OK
Panduan

Contoh Surat Permohonan Pembatalan Sertifikat Tanah di BPN yang Benar Disertai Link Download

05 September 2024 · 5 min read Author: Ilham Budhiman · Editor: M. Iqbal

sertifikat rumah

sumber: shutterstock.com

Bagi kamu yang telanjur mendaftarkan hak atas tanah ke Badan Pertanahan Nasional (BPN), bisa mengajukan pembatalan dengan mengajukan surat permohonan. Berikut adalah contoh surat permohonan pembatalan sertifikat tanah di BPN yang baik dan benar.

Surat permohonan pembatalan sertifikat tanah di BPN adalah surat resmi yang diajukan oleh seseorang atau badan hukum kepada kantor pertanahan.

Tujuan permohonan tersebut adalah untuk meminta agar sertifikat hak milik atas tanah tersebut dibatalkan dengan alasan yang kuat dan sah.

Menurut buku Panduan Mengurus Sertifikat Tanah oleh Jimmy Joses, salah satu dasar yang dapat digunakan untuk meminta pembatalan hak atas tanah adalah adanya cacat hukum administratif.

Adapun acat hukum administratif sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (1) Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional No. 9/1999 antara lain

  • kesalahan prosedur;
  • kesalahan penerapan peraturan perundang-undangan;
  • kesalahan subjek hak;
  • kesalahan objek hak;
  • kesalahan perhitungan luas;
  • tumpang tindih hak atas tanah;
  • data yuridis atau atau fisik keliru; atau
  • kesalahan lainnya yang bersifat hukum administratif.

Dalam buku Panduan Mengurus Sertifikat Tanah dijelaskan bahwa permohonan pembatalan hak atas tanah dilakukan secara tertulis oleh pemohon pada kantor pertanahan.

Lalu, seperti apa contoh surat permohonan pembatalan sertifikat tanah di BPN?

Cek selengkapnya!

Contoh Surat Permohonan Pembatalan Sertifikat Tanah di BPN

1. Format Surat Permohonan Pembatalan Sertifikat Tanah di BPN

contoh surat permohonan pembatalan sertifikat tanah di bpn

Sumber: scribd/asep abdul karim

 

Bandung, 5 September 2024

Nomor: 001/Permohonan Pembatalan/III/2024
Perihal: Permohonan Pembatalan Sertifikat Tanah
Sifat: Penting dan Segera
Lampiran: Dokumen Pendukung

Kepada
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung
Jl. Bandung No. 3

Dengan Hormat,

Saya yang bertanda tangan di bawah ini
Nama : Hendi Abdurahman
Alamat : Desa Lengkong, Kec. Bojongsoang
HP : 08965142332
Selaku : Pihak Ahli Waris dari Alya Zulfikar pemilik Letter C No. 546, Persil d37, kelas II Desa Bojong

Dengan ini menyampaikan Surat Permohonan Pembatalan Sertifikat dengan Nomor SHM 00786 dan Surat Ukur Nomor 546/2023 dengan luas tanah 500 m² atas nama Arifin yang terletak di Dusun Keramat, Desa Atas, Kec. Kidul, Kab. Bandung yang sebelumnya dituangkan dalam Letter C No. 546, Persil d37, kelas II Desa Bojong. Adapun alasan-alasan dilakukannya permohonan ini yakni sebagai berikut:

Pertimbangan Yuridis

  1.  Pasal 1 angka 12 PMNA/KBPN No. 3 Tahun 1999, yang menyatakan “Pembatalan keputusan mengenai pemberian suatu hak atas tanah karena keputusan tersebut mengandung cacat hukum dalam penerbitannya atau melaksanakan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum yang tetap”;
  2. Pasal 23 huruf (d) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara yang menyatakan “Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) wajib menaati ketentuan peraturan perundang-undangan”;
  3. Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Pengkajian dan Penanganan Kasus Pertanahan jo Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Penyelesaian Kasus Pertanahan, menetapkan kewenangan pembatalan sertifikat tanah dan ha katas tanah oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), tanpa putusan pengadilan.;

