Contoh Surat Perjanjian Sewa Tanah Serta Fungsi dan Syarat Sahnya!
Dalam transaksi sewa-menyewa properti, banyak yang belum mengetahui bagaimana cara membuat surat perjanjian sewa tanah.
Untuk membuat surat perjanjian sewa tanah, kamu juga perlu tahu poin-poin yang harus tercantum di dalamnya.
Sebab, surat ini berguna untuk mengikat kedua belah pihak di bawah hukum yang berlaku di Indonesia.
Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk menghindari adanya sengketa dari kedua belah pihak di kemudian hari.
Begitu pula jika ada salah satu pihak yang melakukan pelanggaran, surat ini bisa menjadi bukti adanya ketidaksesuaian antara perjanjian dengan kenyataan yang terjadi.
Selain dalam kegiatan jual beli, surat perjanjian sewa tanah dalam transaksi kontrak juga memiliki peranan yang penting.
Syarat Sah Surat Perjanjian Sewa Tanah
Syarat sah surat perjanjian sewa tanah harus memenuhi beberapa aspek, di antaranya adalah:
– Ditulis di atas kertas dengan dibubuhi tanda tangan jelas di atas meterai;
– Ditulis di atas kertas yang sebelumnya tersegel;
– Tak ada paksaan dalam pembuatannya;
– Kedua belah pihak sehat secara mental;
– Isinya jelas memaparkan hak dan kewajiban kedua belah pihak;
– Masing-masing kedua belah pihak memahami maksud dan tujuannya;
– Poin-poin isi perjanjian harus telah disetujui;
– Isi surat perjanjian sesuai undang-undang dan norma hukum yang berlaku.
Fungsi Surat Perjanjian Sewa Tanah
Surat perjanjian sewa tanah tak bisa asal dibuat, sebab hal itu menjadi bukti antara kedua belah pihak yang sah dan ditulis hitam di atas putih.
Adanya bukti legal dan berkekuatan hukum, maka kedua belah pihak bisa menjalankan hak dan kewajibannya.
Jika sudah sesuai kesepakatan, maka fungsi surat ini akan meminimalisir risiko hukum di masa yang akan datang.
Baca Juga: Cara Membuat dan Contoh Surat Kuasa Ahli Waris Tanah
Komponen dalam Surat Perjanjian Sewa Tanah
Berikut komponen-komponen yang harus ada di dalam surat perjanjian sewa tanah:
1. Pihak Penyewa dan Pemilik Tanah
Dalam surat ini juga harus berisi data kedua belah pihak antara penyewa dan pemilik tanah.
Data tersebut juga harus dilengkapi dengan identitas dari kedua pihak.
Jika tidak ada, maka kamu bisa menyertakan para saksi yang minimal berusia 15 tahun, sehat secara mental, dan tidak sedang ditahan karena suatu perkara.
2. Identitas Tanah yang Disewakan
Hal yang menjadi pokok utama dalam surat ini adalah tanah yang disewakan.
Untuk itu, pentik untuk menyertakan dengan jelas identitas tanah, seperti luas, alamat, letak, hingga batas-batas tanah.
3. Durasi Sewa
Tak hanya identitas, durasi atau jangka waktu sewa juga harus disertakan secara lengkap.
Hal ini penting agar kedua belah pihak mengetahui ketentuan yang berlaku.
Jadi, jika masa sewa habis maka pemilik tanah berhak menyewakannya lagi pada orang lain.
4. Harga Sewa dan Cara Pembayaran
Untuk harga sewa dan cara pembayaran seharusnya disepakati secara bersama antara penyewa dan pemilik tanah.
Setelah disepakati, maka wajib mencantumkannya di dalam surat perjanjian sewa tanah.
5. Pemanfaatan Tanah
Informasi terkait pemanfaatan tanah tetap penting untuk dicantumkan meskipun sebenarnya ini merupakan wewenang penyewa.
Hal ini berfungsi agar penyewa dapat mempertanggungjawabkan tanah yang disewa, jika sewaktu-waktu terjadi hal yang tidak diinginkan.
Contoh Surat Perjanjian Sewa Tanah
SURAT PERJANJIAN SEWA TANAH
Pada hari ini [hari/tanggal/bulan/tahun] telah terjadi Perjanjian Sewa Menyewa antara:
Nama: __________
Pekerjaan: ________
Alamat: __________
Selanjutnya disebut juga sebagai PIHAK PERTAMA.
Nama: __________
Pekerjaan: ________
Alamat: __________
Selanjutnya disebut juga sebagai PIHAK KEDUA.
Berdasarkan pernyataan di atas, kedua belah pihak sepakat untuk membuat Surat Perjanjian Sewa Tanah.
PIHAK PERTAMA akan menyewakan tanah kosong kepada PIHAK KEDUA, berupa Hak Milik no. ________ Desa ______ Kecamatan _____ Kabupaten seluas _____m2 dan untuk selanjutnya disebut TANAH.
Selanjutnya pihak-pihak sepakat untuk mengadakan Perjanjian Sewa Menyewa Tanah dengan ketentuan-ketentuan sebagai berikut:
PASAL 1
Sewa menyewa tanah ini dibuat untuk jangka waktu _____ tahun dan dapat diperpanjang dengan persetujuan kedua belah pihak.
Jangka waktu itu dihitung mulai dari tanggal ______ yang akan berakhir dengan sendirinya menurut hukum pada tanggal _____.
Apabila PIHAK PERTAMA bermaksud untuk memperpanjang jangka waktu sewa maka PIHAK KEDUA wajib memberitahukan secara lisan/tertulis kepada PIHAK PERTAMA sebelum jangka waktu sewa habis.
PASAL 2
PIHAK KEDUA akan mempergunakan TANAH yang disewa itu untuk keperluan ____.
PASAL 3
Sewa menyewa tanah dalam Perjanjian ini ditetapkan sebesar Rp _____ (_____ Rupiah) per tahunnya atau Rp _____ (____ Rupiah) untuk keseluruhan waktu sewa dan akan dibayarkan PIHAK KEDUA secara dua kali pembayaran.
Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas jasa penyewaan tanah, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), dan pajak-pajak lain yang ditetapkan oleh pemerintah yang timbul berdasarkan Perjanjian ini menjadi tanggungan PIHAK KEDUA.
PASAL 4
Apabila terjadi perselisihan, maka kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan secara kekeluargaan dan diselesaikan secara hukum jika tidak mencapai kesepakatan.
Demikianlah Perjanjian ini dibuat secara sadar dan tanpa ada paksaan dari pihak mana pun.
PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA
(…………….) (………………….)
Saksi-saksi:
1……………
2…………..
3………….
Semoga informasi di atas bisa berguna bagi kamu yang memiliki rencana untuk membuat surat perjanjian sewa tanah.
Baca Juga: Panduan dan Syarat Pembuatan Surat Pernyataan Ahli Waris Terbaru 2020
Jangan lupa kunjungi artikel.rumah123.com untuk dapatkan artikel menarik lainnya seputar properti.
Kamu juga bisa mencari properti yang sesuai kebutuhanmu seperti Aryana Karawaci hanya di www.rumah123.com.