Tak dipungkiri, kini kebutuhan akan rumah bukan hanya difungsikan sebagai tempat tinggal, tapi juga aset investasi. Untuk itu, masyarakat yang memiliki beragam penghasilan juga tergiur memiliki hunian sendiri. Namun bagi masyarakat berpenghasilan menengah hingga rendah, contohnya gaji 5 juta, pasti akan muncul keraguan terhadap kesanggupan membeli rumah, khususnya dalam mencicil Kredit Kepemilikan Rumah (KPR).
Pasalnya, setiap bulan, pengeluaran untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari itu fluktuatif.
Ditambah dengan mencicil KPR, pasti bisa bikin pengeluaran membengkak.
Untuk itu, masyarakat dengan gaji 5 juta per bulan dihimbau untuk memiliki strategi keuangan yang bijaksana saat pertimbangkan membeli rumah.
Lalu, penting juga mengetahui lebih dalam soal KPR agar terhindar dari gagal bayar.
Seluk-beluk KPR
KPR merupakan produk pembiayaan untuk pembeli rumah dengan skema pembiayaan 80-100 persen dari harga rumah.
Saat membeli rumah menggunakan KPR, ternyata ada banyak yang harus disiapkan.
Tidak hanya dokumen, tapi juga perlu mempersiapkan beragam biaya KPR.
Buat kamu yang ingin membeli rumah dan kurang familier dengan biaya apa saja yang perlu disiapkan, yuk baca saja informasinya pada uraian di bawah ini.
1. Uang Muka KPR
Salah satu jenis biaya KPR yang wajib disiapkan adalah uang muka atau down payment (DP).
Skema dari uang muka KPR yang disetujui tergantung dari penyedia jasa KPR.
Ada penyedia jasa KPR yang mau uang muka dilunasi, ada juga yang memperbolehkan nasabah membayarnya dengan mencicil.
Selain itu, beberapa penyedia jasa KPR membolehkan nasabah untuk menyiapkan uang muka mulai dari 0 hingga 5 persen.
Ada juga penyedia jasa KPR lainnya yang mengharuskan nasabah menyiapkan uang muka minimal 10 hingga 20 persen.
2. Booking Fee
Selain uang muka, biaya lainnya yang harus kamu siapkan adalah booking fee.
Besaran nominal booking fee itu berbeda dari setiap developer.
Namun, biasanya calon pembeli harus mengeluarkan bujet sebesar Rp500.000 hingga Rp25.000.000.
3. Biaya Provisi dan Administrasi
Biaya provisi dan administrasi juga perlu dialokasikan ketika akan mengajukan KPR.
Umumnya, biaya ini memerlukan 1 persen dari total nilai kredit.
4. Biaya Notaris
Biaya lainnya yang harus kamu siapkan adalah biaya notaris.
Notaris dibutuhkan ketika kamu akan membeli rumah karena notaris berfungsi membantu kamu dalam mengurus surat atau sertifikat berharga yang akan digunakan untuk legalitas rumah.
5. Biaya APHT
Biaya KPR selanjutnya adalah APHT atau Akta Pemberian Hak Tanggungan.
Kisaran yang dikenakan biasanya sekitar konvensi 0,25 persen dari 125 persen nilai kredit keseluruhan.
6. Biaya BPHTB
Sama halnya dengan APHT, BPHTB atau Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan juga harus sudah kamu lunasi di awal, sebelum pembayaran dan penandatanganan Akta Jual Beli (AJB).
7. Biaya AJB
Kemudian, biaya AJB juga perlu dipersiapkan untuk memenuhi kebutuhan KPR.
Biaya AJB sendiri sudah diatur dalam Peraturan Menteri (Permen) ATR/Kepala BPN No.33 Tahun 2021 tentang Uang Jasa Pejabat Pembuat Akta Tanah.
Pada Pasal 1, disebutkan bahwa uang jasa PPAT terkait pembuatan akta tidak boleh melebihi 1% dari harga transaksi yang tercantum di dalam akta.
Hal itu sudah termasuk honorarium saksi dalam pembuatan akta. Jadi dapat disimpulkan kalau besaran biaya jasa pembuatan AJB adalah:
- Untuk nilai transaksi kurang dari atau sampai dengan Rp500 juta, biaya jasa pembuatan akta paling banyak sebesar 1 persen.
- Untuk nilai transaksi lebih dari Rp500 juta sampai dengan Rp1 miliar, biaya jasa pembuatan akta paling banyak sebesar 0,75 persen.
- Untuk nilai transaksi lebih dari Rp1 miliar sampai dengan Rp2,5 miliar, biaya jasa pembuatan akta paling banyak sebesar 0,5 persen.
