OK
×
×
Maka dari itu, kamu harus berhati-hati dalam membeli hunian impian. Apalagi saat ini banyak developer bodong yang terlihat menjanjikan di awal, namun ternyata yang dilakukan hanyalah modus penipuan.
Untuk mengurangi risiko tersebut, kamu harus cerdas dan kritis ketika mencari pengembang yang akan dipilih. Paling tidak, saat mengunjungi developer, kamu harus menanyakan 6 pertanyaan esensial berikut ini.
Apabila proyek yang tertarik untuk kamu beli masih dalam rencana pembangunan, maka dua hal tersebut wajib ditanyakan. Sebab, tak jarang terjadi developer tak kunjung merealisasikan proyeknya walaupun para konsumen sudah membayar DP dan mengangsur cicilan. Paling tidak, kamu punya gambaran akan hal ini.
Proses pembangunan rumah melalui sejumlah tahap. Mulai dari survei, menyiapkan DP, akad kredit, proses desain rumah, pembangunan hingga penyelesaian dan serah terima kunci. Selain bertanya estimasi waktu selesainya pembangunan, kamu juga perlu tahu waktu realistis untuk serah terima kunci.
Sebagai konsumen, kamu juga harus berani mempertanyakan soal dokumen perizinan kepada developer. Pengembang yang aman biasanya baru bisa memasarkan rumah setelah izin-izin yang dikantongi terbit semua. Jadi ketika ditawari rumah, mintakan saja semua izin yang dimiliki oleh pengembang tersebut. Paling tidak, pengembang sudah bisa menunjukkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Ketika mengunjungi developer, pastikan juga kamu mengetahui spesifikasi rumah yang diincar, mulai luas tanah dan bangunan, fasilitas, hingga kondisi lingkungan di sekitar rumah.
Developer biasanya menawarkan beberapa skema pembayaran, di antaranya adalah pembayaran melalui KPR inden, atau KPR in-house. KPR inden biasanya dilakukan dengan kerja sama melalui bank. Sedangkan KPR in-house disediakan langsung oleh developer. Sebaiknya, kamu memilih skema pembayaran inden agar lebih aman dan meminimalisir risiko penyelewengan tanggung jawab.
Tak dapat dipungkiri, membeli properti adalah proses yang panjang, dengan biaya yang cukup mahal. Selain harga bangunan dan tanah, ada beberapa hal yang harus masuk ke dalam daftar, yaitu biaya tambahan seperti perpindahan nama dalam sertifikat, notaris, dan masih banyak lagi.
6 pertanyaan di atas wajib kamu ajukan ketika mengunjungi pengembang hunian yang hendak dibeli. Bagi kamu yang sedang berburu rumah, yuk kunjungi Festival Properti Indonesia 2019 yang diselenggarakan pada 6-10 November 2019 di Kota Kasablanka, Jakarta Selatan. Akan ada banyak developer yang memberikan berbagai promo dan penawaran menarik di sana! Kamu bisa lebih hemat deh ketika beli rumah!
Level 37 EightyEight@Kasablanka
Jl. Casablanca Kav.88
Jakarta Selatan
Jakarta 12870
Indonesia
Tambahkan Komentar