17.064.000
  • Kemenhub kelas jabatan 13: Rp10.936.000
  • Kemenhub kelas jabatan 12: Rp9.896.000
  • Kemenhub kelas jabatan 11: Rp8.757.600
  • Kemenhub kelas jabatan 10: Rp9.979.200
  • Kemenhub kelas jabatan 9: Rp5.079.200
  • Kemenhub kelas jabatan 8: Rp4.595.150
  • Kemenhub kelas jabatan 7: Rp3.915.950
  • Kemenhub kelas jabatan 6: Rp3.510.400
  • Kemenhub kelas jabatan 5: Rp3.134.250
  • Kemenhub kelas jabatan 4: Rp2.985.000
  • Kemenhub kelas jabatan 3: Rp2.898.000
  • Kemenhub kelas jabatan 2: Rp2.708.250
  • Kemenhub kelas jabatan 1: Rp2.531.250

Petinggi Dishub juga mendapatkan tunjangan dengan nilai fantastis, yakni sebagai berikut:

  • Kepala Dinas: Rp60.480.000
  • Wakil Kepala Dinas: Rp51.570.000
  • Sekretaris Dinas: Rp40.770.000
  • Kepala Bidang: Rp39.960.000
  • Kepala Suku Dinas pada Kota: Rp39.960.000
  • Kepala UPT: Rp39.960.000
  • Kepala Subbagian/Kepala Seksi pada Dinas: Rp26.190.000
  • Kepala Subbagian/Kepala Seksi pada Suku Dinas Kota: Rp26.190.000
  • Kepala Subbagian pada UPT: Rp26.190.000.

***

Itu dia gaji Dinas Perhubungan serta tunjangannya.

Bagaimana? Tertarik untuk menjadi salah satu karyawan Dishub?

Baca juga ulasan artikel gaya hidup, kabar properti hingga inspirasi desain, hanya di artikel.rumah123.com.

Bila kamu ingin cari rumah impian, yuk temukan beragam rekomendasi terbaiknya di Rumah123.com, karena kami #AdaBuatKamu.

Rekomendasi terbaik untuk memiliki apartemen strategis di kawasan Jakarta Timur, pastinya Urban Signature.


Tag:


Kartika Ratnasari

Content Editor

Kartika Ratnasari adalah seorang Content Editor untuk Berita 99 dan Artikel Rumah123. Ia telah berkecimpung di dunia penulisan sejak tahun 2016. Lulusan Komunikasi UI ini sering menulis di bidang properti, keuangan, dan lifestyle.
Selengkapnya

IKLAN

Tutup iklan
×

SCROLL UNTUK TERUS MEMBACA