- Untuk nilai transaksi lebih dari Rp2,5 miliar, biaya jasa pembuatan akta paling banyak sebesar 0,25 persen.
8. Biaya Appraisal
Pengajuan KPR juga perlu mengeluarkan biaya appraisal atau penilaian harga rumah.
Biaya appraisal ini biasanya berkisar antara Rp1.100.000 hingga Rp1.500.000 yang harus lunas di awal.
9. Pajak Pembelian dan Penjualan
Biaya berikutnya yang harus dipersiapkan adalah pajak pembelian dan juga penjualan dari rumah yang akan kamu beli.
10. Biaya Balik Nama Sertifikat
Kalau sudah selesai beli rumah lewat KPR, kamu juga harus mengurus balik nama sertifikat rumah, lo.
Secara umum, biaya balik nama meliputi, biaya pengecekan sertifikat tanah (sebesar Rp50.000) dan juga biaya pelayanan yang besarnya sebesar Rp50.000.
Selain beberapa biaya di atas, masih ada lagi biaya lain yang yang perlu dipersiapkan, seperti Surat Penegasan Persetujuan Penyediaan Kredit (SP3K).
Menghitung Kemampuan Pembayaran Cicilan KPR untuk Gaji 5 Juta
Setelah mengetahui seluk-beluk KPR, tentunya kamu ingin tahu dong cara beli rumah dengan gaji Rp5 juta menggunakan skema KPR?
Kemudian, terpikir juga apakah perlu melakukan perhitungan yang mendalam dan mempertimbangkan beberapa hal?
Untuk menjawab rasa penasaran tersebut, kali ini Rumah123.com telah menghimpun jawaban terbaiknya untukmu!
Menghitung Kemampuan Pembayaran KPR Lewat Fitur Rumah123
Dalam membeli rumah dengan gaji 5 juta, pastikan kamu tidak melebihi kemampuan pembayaran bulanan.
Sebagai contoh, anggap saja bahwa pembayaran cicilan rumah tidak boleh melebihi 30% dari gaji.
Maka, cicilan yang harus dibayar adalah Rp1,5 jutaan.
Kalau mau praktis, kamu juga bisa gunakan fitur Kemampuan KPR yang ada pada portal properti, seperti di Rumah123.com.
Sebagai contoh, bila penghasilan kamu saat ini adalah Rp5 juta dan sudah menabung DP Rp50 juta, maka harga properti maksimal yang layak dibeli olehmu adalah di kisaran Rp180 juta.
Idealnya, kamu bisa mengambil angsuran per bulan maksimal sebanyak Rp1,5 juta.
Untuk pinjaman pokoknya pun bisa mengambil Rp146 jutaan, estimasi biaya lainnya adalah Rp8,7 juta, dan persyaratan uang muka sebesar Rp36,6 juta.
Bagaimana, praktis ‘kan penggunaannya?
Ya, fitur unggulan dari Rumah123.com ini bisa memudahkan Property People dalam mencari harga ideal yang sesuai dengan penghasilanmu, lo.
Dengan menggunakan fitur ini, kamu bisa mendapatkan informasi mengenai
- harga properti maksimal;
- angsuran per bulan maksimal;
- pinjaman pokok;
- estimasi biaya lainnya; dan
- persyaratan uang muka.
Untuk menggunakannya, Property People bisa mengisi informasi pada kolom Profil Finansial, seperti tahapan berikut:
- Isi jumlah gaji pada kolom ‘Berapa penghasilan/bulan kamu saat ini’
- Tuliskan nominal DP pada kolom ‘Berapa uang muka yang akan kamu siapkan untuk KPR?’.
- Pada kolom “Apakah ada cicilan bulanan lainnya saat ini?” kamu bisa memilih salah satu opsi antara ‘Tidak Ada’ dan ‘Ada’.
- Tentukan berapa lama masa KPR yang kamu inginkan.
- Klik Hitung.
Selain menggunakan fitur Kemampuan KPR, kamu juga bisa mengajukan kredit hunian di Rumah123.com, lo.
Di sana, kamu akan temukan kemudahan dalam memilih bank karena pilihannya begitu banyak, mulai dari KPR konvensional hingga syariah.
Tunggu apalagi, coba ajuin KPR di Rumah123 sekarang yuk, mumpung banyak promo yang bisa didapatkan!
***
Semoga bermanfaat, Property People.
Temukan beragam informasi menarik hanya di Google News Rumah123.
Kunjungi pula artikel.rumah123.com untuk menemukan berita terkait properti.
Pastikan juga membuka laman Rumah123.com untuk menemukan hunian impian.
Tenang saja, kami selalu #AdaBuatKamu dengan berbagai penawaran properti yang menarik!