7 Fasilitas Kantor yang Wajib Ada. Tempat Kamu Sudah Tersedia?
Berikut ini adalah beberapa fasilitas kantor yang wajib ada di sebuah perkantoran agar karyawan bisa bekerja secara nyaman dan produktif.
Gedung perkantoran menjadi salah satu lokasi yang banyak dikunjungi oleh masyarakat di kota besar terutama.
Untuk memenuhi kebutuhan para pekerja kantoran tersebut, kantor harus dilengkapi dengan berbagai fasilitas agar dapat mengakomodasi hal ini.
Kalau tidak, tentunya para pekerja akan merasa terganggu atau bahkan kurang efektif dalam bekerja.
Setidaknya ada 7 fasilitas kantor yang wajib ada di setiap perkantoran.
Penasaran apa saja?
Yuk, langsung saja kita simak daftar lengkapnya di artikel berikut ini, melansir berbagai sumber.
7 Fasilitas Kantor Sewa yang Wajib Tersedia
1. Meja dan Kursi
Fasilitas pertama yang wajib ada adalah meja dan kursi.
Meski terkesan sepele, meja dan kursi menjadi faktor paling penting bagi seorang karyawan untuk bisa bekerja secara optimal.
Bayangkan saja kalau tidak ada meja dan kursi dalam sebuah kantor, bisa-bisa operasional perusahaan bisa terganggu atau bahkan mati sama sekali.
Selain itu, kuantitas kursi dan meja yang tersedia juga harus sesuai dengan jumlah karyawan untuk memastikan semua orang mendapatkan tempat duduk.
2. Ruang Meeting
Dalam sebuah kantor sudah pasti terdapat ruang meeting untuk mengadakan rapat secara kondusif.
Jumlah ruang rapat sendiri bisa menyesuaikan dengan kebutuhan kantor.
Apakah satu, dua atau tiga ruang.
Bukan cuma untuk rapat, ruang ini juga kerap dijadikan sebagai tempat kumpul pegawai kantor untuk mengadakan acara tertentu.
3. Tempat Parkir Kendaraan
Beberapa karyawan kantor ada yang datang dengan transportasi umum dan kendaraan pribadi.
Bagi yang menggunakan motor atau mobil, perusahaan atau gedung harus mempersiapkan parkir kendaraan roda dua maupun roda empat agar para pekerja dapat bekerja secara tenang.
Sebetulnya bukan hanya kendaraan mesin saja, penyedia gedung juga harus menyiapkan tempat parkir kendaraan non mesin seperti sepeda atau kendaraan listrik.
4. Resepsionis
Resepsionis berguna untuk memberi informasi bagi orang yang berkunjung ke sebuah kantor dan menanyakan maksud dan tujuannya.
Bagian kantor ini juga berfungsi sebagai tempat menaruh barang-barang seperti logistik atau yang lainnya dalam waktu tertentu.
5. Alat Penanggulangan Keadaan Darurat
Fasilitas kantor yang satu ini acap kali terlewatkan untuk diperhatikan oleh beberapa manajemen gedung.
Padahal, keberadaan alat penanggulangan keadaan darurat sangat penting untuk menyelamatkan nyawa para pekerja.
Beberapa alat penanggulangan yang umum disediakan antara lain adalah alat pemadam kebakaran, P3K dan tangga darurat.
6. Pantry
Pantry atau tempat makan menjadi lokasi berkumpul antara para karyawan yang ingin mengisi perut.
Lokasi ini menjadi sangat vital bagi para pekerja yang membawa bekal dari rumah.
Apabila sebuah kantor tidak memiliki ruang makan, ada risiko menggangu pekerja lain yang tidak ingin makan ketika sedang bekerja.
7. Tempat Ibadah
Hal terakhir yang wajib ada adalah tempat ibadah.
Di Indonesia sendiri umumnya sebuah perkantoran memiliki tempat ibadah seperti Mushola bagi umat Muslim yang ingin menjalankan ibadah sholat.
Jika sebuah kantor tidak memiliki tempat ibadah, tentunya akan membuat repot para karyawan untuk mencari tempat ibadah yang ideal pada waktu kerja.
***
Nah, itulah daftar fasilitas kantor yang wajib ada.
Apakah fasilitas tersebut semuanya sudah ada di tempat kerja kamu?
Semoga artikel ini bermanfaat ya Property People!
Apabila kamu sedang mencari properti terbaik di marketplace properti tepercaya dan aman.
Segera kunjungi laman Rumah123.com dan 99.co.
Buka lembaran baru, wujudkan impianmu dan kami selalu #AdaBuatKamu.
Simak juga berita dan tips terbaru mengenai dunia properti dalam negeri serta mancanegara di artikel Rumah123.com.