OK
Panduan

Mengenal Anggota dan Tugas Panitia Sembilan sebelum Lahirnya Pancasila. Sudah Tahu?

03 Nopember 2024 · 4 min read Author: Shafira Chairunnisa

foto anggota panitia sembilan

penjelasan tugas panitia sembilan | sumber: sonora.id

Pancasila bisa terbentuk berkat adanya Panitia Sembilan. Tahu apa penjelasan, anggota, dan tugas Panitia Sembilan? Simak penjelasannya di sini!

Tidak mudah bagi Indonesia untuk merdeka dari para penjajah.

Sebelum bisa merdeka, Indonesia harus membentuk terlebih dahulu dasar negara, yakni Pancasila, yang dibuat oleh para Panitia Sembilan.

Belum mengetahui penjelasan lengkap tentang Panitia Sembilan beserta tugas-tugasnya?

Simak saja seluk-beluk terkait Panitia Sembilan di bawah ini!

Apa Itu Panitia Sembilan?

apa itu panitia sembilan

sumber: detik.net.id

Panitia Sembilan adalah sebuah kepanitian beranggotakan sembilan tokoh nasional Indonesia.

Kepanitian ini dibentuk oleh Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang bertugas untuk melakukan penyelidikan dan persiapan dalam rangka mendapatkan pendapat dan usulan rakyat Indonesia terkait perumusan kemerdekaan.

Panitia Sembilan dibentuk pada tanggal 1 Juni 1945 setelah BPUPKI menggelar sidang terakhir mereka pada tanggal 29 Mei 1945.

Dari sidang terakhir BPUPKI, muncul kesepakatan penggunaan istilah Pancasila sebagai nama dasar negara Indonesia yang didirikan dalam waktu dekat.

Pancasila akan berisi lima asas atau prinsip atau dasar bagi kehidupan masyarakat Indonesia ke depan.

Namun, pada masa itu, belum ada poin-poin pasti apa isi dari Pancasila tersebut.

Tugas Panitia Sembilan

Untuk menentukan apa saja poin-poin yang akan ada dalam Pancasila, BPUPKI membentuk Panitia Sembilan.

Selain ditugaskan untuk membuat poin-poin dalam Pancasila, ada pula beragam tugas Panitia Sembilan lainnya, yakni:

  1. Merumuskan dasar negara
  2. Memberikan masukkan secara tulisan dan lisan serta membahas dan merumuskan dasar negara Indonesia
  3. Menampung masukkan dari berbagai pihak yang berkaitan dengan pembentukan dasar negara
  4. Menyusun rancangan naskah dasar negara

Anggota Panitia Sembilan

tugas panitia sembilan lengkap

sumber: dokumen.tips

Panitia Sembilan adalah kepanitiaan yang diketuai oleh Soekarno dan diwakili oleh Muhammad Hatta.

Lengkapnya, berikut ini daftar nama anggota Panitia Sembilan:

  • Soekarno (Ketua)
  • Muhammad Hatta (Wakil Ketua)
  • Yamin
  • Achmad Soebardjo
  • A. Maramis
  • Abdul Kahar Muzakir
  • Agus Salim
  • Abikoesno Tjokrosoejoso
  • Abdul Wachid Hasyim

Hasil Rapat Panitia Sembilan

rapat panitia sembilan

sumber: kompas.id

Untuk bisa menjalankan tugasnya, Panitia Sembilan menggelar sejumlah rapat guna mengumpulkan pendapat dari banyak kalangan terkait perumusan dasar negara.

Ketika rapat, muncul berbagai pendapat yang diberikan dari banyak kalangan, seperti kalangan yang beragama kuat sampai kalangan berbasis kenegaraan atau kebangsaan.

Banyak orang menginginkan dasar negara Indonesia berlandaskan ajaran Islam karena mayoritas penduduk Indonesia adalah muslim.

Namun, pendapat tersebut ditolak karena hal tersebut membuat kelompok minoritas di Indonesia tersisihkan.

Hal ini membuat rapat perumusan Pancasila oleh Panitia Sembilan tidak berjalan dengan mudah.

Pada akhirnya, Panitia Sembilan menggelar rapat terakhir pada tanggal 22 Juni 1945 untuk menyusun dasar negara.

Setelah rapat selesai, hasil penyusunan dasar negara dan pembukaan hukum dasar ditulis dalam Piagam Jakarta atau Jakarta Charter.

Berikut isinya:

Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan.

Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia, dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur.

Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa, dan dengan didorong oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya.

Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia Merdeka yang melindungi segenap bangsa Indonesia, dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu susunan negara Republik Indonesia, yang berkedaulatan rakyat dengan berdasarkan kepada: Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya, menurut dasar kemanusian yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan-perwakilan serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

 

Jakarta, 22 Juni 1945

Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI)

Panitia Sembilan

 

Haji Soekarno                                 Abikoesno Tjokrosoejoso

Haji Achmad Soebardjo                Haji Mohammad Hatta

Haji Abdul Kahar Muzakkir          Haji Abdul Wahid Hasyim

Alex Andries Maramis                   Haji Agus Salim

Haji Mohammad Yamin

***

Semoga artikel di atas bermanfaat, Property People!

Baca artikel menarik lainnya hanya di artikel.rumah123.com.

Simak berita ter-update di Google News Rumah123.

Jika sedang mencari hunian, dapatkan rekomendasi terbaiknya di Rumah123.com.

Menemukan hunian yang sesuai kriteria kini lebih mudah karena kami #AdaBuatKamu.


Tag: , , , ,


Shafira Chairunnisa

Content Writer

Lulusan Hubungan Internasional di Universitas Katolik Parahyangan dan pernah bekerja sebagai jurnalis di media nasional. Sekarang fokus menulis tentang properti, gaya hidup, desain, dan politik luar negeri. Senang bermain game di waktu senggang.
Selengkapnya

IKLAN

Tutup iklan
×

SCROLL UNTUK TERUS MEMBACA