OK
Dijual
Disewa
Properti Baru
Panduan

Cara Jual Rumah KPR Paling Mudah, Bebas Ribet dan Untung!

06 Maret 2024 · 4 min read Author: Maskah Alghofar · Editor: Bobby Agung Prasetyo

cara jual rumah KPR

cara jual rumah KPR | shutterstock

Mau jual rumah KPR tapi bingung bagaimana cara yang menguntungkan? Simak ulasan selengkapnya berikut ini. 

Kredit Pemilikan Rumah (KPR) menjadi pilihan populer bagi banyak orang untuk mewujudkan mimpi memiliki hunian. 

Namun, terkadang situasi kehidupan berubah dan mengharuskan kita untuk menjual rumah KPR tersebut. 

Entah karena ingin pindah ke tempat yang lebih besar, kebutuhan finansial, atau alasan lainnya. 

Menjual rumah KPR memang sedikit berbeda dengan menjual rumah biasa. 

Ada proses dan persyaratan yang perlu dipenuhi.

Nah, agar proses menjual rumah KPR kamu menjadi lebih mudah, jual saja di https://www.rumah123.com/pemilik-properti/.  

Tak hanya itu, berikut sejumlah cara jual rumah KPR yang bisa kita lakukan agar proses jual rumah KPR berjalan lancar, cepat laku, dan tentunya menguntungkan

Cara Jual Rumah KPR yang Menguntungkan

1. Over Kredit Rumah KPR

jual rumah kpr di rumah123

Cara jual rumah kpr

Cara jual rumah KPR pertama adalah melakukan over kredit atau take over.

Skema over kredit rumah KPR ini memungkinkan pengalihan proses KPR yang sedang berjalan dari debitur (penjual) kepada pembeli.

Nantinya, pihak pembeli dapat melanjutkan angsuran yang telah berjalan oleh pihak debitur sebelumnya. 

Oleh karena itu, pihak debitur dan pembeli harus sudah mencapai kesepakatan harga mengenai uang muka, cicilan, dan biaya lainnya yang mungkin diperlukan. 

Untuk proses over kredit, sebaiknya kamu melibatkan pihak notaris dan bank. 

Dengan begitu, proses jual rumah KPR akan lebih aman dan nyaman. 

Kamu dan pembeli pun akan sama-sama merasa tenang dalam proses pengalihan KPR ini. 

Adapun beberapa biaya dalam proses take over KPR adalah:

  • Penalti: 1-3% dari nilai pokok cicilan KPR.
  • Biaya Admin: Bervariasi tergantung bank.
  • Biaya Provisi: 1% dari nilai plafon kredit.
  • Biaya Appraisal: Rp500 ribu – Rp2 juta.
  • Biaya Notaris: 1-2,5% dari nilai objek.
  • Biaya Asuransi: Premi asuransi jiwa dan kebakaran.
  • Pajak Pembelian Rumah: 5% dari harga jual rumah.

2.  Jual Rumah KPR secara Tunai 

Jual Rumah KPR

Sumber : prospeku

Cara jual rumah KPR lainnya adalah dengan menjual rumah secara tunai. 

Menjual rumah KPR secara tunai merupakan pilihan tepat untuk mendapatkan uang sekaligus dan melunasi sisa cicilan KPR.

Cara ini menawarkan solusi yang cepat dan menguntungkan bagi penjual maupun pembeli.

Namun demikian, kita perlu menginformasikan kepada pembeli bahwa rumah masih dalam proses KPR dan segera dilunasi. 

Untuk jual rumah yang masih KPR secara tunai, kamu bisa menentukan harganya dengan melakukan penilaian ulang atas nilai rumah. 

Kemudian, tetapkan harga cash yang menarik bagi pembeli dengan mempertimbangkan nilai pasar dan sisa KPR.

Sebab, proses pelunasan KPR lebih cepat biasanya akan dikenakan denda atau penalti sesuai dengan ketentuan yang sudah disepakati.

Biasanya jumlah denda atau nilai penalti ini berkisar antara 1-3 persen dari biaya pelunasan. 

Sebagai contoh, Ari membeli rumah Rp800 juta dan jumlah cicilan yang mesti dibayarkan tinggal Rp100 juta.

Maka, biaya penalti Ari karena melunasi KPR lebih cepat adalah 1 persen dari Rp100 juta, yaitu Rp1 juta.

Oleh karena itu, harga jual rumah KPR bisa kamu sesuaikan dengan kebutuhan keuangan dan mempertimbangkan hal tersebut. 

Jika sudah mencapai nilai jual yang fix, kamu bisa mulai mengiklankan rumah. 

Iklankan rumah di berbagai platform online dan offline untuk menjangkau pembeli potensial.

Selanjutnya, lakukan negosiasi dengan pembeli untuk mencapai kesepakatan harga terbaik.

Jika berhasil, gunakan uang hasil penjualan untuk melunasi sisa KPR dan mendapatkan sertifikat rumah.

Lalu, lakukan serah terima rumah kepada pembeli setelah pelunasan KPR dan penandatanganan dokumen.

3. Jual Rumah KPR di Rumah123

Cara Jual Rumah KPR di Rumah123

Cara Jual Rumah KPR di Rumah123

Menjual rumah KPR memang bisa menjadi proses yang rumit. 

Nah, agar proses menjual rumah kamu menjadi lebih mudah dan cepat. 

Kamu bisa jual properti tanpa ribet hanya di https://www.rumah123.com/pemilik-properti/. #PastiClosing

Platform Rumah123 menawarkan berbagai keuntungan, seperti:

  • Kemudahan dan Keamanan: Rumah123 menyediakan platform yang aman dan mudah digunakan untuk memasarkan properti.
  • Dijangkau oleh calon pembeli lebih luas: Iklan kamu akan dilihat  jutaan pengunjung Rumah123 setiap bulannya, meningkatkan peluang untuk menemukan pembeli yang tepat.
  • Terbukti dan Terpercaya: Ribuan orang telah berhasil menjual properti mereka melalui Rumah123.
jual properti tanpa ribet di Rumah123

jual properti tanpa ribet di Rumah123

Adapun cara jual properti tanpa ribet di Rumah123 yang bisa dilakukan dengan mudah adalah:

  1. Daftarkan diri dengan mengisi informasi pribadi dan informasi seputar properti yang dijual, 
  2. pilih paket dengan durasi iklan yang kamu butuhkan, dan 
  3. pasang iklan serta lengkapi semua detail seputar properti yang ingin kamu jual.

Rumah123 adalah solusi ideal untuk menjual rumah yang masih KPR dengan cepat dan mudah.

Pasang iklan propertimu di Rumah123 dengan mudah & cepat laku.

***

Itulah ulasan seputar cara jual rumah KPR yang bisa jadi solusi. 

Temukan informasi lainnya seputar KPR hanya di artikel.rumah123.com atau Google News kami. 

Cari rumah semakin mudah bersama Rumah123 karena apapun yang kamu mau #SemuaAdaDisini. 

Mau ngobrolin properti terkini yang up to date? Kunjungi Teras123!


Tag: , , ,


Maskah Alghofar

Content Writer

Maskah adalah seorang content writer di 99 Group sejak tahun 2022. Lulusan Penerbitan PoliMedia Jakarta ini mengawali karir sebagai jurnalis online. Kini, Maskah rutin menulis tentang properti, gaya hidup, pendidikan, dan kesehatan.
Selengkapnya