Pertimbangan Atas Kepemilikan Objek Tanah

  1. Bahwa Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung telah menerbitkan Sertifikat tanah dari yang sebelumnya berupa Letter C No. 546, Persil d37, kelas II dengan objek tanah terletak di Desa Bojong, Kab. Bandung dengan NOP: 35.28.060.023.001.3306.7 menjadi sertifikat dengan nomor SHM 00786 dan Surat Ukur Nomor 546/2023 dengan luas tanah 500 m² atas nama Arifin;
  2. Bahwa atas penerbitan Sertifikat Tanah atas nama Arifin tersebut, ahli waris dari Alya Zulfikar selaku pemilik Letter C No. 546, Persil d37, kelas II dengan objek tanah terletak di Desa Bojong, Kab. Bandung dengan NOP: 35. 28.060.023.001.3306.7 melakukan Permohonan Pembatalan Sertifikat karena objek tanah yang dimaksud sampai saat ini tidak pernah dilakukan proses jual beli. Adapun Arifin tidak memiliki hubungan keluarga dengan Alya Zulfikar dan juga bukan merupakan ahli waris dari Alya Zulfikar;
  3. Bahwa sampai tahun 2022, kami selaku ahli waris dari pihak Alya Zulfikar masih melakukan pembayaran SPPT PBB dan nama wajib pajak masih tertera Alya Zulfikar (terlampir);
  4. Bahwa berpedoman pada dasar yuridis di atas pada angka 1, dengan telah adanya cacat administrasi pada pembuatan Sertifikat dengan Nomor SHM 00786  dan Surat Ukur Nomor 546/2023 dengan luas tanah 500 m² atas nama Arifin tersebut, maka Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung secara ex officio sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) berkewajiban untuk menaati peraturan perundang-undangan dengan memulihkan/mengembalikan keadaan semula seperti pada saat belum diterbitkannya sertifikat tersebut, yaitu Letter C No. 546, Persil d37, kelas II dengan objek tanah terletak di Desa Bojong, Kab. Bandung dengan NOP: 35.28.060.023.001.3306.7;
  5. Bahwa pemulihan/pengembalian keadaan semula tersebut antara lain yang terutama adalah Pembatalan Sertifikat dengan Nomor SHM 00786 dan Surat Ukur Nomor 546/2023 dengan luas tanah 500 m² atas nama Arifin oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung sehingga mengurangi beban kerugian yang selama ini telah dialami oleh pihak Alya Zulfikar;

Demikian surat Permohonan Pembatalan Sertifikat Tanah ini kami sampaikan agar demi hukum dapat dipatuhi secara bertanggung jawab. Kami sampaikan terima kasih atas pengertian dan kebijaksanaan yang diberikan.

Hormat Kami,

Hendi Abdurahman

Tembusan:
1. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN RI;
2. Arsip

Baca Juga: Cara Melacak Sertifikat Tanah yang Hilang secara Online Tanpa Harus ke BPN

2. Format Contoh Surat Permohonan Pembatalan Sertifikat Tanah di BPN

Berikut link download: format surat permohonan pembatalan sertifikat tanah BPN

***

Itulah contoh surat permohonan pembatalan sertifikat tanah di BPN.

Semoga bermanfaat.

Simak terus artikel seputar properti lainnya hanya di artikel.rumah123.com.

Kamu punya pertanyaan seputar rumah, tanah, dan lainnya?

Yuk, ngobrolin properti di laman Teras123 sekarang juga.

Wujudkan hunian impian keluarga bersama Rumah123 karena #SemuaAdaDisini.


Tag:


Ilham Budhiman

Lulusan Sastra Daerah Unpad yang pernah berkarier sebagai wartawan sejak 2017 dengan fokus liputan properti, infrastruktur, hukum, logistik, dan transportasi. Saat ini, fokus sebagai penulis artikel di 99 Group.
Selengkapnya

IKLAN

Tutup iklan
×

SCROLL UNTUK TERUS MEMBACA